,

Aksi untuk Bumi: Moratorium Jangan Sampai Berjalan Mundur

Moratorium…” “Lanjutkan!” “Moratorium…” “Selamatkan hutan Indonesia.” Yel-yel ini terus diteriakkan para aktivis Greenpeace kala aksi berjalan mundur dari depan Monumen Nasional, sampai ke Bundaran Hotel Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (19/4/13).

Aksi Earth Day March Jalan Mundur sekitar 50 an orang ini membawa pesan kepada Presiden SBY tentang perpanjangan dan memperkuat moratorium hutan.  Greenpeace meminta, pemerintah membuat langkah cepat dalam memperkuat dan memperluas cakupan moratorium dua tahun izin baru, yang berakhir 20 Mei ini.

“Aksi ini untuk mengingatkan Presiden SBY, masa moratorium akan habis dan harus diperpanjang, diperkuat dan fokus pada tujuan perlindungan hutan. Moratorium hutan berbasis capaian,” kata Yuyun Indradi, Juru Kampanye Greenpeace Indonesia di Jakarta.

Greenpeace menilai, moratorium hutan yang berjalan sejak Mei 2011, belum menunjukkan perbaikan kondisi hutan di Indonesia. “Moratorium menjadi lemah karena lobi industri bahkan beberapa kementerian termasuk Kementerian Kehutanan.”

Masa moratorium sisa satu bulan, namun hanya sedikit kemajuan dicapai. Masih banyak indikator kinerja kunci dan bagian perjanjian US$1 miliar dana perlindungan hutan Indonesia-Norwegia, belum tercapai, seperti lembaga REDD, badan pemantauan,  pelaporan dan verifikasi (MRV).

“Hambatan utama tata kelola pemerintahan buruk, data dan peta tak sinkron, payung hukum perlindungan sosial dan lingkungan tak jelas, begitu pula pemetaan lahan terlantar,” ucap Yuyun.

Teguh Surya, Juru Kampanye Hutan Greenpeace mengatakan, analisis Greenpeace dengan membandingkan peta moratorium revisi II dan III menunjukkan pengurangan wilayah yang dilindungi moratorium.  Menurut dia, jika ingin meninggalkan warisan perlindungan hutan Indonesia, Presiden harus memperpanjang dan memperkuat moratorium dengan memasukkan seluruh hutan dan gambut. “Seluruh perizinan konsesi juga perlu dikaji ulang.”

Beberapa hari lalu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Presiden RI segera melanjutkan moratorium berbasis capaian langsung setelah periode pertama berakhir, tanpa ada jeda waktu.

Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional Walhi mengatakan, meskipun capaian periode pertama masih jauh dari harapan, tetapi moratorium harus dilanjutkan. Jika tidak, keamburadulan tata kelola hutan akan makin parah, antara lain sistem perizinan belum dibenahi dan konflik belum diselesaikan.

Moratorium periode lalu,  baru sebatas penundaan izin-izin, belum ada indikator capaian.  Problem sektor kehutanan pun masih menumpuk, dari kasus perizinan, konflik agraria sampai kawasan-kawasan yang secara ekosistem penting tetapi belum diselamatkan, seperti gambut dan lain-lain.

Greenpeace meminta, pemerintah membuat langkah cepat dalam memperkuat dan memperluas cakupan moratorium dua tahun izin baru, yang berakhir 20 Mei ini. Foto: Sapariah Saturi
Greenpeace menilai, moratorium hutan yang berjalan sejak Mei 2011, belum menunjukkan perbaikan kondisi hutan di Indonesia. Foto: Sapariah Saturi
Demi hutan Indonesia, lanjutkan moratorium berbasis capaian. Foto: Sapariah Saturi
Pada 13 April 2013, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Presiden RI segera melanjutkan moratorium berbasis capaian langsung setelah periode pertama berakhir, tanpa ada jeda waktu. Foto: Sapariah Saturi
Lanjutkan moratorium berbasis capaian, langsung, tanpa ada jeda waktu. Foto: Sapariah Saturi
Meskipun dalam dua tahun ini pelaksanaan moratorium jauh dari harapan, tetapi kebijakan ini harus dilanjutkan jika tidak, tata kelola hutan Indonesia, makin amburadul. Foto: Sapariah Saturi
Artikel yang diterbitkan oleh
, ,