,

Pusat Rehabilitasi Baru Akan Lindungi Masa Depan Orangutan Kalimantan

Sebuah pusat rehabilitasi orangutan akan kembali dibangun di Kalimantan Timur untuk membantu mengatasi berbagai masalah konflik antara satwa dan manusia, terutama di kawasan-kawasan yang rentan pembukaan lahan untuk pertambangan dan perkebunan. Konflik yang seringkali berujung pada kematian satwa ini terus menekan populasi satwa yang terancam dan dilindungi di berbagai kawasan di Indonesia.

Salah satunya adalah orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio). Tekanan akibat perluasan tambang batubara dan perkebunan lainnya membuat orangutan kini seringkali tersingkir dari habitat mereka dan memasuki kawasan yang berubah menjadi perkampungan. Akibatnya, serangan terhadap orangutan seringkali terjadi karena dianggap sebagai hama perkebunan milik manusia.

“Alih fungsi hutan menjadi peruntukan lain seperti perkebunan, pertambangan, pertanian, pemukiman dan pembangunan, telah memaksa satwaliar termasuk orangutan keluar dari habitatnya. Hal ini telah memicu terjadinya konflik manusia dengan orangutan. Sehingga keberadaan pusat rehabilitasi sangat membantu dalam merehabilitasi orangutan yang sudah kehilangan kemampuan hidup di habitat alami, sebelum dilepas ke alam,” ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kalimantan Timur), Ir. Tandya Tjahjana, M.Si.

Pusat rehabilitasi ini diinisiasi oleh Center for Orangutan Protection (COP) di wilayah Kalimantan Timur. Rencana ini disepakati oleh COP bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur  melalui sebuah nota kesepahaman tanggal 4 Februari silam.

“Konflik antara manusia dan orangutan, terutama sebagai dampak dari konversi lahan, masih terus terjadi. Di lain sisi, Pusat Penyelamatan yang ada sudah melebihi daya tampungnya sehingga jika dipaksakan menerima orangutan baru dikhawatirkan akan mengganggu proses rehabilitasi yang sedang berlangsung. Karenanya, dibutuhkan sebuah kerjasama terpadu, termasuk membangun dan menjalankan sebuah Pusat Penyelamatan baru. Saat ini saja, setidaknya 15 orangutan sudah berada dalam daftar tunggu kami. 4 diantaranya sudah berumur 4 tahun. Dengan demikian mereka bisa dilepasliarkan ke habitat alaminya dalam 2 atau 3 tahun mendatang. Kerjasama ini, hingga 5 tahun mendatang sebagian besar didanai oleh Orangutan Appeal UK,” ungkap Hardi Baktiantoro, Principal dari COP dalam rilis media mereka.

Pusat rehabilitasi orangutan ini, akan memberikan perlatihan bagi orangutan yang tertangkap, atau lepas dari habitat aslinya agar kembali siap untuk dilepasliarkan di alam asli mereka. Tanpa pelatihan dan kesiapan kemampuan bertahan di alam aslinya, maka orangutan ini tidak akan mampu bertahan.

Hal ini akan menjadi sebuah kemajuan bagi Kalimantan Timur yang sebelumnya telah memiliki pusat rehabilitasi orangutan di kawasan Samboja, sebelah utara kota Balikpapan, yang dikelola oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF). Dalam upaya pelepasliaran, pusat rehabilitasi milik COP ini juga akan bekerjasama dengan BOSF dan PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,