Cina Akan Terapkan Pajak Emisi Karbon, Kapan Indonesia?

Pemerintah Cina akan memperkenalkan program pajak emisi karbon. Hal ini diungkapkan oleh media resmi pemerintah Cina baru-baru ini. Lewat laman situs Kementerian Keuangan, pemerintah mengungkapkan akan mengenakan pajak terhadap emisi karbon terhadap pebisnis yang beroperasi di Cina. Pemungutan pajak ini sendiri akan dilakukan oleh otoritas pajak setempat.

Kementerian Keuangan tidak menyebutkan kapan penarikan pajak ini akan dilakukan, namun dalam wacana tahun 2010 pajak ini  dinilai dengan harga 10 yuan untuk setiap metrik ton karbon di tahun 2012, dan akan meningkat 50 yuan per metrik ton di tahun 2020.

Cina saat ini adalah negara dengan emisi karbon tertinggi di dunia dengan 7,5 miliar ton karbon per tahun, mereka bahkan sudah melewati Amerika Serikat di tahun 2008. Cina sekaligus merupakan negara pertama yang melewati angka emisi karbon di atas 7 miliar ton karbon di dunia.

Hingga saat ini hanya segelintir negara yang memberlakukan pajak terhadap emisi karbon. Finlandia dan Swedia adalah dua negara pertama yang mengadopsi aturan pajak emisi karbon di awal 1990an. Lalu kebijakan itu diikuti oleh Inggris, Irlandia dan Negara Nagian British Columbia di Kanada.

Amerika Serikat sendiri tidak memiliki aturan pajak karbon atau bahkan pembatasan emisi karbon hingga saat ini.

Bagaimana dengan Indonesia? Emisi karbon Indonesia sendiri sempat mengalami kenaikan peringkat menjadi lebih baik dari nomor 23 di tahun 2010, menjadi 21 di tahun 2011 berdasarkan laporan dari LSM German Watch dan Climate Action Network.

Untuk kategori negara industri baru, Indonesia memiliki peringkat keempat terbaik setelah Brasil, India, Meksiko dan Thailand. Sedangkan untuk kategori indeks penampilan perubahan iklim di negara ASEAN plus India, China, Jepang dan Korea, peringkat Indonesia nomor tiga besar setelah India dan Thailand.

Laporan tersebut juga menyebutkan rangking 10 negara pengemisi karbon terbesar yaitu Jerman, Inggris, India, Korea Selatan, Jepang, Rusia, Iran, Amerika, China dan Kanada.

Dalam laporan itu juga disebutkan secara khusus bahwa di Brazil dan Indonesia 80 persen emisi karbon berasal dari penggundulan hutan, kedua negara ini harus mengurangi emisi karbon dari sektor kehutanan dengan dibantu pendanaan dari komunitas internasional.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,