Dies Natalis PPMI : Mempertanyakan Keterbukaan Informasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Aula lantai 3, Kampus Universitas Hindu Indonesia, 15 Februari 2013 dipenuhi sekitar 250 peserta Dies Natalis ke-20 Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Hari itu, menjadi hari pembuka Dies Natalis sekaligus seminar nasional dengan tema “Mendorong Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.” Hadir sebagai pembicara, Ridzki Rinanto Sigit (Pimpinan Redaksi Mongabay Indonesia), Oslan Purba (Walhi Nasional), I Gede Agus Astapa (Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali), Dida Gardera (Kepada Bagian Humas Kementerian Lingkungan Hidup) dan Defy Firman Al Hakim (Sekjen Nasional PPMI).

Defy, Sekjen Nasional PPMI mengatakan, lingkungan menjadi isu nasional yang disepakati pada musyawarah kerja nasional (mukernas) di Surabaya. Hampir di berbagai daerah ini pengelolaan lingkungan menjadi persoalan utama. Transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) merupakan salah satu unsur penting. Jaminan akses informasi terhadap pengelolaan SDA sangat penting. Perwujudan transparansi dan pengelolaan SDA, katanya, antara lain, dengan  mengembangkan dan merealisasikan hak publik untuk mendapatkan  atau mengakses informasi data-data tentang pengelolaan, peraturan dan pontensi SDA. Juga hak mengawasi pejabat publik dalam menjalankan fungsi dan  hak  publik untuk berpartisipasi dalam pembentukan  kebijakan dan hak publik berpartipasi terhadap pengelolaan SDA yang adil. “Pers mahasiswa sebagai media alternatif, saatnya memainkan peran dalam menyelamatkan lingkungan di Indonesia,” katanya.

Oslan Purba dari Walhi Nasional dalam pemaparan menyampaikan, selama ini tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan dalam SDA masih ditemukan banyak persoalan. Diantaranya, pemberian izin kepada perusahaan tanpa sepengetahuan masyarakat yang nyata-nyata merampas kelola rakyat, proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan dokumen Amdal tidak mudah diakses, anggaran pengelolaan lingkungan tidak diketahui masyarakat sampai korupsi di sektor SDA dan berbagai persoalan lain. Adapun dokumen-dokumen yang selama ini sulit diakses seperti, Izin Usaha Perkebunan (IUP), Amdal, HGU, wilayah dan potensi pertambangan, serta pajak dari hasil pengelolaan SDA, RTRWP dan lain-lain. “Susahnya mengakses dokumen Amdal,dan ditemukan dokumen Amdal yang copy paste dari dokumen Amdal lain, merupakan bentuk ketertupan dan banyak kecurangan pada sektor SDA,” kata Oslan.

Menanggapi persoalan keterbukaan Informasi publik, I Gede Agus Astapa, dari KIP Bali memaparkan, kehadiran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan ruang bagi publik mengakses berbagai informasi. Namun, masih ditemukan berbagai persoalan seperti kelembagaan yang mengelola informasi belum terbetuk di tingkat instansi daerah dan lembaga publik lai, belum tersosialisasi subtansi UU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik kepara pihak, pemahaman terhadap UU ini juga masih lemah, termasuk mekanisme mendapatkan informasi publik. “Selama informasi tidak termasuk yang dikecualikan, siapapun dapat mengakses,” kata I gede.

Sementara itu Dida Gardera memaparkan, bahwa Kementerian Lingkungan Hidup saat ini terus melakukan pengurangan laju deforestasi hutan di Indonesia. Pemberian Proper hijau terhadap Lapindo juga masih dilakukan analisis ulang, tetapi belum tahu, kapan analisis tersebut akan selesai dan apakah pemberian predikat hijau tersebut akan dibatalkan. Adanya bentuk plagiat/copy paste pada pembuatan dokumen Amdal juga menjadi perhatian Kementerian LH untuk segera di tindak lanjuti. “Kedepan, rencananya akan ada sertifikasi terhadap lembaga-lembaga yang punya kredibilitas dan dipercaya untuk membuat dokumen Amdal,” kata Dida.

Menyoroti dari persoalan media, Pimpinan Redaksi Mongabay Indonesia mengungkapkan, lingkungan di Indonesia merupakan matra pembangunan (pro job, pro growth, pro poor, dan pro environment). Isu lingkungan di Indonesia merupakan suatu isu minor. Media mainstream hanya memberikan sedikit porsi untuk persoalan lingkungan. Karena itu, penting sekali membaca framing media. Masalah utama lingkungan di Indonesia adalah ekstraksi, eksploitasi, dan ekonomisasi SDA. Isu lingkungan dimainkan dalam perdagangan dan relasi negara dengan negara, sejajar dengan isu hak asasi manusia dan demokratisasi. Selain itu, negara bukan lagi pemain tunggal, peran masyarakat sipil makin meningkat. “Media punya peran penting mengawal lingkungan di Indonesia. Apalagi pers mahasiswa (PPMI) mengangkat isu nasional dan memberitakan, itu merupakan suatu yang hebat,” kata Ridzki.

Adapun agenda lain dari kegiatan Dies Natalis PPMI ke-20 antara lain, Persma Fair merupakan perlombaan skala nasionaldiikuti seluruh anggota PPMI. Ada lomba karikatur dan fotografi, yang keduanya mengambil tema “Save Our Nature”. Selain itu, bersih-bersih sampah di kawasan Pantai Mertosari, Sanur. “Kami berharap lingkungan di Indonesia akan lebih baik dari hari ini,” ucap Defy.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,