,

Akhirnya IMB PT EGI di Hutan Kota Babakan Siliwangi Dicabut

Setelah menuai protes keras dari berbagai kalangan, akhirnya Walikota Bandung resmi mencabut izin mendirikan bangunan (IMB)  PT Esa Gemilang Indah (EGI) membangun restoran di hutan kota Babakan Siliwangi.

Surat keputusan bernomor 503-795/BPPT tentang pencabutan IMB ini dikeluarkan 27 Juni ditandatangani Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung, A. Maryun Sastrakusumah. Dia yang mengatasnamakan Walikota Bandung. Dalam surat  itu dijelaskan, IMB yang dimohonkan direktur PT EGI, Iwan Sunaryo, sudah tidak berlaku lagi.

Dada Rosada, Walikota Bandung,  mengatakan, pencabutan IMB PT EGI sudah sesuai visi misi kota bermartabat. “Motto lingkungan hidup Bandung yaitu tiada hari tanpa menanam pohon, tiada hari tanpa membuat sumur resapan, dan tiada hari tanpa melepas burung,” katanya saat menggelar pertemuan dengan Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi (FWPBS) di Pendopo Kota Bandung, Jumat (28/6/13).

Dada mengatakan, dalam masa pemerintahan dia dua periode ini, berhasil memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) dari delapan menjadi 12 persen. Dia mengklaim sebagai walikota peduli lingkungan dengan membuat program pro kelestarian lingkungan. Padahal, izin alihfungsi Babakan Siliwangi dikeluarkan saat dia menjabat.

“Saya berharap nanti forum ini tak hanya fokus soal Baksil juga ikut mengawal isu lingkungan lain di Kota Bandung,” ujar dia.

Pencabutan IMB PT EGI melalui jalan panjang yang berliku. FWPBS terdiri dari berbagai komunitas di Bandung beberapa kali menggelar aksi simpatik menyuarakan penolakan pembangunan Babakan Siliwangi. Ribuan orang ikut nenandatangani petisi menolak pembangunan ini. Puncak kegeraman warga Bandung tercermin dalam legal standing lewat citizen law suit yang dikoordinir LBH Bandung dan Walhi Jabar beberapa waktu lalu.

Berawal dari berbagai desakan ini, beberapa waktu lalu FWPBS menggelar forum diskusi di Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK), Bandung. Dalam acara yang dihadiri Dada, dia menjanjikan segera mencabut IMB PT EGI. Pernyataan Dada segera disusul desakan agar pemerintah membatalkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT EGI.

“Saya mengapresiasi pencabutan IMB PT EGI. Keluarnya SK pencabutan ini keberhasilan atas dukungan elemen forum, seniman, budayawan, warga, kelompok pencinta alam, penandatangan petisi. Tentu dukungan media massa yang terus mewartakan perjuangan ini,” kata Dadan Ramdan, Direktur Eksekutif Walhi.

Namun, itu belum cukup karena surat perjanjian kerjasama dengan PT EGI belum dibatalkan. “Ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi walikota yang akan datang.”

Menurut dia, Walhi memandang selain IMB, Walikota Bandung harus membatalkan PKS Penataan dan Pembangunan di Babakan Siliwangi yang berlaku 20 tahun sejak 2007.

“Selama PKS tidak dibatalkan, praktik komersialisasi dan privatisasi ruang publik di RTH Hutan Kota Babakan Siliwangi terus berlangsung. Membatalkan PKS berarti mengembalikan hutan kota Babakan Siliwangi kepada publik.”

Dalam Nota Komisi A yang ditandatangani Ketua Komisi A, Haru Suandharu dan sekretaris  Donny Kusmedi tertanggal 11 Juni  juga menyatakan hal senada. Komisi A DPRD Kota Bandung menyatakan, PKS antara Pemkot Bandung dengan PT EGI bertentangan dengan UU 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Perda No. 18 tahun 2011 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kota Bandung.

“Ini proses dari kesabaran, ketekunan, doa dan nyali dari berbagai komunitas yang gigih memperjuangkan Babakan Siliwangi. Proses ini panjang sekali dimulai dari awal 2000,” kata Tisna Sanjaya, Seniman kawasan Bandung.

Gerakan FWPBS,  sangat sensitif. Ia beberapa kali masuk, lobi, dan melawan. “Semua dilakukan dengan tujuan fokus mendesak Pemkot Bandung mencabut izin PT EGI.”

Dari kasus ini, katanya, mudah-mudahan menginspirasi tempat-tempat lain. Bahkan, di Babakan Siliwangi, pencabutan IMB ini bukan akhir perjuangan. “Ini awal pperjuangan. Kalau Baksil sudah lepas dari PT EGI tentu harus bersama-sama memikirkan apa yang akan dilakukan di sana.”

Dari forum tercetus gagasan menjadikan hutan kota Babakan Siliwangi sebagai arboretum atau kebun raya. Ini untuk memperkuat fungsi sebagai paru-paru kota. Ahli geografi T. Bachtiar dan herbarian senior Juandi Gandhi mengusulkan warga menanam tanaman langka khas sunda, seperti pohon loa, kopo, biru, paganti dan pohon lain yang diambil dari nama daerah di Kota Bandung.

Robby Maulana, dari Paguyuban Sundawani Wirabuana mengatakan, peristiwa Baksil ini bisa menjadi momentum kesadaran kolektif masyarakat Bandung.

Artikel yang diterbitkan oleh
,