Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel bersimbah darah, dengan kepala robek. Begitu juga beberapa aktivis Walhi serta petani mengalami luka-luka diduga akibat pukulan dan aniaya polisi.
Aksi sekitar 500 orang terdiri dari aktivis berbagai organisasi masyarakat sipil di Sumatera Selatan (Sumsel) dan petani Ogan Ilir di depan Mapolda Sumsel, Selasa(29/1/13) berakhir bentrok dengan polisi. Serbuan aparat kepada peserta aksi di tengah guyuran hujan itu menyebabkan beberapa aktivis dan petani menderita luka-luka, termasuk Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, bersimbah darah dengan robek di kepala. Dari aksi itu, sekitar 25 orang diamankan, 11 ditahan di Polda Sumsel, 14 di Polresta Palembang.
Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional Walhi menyampaikan, kronologis pembubaran, dan penangkapan aktivis Walhi dan petani Sumsel pada hari itu. Menurut dia, aksi dimulai pukul 13.00 diikuti sekitar 500 orang, longmarch dari Simpang Polda, menuju Polda Sumsel berjarak sekitar 200 meter.
Sesampai di depan markas Polda Sumsel, massa pun mendengarkan orasi dari berbagai perwakilan organisasi yang ikut aksi. Ada orasi Dedek Chaniago dari Walhi Sumsel, Serikat Petani Sriwijaya Kabupaten Musi Banyuasin, Sarekat Hijau Indonesia, SPI Sumsel, dan Ikatan Pemuda Islam Sumsel.
Massa pun membaca surat yasin bersama sama, dilanjutkan salat ashar berjamaah di pintu gerbang Polda Sumsel. Setelah salat berjamaah, Dedek, juga koordinator aksi saat itu kembali berorasi menuntut Polda Sumsel segera mencopot Kapolres Ogan Ilir, AKBP Denni Dharmapala. Kata Dedek, dengan otoritas yang dimiliki dia mengulangi kejahatan kemanusiaan.
Mereka juga mempertanyakan dasar dan alasan Polres Ogan Ilir menangkap warga Desa Betung, Suardi bin Damiri (32). “Kembalikan tanah rakyat Desa Betung yang dirampas PTPN VII Cinta Manis. Mutlak, hentikan turut campur Polri/TNI dalam konflik agraria,” teriak Dedek, dalam orasi.
Sekitar pukul 16.30, terlihat pasukan polisi ingin membubarkan massa. Mereka menyerbu, memukuli dan menangkap Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel. Anwar mengalami pecah di kepala, diikuti penangkapan dan pemukulan sekitar 25 aktivis dan petani lain.
Aksi aktivis dan petani ini buntut penangkapan petani dan perusakan musolla saat petani Maulid Nabi di Desa Betung, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (25/1/13). Petani maulid di lahan yang berkonflik dengan PTPN VII unit Cinta Manis.
Abetnego mengatakan, Walhi akan mendampingi proses hukum aktivis dan petani yang ditangkap. “Mulai besok (Rabu) akan ada mobilisasi solidaritas masyarakat sipil untuk menekan pemerintah mengatasi konflik tanah dan sumber daya alam. Juga penghentian pendekatan kekerasan,” katanya.
Hadi Jatmiko, Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel mengatakan, saat ini tim advokasi Walhi dan LBH Palembang berupaya menempuh jalur hukum kasus ini. Mereka berusaha membebaskan yang masih ditahan. Kondisi Anwar Sadat, katanya, masih di Mapolda Sumsel, dengan luka robek di bagian kepala, diduga terkena pukulan polisi.
Adapun 25 aktivis dan petani lain yang ikut diamankan dan mengalami kekerasan, antara lain Dedek Chaniago staf Poper Walhi Sumsel dengan kondisi luka memar di sekujur tubuh, Doni Agustian aktivis Walhi dengan luka memar di beberapa bagian tubuh, Kadiv Humas Serikat Petani Sriwijaya (SPS) Kabupaten Musi Banyuasin mengalami luka memar di wajah.
Lalu, Ahmad Yani Serikat Petani Sriwijaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan luka di muka, Muhammad Serikat Petani Sriwijaya Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir luka di dada.
Fikri SPS dari Desa Sunur Kabupaten Ogan Ilir dengan luka memar di kepala, Kamal SPS dari Desa Sunur Kabupaten Ogan Ilir luka pecah kepala. Kemudian, Kamal dari SPS Kabupaten Musi Banyuasin dengan memar kena terjang, Memet dari Persatuan Pemuda Islam Sumsel Muba luka memar dan Rosita dari SPS Betung Ogan Ilir, luka memar di pungung dan paha.
Petisi Walhi Sumsel
Hadi mengungkapkan, Walhi Sumsel telah membuat petisi di charge.org, “Kapolri, Jendral Polisi Timur Pradopo: Bebaskan Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat dkk yang ditangkap paksa.” “Petisi ini bisa dilihat di change.org.”
Perjuangan warga petani di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel ini sudah begitu panjang. Sejak PTPN VII beroperasi pada 1981, penolakan-penolakan sudah terjadi. Tahun ini, gerakan petani kembali bergolak. Demonstrasi besar-besaran di kabupaten sampai provinsi.
Perjuangan mereka cukup membuahkan hasil. Pada 29 Desember 2009, BPN Sumsel mengeluarkan surat yang menyatakan, areal PTPN VII di Ogan Ilir yang mempunyai hak guna usaha (HGU) hanya 4.881, 24 hektare (ha). Izin prinsip mereka seluas 20 ribu ha. BPN tak akan memproses HGU sebelum ada penyelesaian klaim dari masyarakat.
Surat yang menguatkan posisi warga juga keluar dari Gubernur Sumsel, 15 Juni 2012. Dalam surat yang ditandatangani Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf ini meminta lahan PTPN VII yang telah diterbitkan HGU di unit usaha Cinta Manis agar dievaluasi. Lahan PTPN VII yang belum terbit HGU agar dikembalikan ke masyarakat. Dalam surat itu, Gubernur meminta agar Kementerian BUMN memperhatikan tuntutan para petani. Sayangnya, perjuangan panjang ini seakan dimentahkan lagi dan aparat keamanan berdiri paling depan menjaga ‘kehidupan’ perusahaan milik negara ini.