, ,

Tuntut Cabut Izin Sawit, Warga Beri Waktu Bupati Pahuwato Sebulan

Warga di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, memberi waktu selama satu bulan kepada Bupati Syarif Mbuinga, segera mencabut izin perusahaan sawit yang telah merambah hutan di sana.

“Kami memberi waktu satu bulan kepada Bupati Kabupaten Pohuwato agar segera mencabut izin perusahaan sawit yang sudah berada dalam kawasan hutan Pohuwato,” kata Arlin Kaluku, ketua Forum Rakyat Merdeka Pohuwato, kepada Mongabay, Selasa (22/1/13).

Arlin mengatakan, ultimatum ini terhitung sejak 15 Januari hingga 15 Februari 2013. Mereka terpaksa begitu karena terus menerus dipaksa menerima perkebunan sawit masuk di wilayah mereka. “Jika sampai tuntutan tidak ditanggapi bupati, kami akan menempuh semua jalan agar perusahaan sawit tidak masuk ke kawasan hutan.”

Jika tak ditanggapi, mereka akan memboikot pemilu di sana dan tak akan membayar pajak. Hingga kini, masyarakat di Desa Dudewulo masih terus memblokir logpond atau pelabuhan kayu milik perusahaan sawit yang sudah beroperasi.

Rasyid Umar, warga lain mengatakan, kebun sawit di wilayah itu dikuasai empat perusahaan: PT Sawindo Cemerlang, PT Sawit Tiara Nusa, PT Inti Global Laksana, dan PT Banyan Tumbuh Lestari. Keempat perusahaan itu telah mengantongi izin dari pemerintah. “Lokasi perkebunan sawit di hutan dengan status dilepas Menteri Kehutanan menjadi hutan konversi untuk perkebunan.”

Rasyid menambahkan, rakyat Pohuwato khusus di sekitar perkebunan sawit tidak memiliki informasi jelas tentang rencana itu. Sosialisasi diadakan hanya untuk pemerintah dan kalangan tertentu. Pemerintah hanya mengkampanyekan janji kesejahteraan, lapangan pekerjaan, pembangunan fisik serta kemajuan daerah.

“Gejolak keresahan masyarakat karena ketidaktahuan, itu hanya dianggap sebagai kebodohan dan provokasi. Pemerintah dan wakil rakyat tidak mengedepankan pendapat masyarakat. Ini terlihat dari tertutupnya informasi rencana perkebunan sawit, hingga izin ketika sudah dikeluarkan.”

Bupati Kabupaten Pohuwato, Syarif Mbuinga ketika akan diklarifikasi, tidak berada di kantor. Ketika dihubungi via seluler, bupati tak memberikan jawaban. Begitu pula Wakil Bupati Amin Haras dan asisten satu pemerintah, tak memberikan jawaban.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,