, ,

Preman Sawit Penyerang Warga, Polisi Baru Tetapkan Dua Tersangka

Sembilan orang diduga preman perusahaan sawit yang menyerang warga di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diamankan polisi.  Namun, dari sembilan itu,  baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka, AS alias Lilin, sopir perusahaan dan Il alias Ishak sebagai karyawan perusahaan.

“Dua orang tersangka, yang lain masih dalam penyelidikan,” kata AKP Zainal Hamzah, Kasat Reskrim Polresta Pahuwato, ketika dihubungi Mongabay, Senin (18/2/13). Tujuh orang lain, katanya, tak bisa bebas meskipun belum tersangka karena dalam proses pemeriksaan.

Sandy Rumensor, dari Lembaga Bantuan Hukum Manado, mengatakanm telah investigasi ke lapangan dan memperoleh sampel maupun data korban penyerangan warga.”LBH Manado akan menggelar perkara terkait insiden penyerangan oleh preman perusahaan terhadap warga  ini,” katanya.

Sebelumnya, masyarakat dalam posko penolakan perkebunan sawit di Desa Dudewulo, diserang sekelompok orang diduga kuat preman perusahaan.Pelaku membawa parang dan langsung main tebas dan memukuli warga.

Menurut Zainudin Lasimpala, seorang korban, wajah para penyerang itu dikenal baik sebagai preman yang tak jauh dari tempat mereka tinggal. Akibat penyerangan itu, delapan warga mengalami luka-luka serius, termasuk seorang anak dan ibu rumah tangga.

Rasyid Umar, warga di Popayato mengaku kecewa dengan polisi. Sebab, sudah jelas para pelaku memakai mobil perusahaan sawit ketika menyerang warga.”Harusnya polisi segera menetapkan semua sebagai tersangka, juga perusahaan. Karena dalam penyerangan itu, mereka menggunakan mobil perusahaan. Artinya mereka difasilitasi.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,