Konflik di perkebunan sawit Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, memanas. Pos penolakan kebun sawit diserang sekelompok orang yang diduga preman perusahaan. Delapan warga luka-luka serius.
Zainudin Lasimpala, korban penyerangan mengungkapkan, peristiwa bermula ketika warga sedang duduk-duduk di logpond atau pelabuhan kayu yang sudah menjadi posko penolakan sawit. Tiba-tiba sekitar 10 orang datang menaiki mobil Strada hitam milik perusahaan sawit langsung menyerbu.
“Kejadian sekitar pukul 14.30 sore. Mereka membawa parang dan langsung main tebas dan main pukul. Saya dipukul dan dikeroyok sampai jatuh di selokan,” katanya kepada Mongabay, Kamis (31/1/13).
Zainudin menceritakan, dia kenal baik wajah para penyerang itu. Mereka terkenal sebagai preman yang tak jauh dari tempat mereka tinggal. Sedang mobil yang dikendarai milik perusahaan sawit PT. Tiara Nusa, yang biasa lalu-lalang di kawasan itu.
Akibat penyerangan itu, delapan warga mengalami luka-luka serius. Dari delapan korban itu, termasuk seorang anak kecil dan ibu rumah tangga ditendang. Bahkan Kepala Desa Butongale, Kismat Wakiden, patah tangan karena menghindari tabrakan mobil yang dikendarai para penyerang.
“Korban lain, Sudirman Langago kepala berdarah dan Rahman Pakaya dikeroyok. Yang lain juga ditebas parang namun beruntung masih terselamatkan,” kata Zainudin. Saat ini korban penyerangan dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Popayato Barat.
Sementara itu, Anshar Akuba, Ketua Yayasan Insan Cita Pohuwato, sebuah lembaga yang konsern di bidang lingkungan, mengecam tindakan perusahaan pemegang izin IPK, yakni PT Jaya Anugerah Delima Mas. Menurut dia, aksi brutal ini sangat tidak manusiawi dan mengusik kenyamanan masyarakat di Pohuwato.
“Kami sangat mengharapkan kepada kepolisian memberikan proteksi dan rasa kenyamanan warga dan mengusut tuntas kasus penyerangan warga yang didalangi oleh perusahaan IPK.”
Ketua Japesda Gorontalo, Ahmad Bahsoan, mengutuk penyerangan preman perusahaan terhadap masyarakat Desa Dudewulo. Aksi biadab preman yang disewa perusahaan ini, menunjukkan investasi sawit ke Gorontalo hanya akan membawa konflik berkepanjangan.
“Perusahaan membenturkan antara masyarakat penolak perkebunan sawit dengan masyarakat yang menerima. Dari awal sudah bermasalah, apalagi ke depan. Belum lagi masalah ekologi yang ditimbulkan,” kata Ahmad.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pohuwato, AKP Zainal Hamzah, mengatakan, masih menyelidiki kasus penyerangan ini.“Kami masih di lapangan sedang lidik tentang kejadian itu.”
Di Kabupaten Pohuwato, terdapat enam perusahaan sawit yang sudah memiliki izin usaha perkebunan, yakni PT Wiramas Permai, PT Wira Sawit Mandiri, PT Banyan Tumbuh Lestari, PT Global Laksana, PT Sawindo Cemerlang, dan PT Sawit Tiara Nusa. Di desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, sudah ada dua perusahaan sawit masuk, yaitu PT Sawit Tiara Nusa dan PT Sawindo Cemerlang.