Penegakan Hukum Lemah, Gajah Sumatera Laju Menuju Musnah

Kasus kematian gajah Sumatera yang tidak pernah berhenti, kini tercatat sudah memakan korban lebih dari 100 individu gajah. Dalam catatan WWF Indonesia, selama satu windu sejak tahun 2004 silam hingga 2012 gajah-gajah yang mati tersebut rata-rata meregang nyawa akibat berbagai sebab. Salah satu yang seringkali terjadi adalah akibat diracun karena dianggap sebagai hama oleh manusia.

Ekspansi perkebunan yang memakan habitat gajah di Sumatera memang membawa dampak signifikan terhadap populasi gajah Sumatera. Hilangnya habitat ini, seringkali menuntun gajah Sumatera memasuki wilayah yang kini berubah jadi area pemukiman, maupun perkebunan.

Selama bulan Mei 2013 sendiri, beberapa kasus gajah mati seringkali terjadi di kawasan perkebunan.

Tanggal 31 Mei 2013 Tim Pemasangan GPS Collar WWF-Indonesia, menemukan lagi dua Gajah Sumatera  mati di kawasan Tesso Nilo. Temuan dua ekor bangkai gajah tersebut, masing-masing seekor jantan dewasa di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Sektor Ukui yang tumpang tindih dengan Taman Nasional Tesso Nilo, dan seekor betina dewasa ditemukan di dalam batas wilayah Taman Nasional Tesso Nilo. Tim menduga gajah tersebut mati tak wajar akibat racun, dan kematian diperkirakan sudah terjadi sejak tiga-empat hari sebelum ditemukan. Balai Taman Nasional Tesso Nilo mengamankan gading dari bangkai gajah jantan yang ditemukan tersebut.

Sebelumnya, tanggal 6 Mei 2013, tim monitoring WWF-Indonesia  menemukan satu bangkai gajah jantan dengan gading yang telah hilang di kawasan hutan Tesso Nilo, tepatnya di lahan konsesi HTI RAPP Sektor Baserah. Hasil otopsi menemukan plastik bungkus deterjen di dalam usus  yang diduga dicampur racun.

Di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam sedikitnya terdapat 14 kematian gajah yang terdata pada tahun 2012 mencakup Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

Dalam sebuah kajian yang dilakukan oleh WWF Indonesia, populasi gajah Sumatera memang semakin memprihatinkan. Selama duapuluh lima tahun terakhir, habitat gajah Sumatera sudah musnah sekitar 70%, yang mengakibatkan hilangnya populasi gajah Sumatera hingga setengahnya.

Lambannya tindakan pemerintah dalam menangani kasus-kasus kematian gajah di lapangan, serta ketidakjelasan proses pemberian sanksi dan penegakan hukum membuat para pelaku tidak pernah jera untuk kembali melakukan pembunuhan terhadap gajah Sumatera.

“Seharusnya, setiap temuan kematian secara tak wajar satwa dilindungi segera direspon aparat pemerintah dengan berbagai upaya seperti penyelidikan dan penyidikan. Setiap kematian spesies kunci ini artinya kita kehilangan besar aset negara, terlebih gajah sumatera merupakan jenis yang telah dalam kondisi kritis”, ” ujar Sunarto, ahli spesies WWF-Indonesia.

Hal senada diungkapkan oleh  Direktur Hutan, Spesies Terestrial dan Air Tawar WWF Indonesia, Anwar Purwoto,”Besarnya angka gajah mati sejak tahun 2004 ini membuktikan bahwa belum ada tindakan dari pihak pemerintah untuk menangani kasus sehingga menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kematian gajah lainnya dikemudian hari.”

Lemahnya penegakan hukum, dan ketidaksigapan pemerintah dalam penyelesaian berbagai kasus kematian satwa besar di Indonesia, kini telah menggiring satwa-satwa besar dan unik di  Indonesia ke arah kepunahan. Tidak hanya gajah Sumatera, nasib serupa juga menimpa harimau Sumatera, Orangutan di Sumatera dan Kalimantan, serta badak Jawa dan Sumatera.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,