, , ,

Bappenas-GGGI Berupaya “Hijaukan” Konsep MP3EI

Bukan kisah baru jika proyek-proyek pembangunan yang berlabel Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) banyak menuai kritikan, mengalami penolakan karena dituding mengabaikan hak warga dan membahayakan lingkungan.  Untuk memastikan MP3EI memiliki konsep pembangunan berkelanjutan, Bappenas pun menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI). Mereka akan berkolaborasi menyusun pedoman yang ‘menghijaukan’ program andalan pemerintah ini.

Lukita  Dinarsyah Tuwo, Wakil Kepala Bappenas mengatakan,  menghijaukan pembangunan Indonesia, khusus MP3EI merupakan komponen pertama dari tiga poin yang sudah didesain dalam  nota kesepahaman (memorandum of understanding /MoU) bersama GGGI. “Ini untuk mempercepat pertumbuhan Indonesia. Kita ingin upaya meningkatkan pembangunan tak mengancam keberlanjutan. Jadi, sejak awal sudah mulai terapkan prinsip-prinsip green itu,” katanya dalam jumpa pers peluncuran program Green Growth kerjasama Bappenas dan GGGI di Jakarta, Selasa (18/6/13).

Green MP3EI di sini, katanya, baik saat pembangunan infrastruktur atau dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Termasuk, hal lain seperti produk-produk  yang ada kaitan dengan MP3EI.  “Jadi pembangunan tanpa ganggu proses keberlanjutan.”

Bagaimana proyek-proyek MP3EI yang sudah berjalan tak “hijau”?” Menurut Lukito,  sebenarnya kalau bicara “hijau” per proyek (investasi) itu sudah ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).  “Bahwa di sana sini ada proyek dalam proses belum sesuai maka harus ditekankan dan jadi komitmen kongkret.”

Saat ini, katanya, lewat kerja sama dengan GGGI, berupaya membuat konsep hijau MP3EI dalam lingkup lebih luas.  “Ini yang kita dorong.

Menurut dia, Indonesia, sebenarnya telah memiliki aturan-aturan “hijau” seperti UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No 32 tahun 2009. Jika dalam implementasi ada yang melenceng justru itu yang harus ditegakkan. “Kita ingin mengajak Kementerian Lingkungan Hidup bersama-sama. Agar KLH punya satu kekuatan posisi dalam memaksa sektor-sektor lain melaksanakan kewajiban dalam kaitan UU 32 itu,” ujar dia.

Komponen kedua dalam MoU dengan GGGI ini, terkait pelaksanaan REDD+.  Saat ini,  kelembagaan REDD+ masih proses, di sana akan ada unit yang mengelola mekanisme pembiayaan. “Saat ini, Indonesia ada kerja sama dengan Norwegia. Nanti tak hanya dengan Norwegia juga partner-partner lain. Kita akan kerja sama dengan GGGI untuk kembangkan kerja sama itu.”

Ketiga, strategi pembangunan hijau di daerah. Lukita mengatakan, selama ini dua provinsi, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah bekerja sama dengan GGGI menyusun konsep pembangunan hijau. Nanti, hasil dari dua provinsi pilot project ini akan dikembangkan untuk daerah lain. “Daerah lain akan gunakan sumber daya yang ada di kita, dengan mencontoh pengalaman dua daerah yang bekerja sama dengan GGGI.”

Endah Murningtyas, Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Bappenas menambahkan,  menerapkan pembangunan hijau tak ada satu resep sama. Ada yang memulai konsep green dari hal kecil, seperti pertanian hijau (green farming). Ada juga yang bergerak dari sisi industri hijau. “Jadi amat beragam.”

Begitu juga di Indonesia, green dalam MP3EI. Masing-masing daerah juga berbeda, misal green yang agribisnis tak sama dengan energi. “Kongkretnya greening MP3EI itu seperti apa, Bappenas, Menko Perekonomian, dan KLH berusaha terapkan UU No 32.”

GGGI merupakan lembaga internasional yang baru terbentuk September 2012. Indonesia masuk sebagai founding member.  Untuk itu, ada kewajiban Indonesia meratifikasi keanggotaan dalam GGGI. Ratifikasi masih dalam proses. Dalam hal ini, Bappenas menjadi vocal point.

Menurut Lukito, kerja sama GGGI bisa dengan kementerian dan pemerintah daerah tetapi koordinasi dilakukan Bappenas.  “Dalam kaitan inilah kita sudah MoU dengan GGGI untuk mulai proses kerja sama.”

Howard Bamsey, Direktur Jenderal GGGI mengatakan,  sejak dibentuk, lembaga ini sudah bekerja sama dengan berbagai negara. Saat ini, mereka merespon keinginan Indonesia agar GGGI terlibat dalam penyusunan konsep pembangunan berkelanjutan.

Menurut Bamsey, GGGI bukan lembaga keuangan hingga tak memiliki dana besar. Untuk itu, cara kerja mereka berkolaborasi dengan pemerintah. “Kami senang bisa bekerja sama dengan Bappenas di Indonesia. Kami bekerja bersama tim gabungan dengan Bappenas.” Kerja sama awal, katanya, lewat tiga komponen: proses perencanaan hijau, REDD+ untuk pembangunan berkelanjutan dan kerja sama dengan daerah untuk mengimplementasikan pembangunan hijau.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,