,

Rumah Singgah Baru Orangutan di Ketapang

Di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), sejumlah pihak berkolaborasi menggagas Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan (PPKO). Kawasan ini sekaligus menjadi rumah persinggahan orangutan peliharaan warga sebelum dilepasliarkan ke habitat mereka.

PPKO lahir dari kerja sama Pemerintah Kabupaten Ketapang, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar. Ia resmi digunakan pada 14 Februari lalu, buah kerja sama 27 Agustus 2009. Ada juga nota kesepahaman antara Dinas Kehutanan Ketapang dengan YIARI pada 6 Agustus 2012.

Ketua YIARI, Karmele L. Sanchez, mengatakan,  yayasan mendukung program pemerintah dalam penyelamatan orangutan. YIARI, katanya,  mulai menginisiasi upaya penyelamatan orangutan di Ketapang pada 2009. “Diawali penempatan orangutan hasil sitaan atau serahan masyarakat di kandang transit orangutan di Kelurahan Kauman. Kandang transit ini semula dari dan telah diserahterimakan Yayasan Palung kepada YIARI,” katanya, Jumat(16/2/13).

Berkat dukungan pendanaan dari International Animal Rescue United Kingdom (IAR-UK), pada Februari 2012, PPKO YIARI di Ketapang mulai dibangun di areal 24 hektar. “Ini tahap I dari keseluruhan rencana pembangunan terdiri dari karantina, klinik orangutan, areal pelatihan anak orangutan yang dipagari, ruang logistik satwa, sekolah orangutan, dan asrama karyawan,” ujar dia.

Untuk tahap II,  meliputi pusat edukasi, ruang kantor direksi, staf manajemen dan administrasi dan kantin karyawan. Saat ini,  pembangunan tahap II mulai dipersiapkan dan diharapkan selesai akhir 2013.

Karmele menambahkan,  PPKO ini bisa merawat sampai 100 orangutan. “Namun kita tetap berupaya mengurangi orangutan masuk atau dititipkan atau dirawat di pusat konservasi dengan membantu penegakan hukum terhadap kepemilikan dan perdagangan ilegal.”

Kepala BKSDA Kalbar, Siti Chadidjah Kaniawati mengapresiasi para pihak dalam melindungi dan melestarikan orangutan yang masuk kategori flagship species ini.  “Perlu upaya terintegrasi dalam rencana aksi konservasi orangutan. Libatkan para pihak dan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat di sekitar hutan.”

Chadidjah menekankan, dengan makin terbatas kawasan hutan, keberadaan orangutan pada areal konsesi kian tertekan. Dia berharap, pemegang konsesi ikut berperan aktif membantu pemerintah melestarikan orangutan. “Dalam areal konsesi penting disisihkan areal yang masih baik sebagai tempat hidup layak bagi orangutan.” Bupati Ketapang, Henrikus, mengatakan PPKO ini sebagai representasi pusat penyelamatan dan perlindungan orangutan di Kalbar.

Makin luasnya konsesi kebun-kebun di habitat orangutan, hidup mereka makin terjepit. Belum lagi aksi para pedagang ilegal. Foto: YIARI
Buat orangutan yang tersingkir dari rumahnya, sudah memiliki rumah singgah baru di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan, Ketapang. PPKO lahir dari kerja sama Pemerintah Kabupaten Ketapang, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar. Foto: YIARI
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,