,

Habitat Semakin Rusak, Kalimantan Timur Kekurangan Tempat Penampungan Satwa Sitaan

Maraknya kerusakan hutan dan konversi lahan menjadi perkebunan dan pertambangan, terus mengusir berbagai spesies dari habitat asli mereka. Seperti yang terlihat di Kantor Seksi konservasi Wilayah III Balikpapan yang hingga kini masih dihuni tujuh ekor burung dilindungi jenis kasturi kepala hitam hasil sitaan di berbagai pasar burung, empat primata yang terdiri dari tiga owa Kalimantan dan satu orangutan Kalimantan. Ketujuh burung jenis kasturi kepala hitam tersebut disita dari penjual burung di kawasan Km 5, Jl Soekarno Hatta, Balikpapan beberapa bulan lalu, sementara tiga owa Kalimantan merupakan pemberian warga, termasuk satu orang utan jenis berumur tiga tahun.

Penyimpanan sementara berbagai satwa dilindungi tersebut adalah akibat minimnya tempat penampungan yang memiliki ijin. Hingga kini di Kaltim hanya memiliki dua penampungan untuk binatang jenis primata, yakni Yayasan Borneo Orang Utan Survival di Samboja Lestari dan kebun binatang mini yang berada di salah satu perusahaan tambang di Kaltim.

“Untuk melepaskan orangutan dan owa Kalimantan, kita harus melihat lembaganya dan harus melakukan pengecekan terhadap perijinan yang dimiliki, sehingga agak susah. Di Kaltim yang bisa menampung diantaranya, BOS, Kebun Binatang Mini miliki perusahaan tambang di Kutai Barat, Penangkaran buaya di Teritip Balikpapan, Penangkaran rusa di Penajam,” papar Nidiansyah.

Kandang penampungan yang dimiliki Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III Kaltim. Foto: Hendar
Kandang penampungan yang dimiliki Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III Kaltim. Foto: Hendar

Kedua lokasi tersebut merupakan tempat yang memiliki ijin untuk menampung ke empat primata itu. Namun hingga saat ini kedua tempat tersebut belum bisa menerima karena saat ini telah penuh, sehingga keempat primata tersebut masih berada di dalam kandang yang dimiliki Kantor Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III.

Hal tersebut dijelaskan Nidiansyah Polhut Konservasi BKSDA Wilayah III Kaltim  didampingi Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III  Mochamad Danang Anggoro. “Kami memang masih menahan hasil sitaan seperti burung dan primata, kerana di Kaltim tidak ada penampungan yang memiliki ijin untuk menerima binatang-binatang tersebut,” ujar Nidiansyah.

Tujuh burung yang disita oleh Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III  tersebut bukan merupakan endemik Kaltim, melainkan endemik burung di wilayah timur Indonesia, Sehingga Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III  kesulitan untuk melepaskannya, karena harus mengangkut kembali ke habitat aslinya. Sementara tiga Owa Kalimantan, karena telah lama berada di tangan warga, sehingga harus dimasukan ke penampungan seperti kebun binatang dan memiliki ijin memelihara.

Salah satu Owa betina yang memiliki nama Siti, diambil dari Kabupaten Grogot, dari kecil telah dipelihara pemiliknya dan hingga kini telah berumur 7 tahun, dan dua Owa Kalimantan lainnya diambil dari Km 8 Jl Soekarno Hatta Balikpapan dan Bejo dari Balikpapan. Sementara Orangutan yang baru berumur tiga tahun bernama Justin, dibawa warga dari Kabupaten Sangata ke Balikpapan, karena hingga di bawa ke Balikpapan Orangutan tersebut telah lepas dari induknya, sehingga warga yang kasihan terhadap primata tersebut membawanya ke Balikpapan, Namun karena tahu bahwa orangutan dilindungi maka diserahkan ke Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III  Balikpapan.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,