, ,

Banjir Bandang di Pohuwato, Jalur Trans Sulawesi Terputus

Jalan Trans Sulawesi di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, yang menghubungkan antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah, hingga Sulawesi Selatan, terputus sejak pukul 02.00 siang hingga, Senin (8/4/13) malam.

Jalan terputus karena hujan seharian menyebabkan longsor dan banjir bandang yang melanda Gorontalo. Akibatnya, ratusan kendaraan baik roda dua dan empat macet mengular sepanjang 10 kilometer.

Anshar Akuba, aktivis lingkungan dari Yayasan Insan Cita Kabupaten Pohuwato, mengatakan, banjir bandang itu merupakan peristiwa pertama di Kecamatan Paguat, Pohuwato. “Akar masalahnya, rusak bagian atas di Cagar Alam Panua. Sudah ada pertambangan emas dan di kawasan lain bekas HPH Wenang Sakti,” katanya, Senin (8/4/13).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pohuwato, Ramon Abjul, mengungkapkan, saat ini sudah ada 50-an personil BPBD turun ke lokasi banjir dan membuat dapur umum. BPBD sudah mendata, sedikitnya lima rumah warga rusak parah diterjang banjir bandang. Ada 10 keluarga diungsikan ke rumah warga lain yang dianggap aman. “Rumah yang rusak itu tertimbun material batu dan pohon,”  kata Raymon.

Rudy Adam, aktivis lingkungan dari Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo, mengatakan, bencana alam seperti banjir dan tanah longsor akan terus melanda Gorontalo, khusus di Pohuwato.

Pasalnya, hutan yang menjadi benteng terakhir di wilayah itu mulai dirambah perusahaan-perusahaan besar berizin. Eksploitsi hutan dan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit dan pertambangan emas.

Saat ini,  sudah ada enam perusahaan sawit di Kabupaten Pohuwato yang mendapatkan izin dari pemerintah setempat. perusahaan-perusahaan mulai beraktivitas. Enam perusahaan itu: PT Inti Global Laksana konsesi 12.000 hektar, PT Banyan Tumbuh Lestari 16.000 hektar, PT Sawit Tiara Nusa 10.000 hektar, dan PT Sawindo Cemerlang memiliki konsesi 20.000 hektar.

“Dua perusahaan lagi di areal penggunaan lain, adalah PT Wira Mas Permai 20.000 hektar dan PT Wira Sawit Mandiri 10.000 hektar.” Perusahaan-perusahaan itu, telah merusak hutan Pohuwato.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,