Sebuah video baru yang dirilis oleh Save Our Borneo memperlihatkan berbagai dampak negatif investasi perkebunan sawit bagi masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah. Hadirnya perkebunan sawit dari grup Wilmar International di kawasan Desa Tangar, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah adalah salah satu kasus yang baru-baru ini kembali muncul ke permukaan.
Warga desa menyatakan bahwa sejak kehadiran grup Wilmar International yang diwakili PT Karunia Kencana Permai Sejati 1 dan 2 sejak tahun 2005 silam, berbagai permasalahan pelanggaran atas hak masyarakat terus terjadi. Kini masyarakat Dayak menuntut pihak Grup Wilmar untuk menyelesaikan kewajiban mereka terhadap masyarakat yang selama ini diabaikan sepanjang perkebunan sawit ini berdiri.
Sekitar 280 kepala keluarga menjadi korban perampasan lahan perkebunan karet dan tanah mereka oleh PT KKPS 2. Kedua perusahaan ini juga melakukan perusakan situs-situs budaya dan kuburan tradisional Dayak yang selama ini dihormati oleh warga setempat.
Grup Wilmar sendiri menguasai perkebunan sawit terluas di Kalimantan Tengah dengan lebih dari 300 ribu hektar di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah. Selain Wilmar, grup yang juga menguasai perkebunan sawit di Kalimantan Tengah adalah sejumlah perusahaan dari Malaysia, yaitu Sime Darby, Asiatic Sdn.Bhd, IOI Sdn.Bhd, dan UP Sdn.Bhd.