,

Pemasok APP Masih Babat Hutan Alam dan Gambut Dalam Kalbar

Komitmen konservasi hutan PT Asia Pulp & Paper (APP), Sinar Mas Forestry, yang diumumkan pada 5 Februari 2013, ternyata hanya indah di atas kertas. Faktanya, dua pemasok independen APP di Kalimantan Barat (Kalbar), masing-masing PT Asia Tani Persada (ATP) dan PT Daya Tani Kalbar (DTK), masih menebang hutan alam, pembersihan lahan, dan penggalian kanal pada gambut dalam.

Hal ini terungkap dari hasil pantauan Relawan Pemantau Hutan Kalimantan (RPHK) di Kalbar yang disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Pontianak, Senin (25/3). Relawan yang terdiri dari tujuh lembaga swadaya masyarakat ini menyampaikan keberatan terhadap APP. “Aktivitas dua perusahaan pemasok independen APP itu pelanggaran nyata terhadap komitmen kebijakan konservasi hutan yang dibuat APP,” kata Baruni Hendri, juru bicara RPHK.

Padahal, dalam Dokumen Protokol Moratorium Clearance butir pertama menyebutkan, penebangan dan pembukaan lahan dihentikan paling lambat 31 Januari 2013. Baik di areal tegakan hutan alam maupun di areal lahan terbuka (LT) dan belukar muda (BM) sampai ada verifikasi. Di lahan gambut, disebutkan, tidak ada kegiatan pembuatan kanal dan kegiatan infrastruktur lain di konsesi pemasok APP setelah kegiatan penilaian High Conservation Value Forestry (HCVF) oleh penilai independen selesai dilaksanakan serta mendapatkan masukan dari ahli.

Sedangkan Protokol Moratorium Clearance butir kedua menyatakan semua unit alat-alat berat (A2B) untuk kegiatan penebangan, pembukaan lahan, pembuatan jalan dan kanal (sesuai daftar yang diserahkan) disimpan ditempat yang ditetapkan.

Menidaklanjuti komitmen itu, pada Maret 2013 RPHK memantau tiga perusahaan pemasok APP di Kalbar. Dari hasil pemantauan, ditemukan dua perusahaan, masih menjalankan aktivitas penebangan hutan maupun pembukaan kanal baru pada lahan gambut. Temuan ini terekam jelas dalam video dan foto bagaimana alat-alat berat beroperasi di areal konsesi perusahaan.

“Kami prihatin melihat bagaimana alat-alat berat masih menebangi hutan alam, menggali kanal gambut dan pembukaan lahan di dua konsesi pemasok APP. Temuan kami menunjukkan, ketidakseriusan APP dalam menjalankan kebijakan konservasi hutan. Kami sebagai bagian dari masyarakat sipil, ragu APP serius.”

RPHK mengimbau, kepada para pembeli pulp dan kertas di dunia bersikap skeptis dan menunggu update baru dari hasil verifikasi LSM independen.  Untuk melihat, implementasi di lapangan terkait dengan komitmen kebijakan APP sebelum membuat keputusan pembelian yang baru.

Anton P. Wijaya Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, mengatakan, penebangan hutan lanjutan dan pembukaan kanal gambut oleh pemasok APP tanpa kajian high concervatin value (HCV), high carbon stock (HCS), dan gambut merupakan sinyal buruk. “Terutama dalam implementasi komitmen APP terhadap  konservasi yang sudah disiarkan ke seluruh dunia,” ujar dia.

Untuk itu, RPHK akan terus memantau dari dekat bagaimana kinerja APP, dan akan memberikan perkembangan terbaru kepada publik. “Kita akan terus memantau di lapangan. Hasilnya akan terus disiarkan kepada publik.”

Pada 18 Maret 2013, Greenomics Indonesia, juga mengeluarkan laporan berisi pemusnahan nyaris seluruh hutan yang dilindungi di kawasan konsesi di Sumatera. Laporan yang diterbitkan oleh Greenomics ini didasarkan atas data citra satelit dan kehutanan yang didapat dari Kementerian Kehutanan di 10 perusahaan milik APP yang beroperasi di Riau, Jambi dan Sumatera Selatan. Dari hasil analisis diperoleh kesimpulan kebijakan konservasi hutan yang diumumkan APP hanya melindungi hutan dalam luasan yang sangat kecil.

Dalam respon terhadap laporan Greenomics ini, APP menyatakan mereka masih menilai dampak kebijakan konservasi ini. “Selain tim APP, ada tim dari TFT dan tim penilai HCV, yang berjumlah kurang lebih 200 orang yang saat ini bekerja di lapangan,”  kata Direktur Operasional untuk Program Berkelanjutan APP, Aida Greenbury seperti dikutip dari Mongabay.com. “Mereka bertugas memetakan batas hutan alam dan melakukan berbagai proses yang kompleks untuk mengevaluasi HCS dan HCV.”

“Dari hasil pencitraan satelit di 15 wilayah konsesi yang mengubah hutan alam menjadi perkebunan sebelum 1 Februari 2013, menunjukkan hasil dari kebijakan konservasi baru kami. Ada hutan alami yang jumlah cukup substansial yang masih berdiri di Sumatera dan Kalimantan Barat. Kami akan terus melaporkan perkembangan setiap langkah kami di program kebijakan konservasi kami.”

Greenbury menambahkan, berdasar analisis dari TFT menyebutkan luasan hutan yang akan terlindungi dari kebijakan baru APP ini antara 150 ribu hingga 250 ribu hektar di kedua pulau itu.

Temuan di lapangan, masih ada pembuatan kanal-kanal di hutan gambut dalam
Temuan di lapangan di konsesi pemasuk APP
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,