Desakan untuk memberlakukan standar yang aman dan melindungi hutan hujan tropis disampaikan oleh sebuah ikatan ilmuwan kepada organisasi yang mengatur regulasi standar keramahan lingkungan perkebunan kelapa sawit dunia, RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Seruan ini disampaikan oleh Union of Concerned Scientists (UCS) agar pihak RSPO menerbitkan sertifikasi sawit yang bebas deforestasi. Mereka juga menjelaskan bahwa implementasi standarisasi ini akan menentukan kredibilitas RSPO itu sendiri dan menekan emisi gas rumah kaca.
“Ini saat yang tepat. Tak akan ada kesempatan untuk menambah perindungan hutan dan menekan perubahan iklim hingga 2018 – dan jika saat itu tiba, deforestasi yang disebabkan oleh industri kelapa sawit dunia akan menjadi sebuah poin penting,” ungkap Sarah Roquemore, koordinator outreach UCS untuk hutan tropis dan iklim.
UCS mencatat bahwa sudah sekitar 200 ilmuwan menandatangani surat yang meminta RSPO untuk meningkatkan standar dan kriteria sertifikasi bagi produk dan perkebunan kelapa sawit.
“Setiap sertifikasi keberlanjutan harus berbasis pada standar yang kuat dan memiliki basis ilmiah. Jika RSPO akan memberikan standar seperti itu, sudah seharusnya hal itu termasuk perlindungan terhadap hutan dan iklim. Tanpa perlindungan ini, kelapa sawit yang memenuhi standar keberlanjutan tak akan sepenuhnya bebas dari deforestasi,” ungkap Roquemore. “Lebih jauh, hutan hujan tropis adalah rumah bagi banyak masyarakat adat, tanaman dan satwa. Bisnis tak bisa terus berlanjut jika menempatkan keuntungan di atas kepentingan masyarakat adat dan kelestarian hayati yang ada di wilayah tertentu.”
RSPO adalah organisasi multipihak dimana keputusan dilandaskan pada masukan dari anggotanya. Anggota-anggota RSPO adalah produsen penghasil kelapa sawit, pedagang dan pembeli, termasuk juga LSM dan perusahaan yang memakai bahan kelapa sawit dalam produk mereka. Karena hal inilah kemudian beberapa organisasi lingkungan didorong untuk menjadi anggota di dalam RSPO oleh para aktivis konservasi untuk membantu meningkatkan standar keramahan lingkungan bagi perkebunan dan produk kelapa sawit.
RSPO sendiri telah menetapkan peraturan untuk menekan dampak lingkungan akibat perkebunan kelapa sawit. Hal ini termasuk menekan penggunaan pupuk dan pestisida, menjaga High Conservation Value Forest (HCVF), menaati peraturan hukum setempat, dan memastikan terpenuhinya standar keselamatan mendasar bagi pekerja mereka di perkebunan.
Namun harus dicatat bahwa bolongnya peraturan terkait sistem penghitungan emisi gas rumah kaca menjadi sebuah celah bagi produsen kelapa sawit untuk memusnahkan lahan gambut yang padat karbon dan juga hutan tropis. Kiritik lain yang muncul adalah tudingan kepada anggota RSPO yang mengklaim melakukan praktek lingkungan yang sustainable kendati melakukan praktek-praktek yang tidak ramah lingkungan di lapangan. Hingga kini hanya sekitar 14% yang bersertifikasi RSPO dari seluruh produksi sawit secara global.