Kebakaran Hutan: 74 Titik Api Ditemukan di Konsesi Kelapa Sawit Anggota RSPO

Terkait maraknya pemberitaan terhadap keterkaitan beberapa perusahaan yang menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan di Pulau Sumatera, lembaga pemantau produsen minyak kelapa sawit dunia ini telah meminta sejumlah anggota yang disebut-sebut oleh media tersebut untuk menyerahkan peta digital wilayah konsesi mereka untuk penyelidikan lebih lanjut sejak akhir Juni silam. Permintaan ini secara resmi dilayangkan oleh RSPO tanggal 24 Juni silam kepada lima perusahaan.

Kendati sejumlah perusahaan ini diberi tenggat waktu 48 jam oleh RSPO untuk menyerahkan peta, namun faktanya empat perusahaan baru menyerahkan tanggal 9 Juli 2013 silam. Sementara, satu perusahaan lainnya, PT Jatim Jaya Perkasa menyusul sehari setelahnya.

Empat perusahaan, yaitu Sime Darby, Kuala Lumpur Kepong (KLK), Golden Agri Resources (GAR) dan Tabung Haji Plantations telah menyerahkan peta digital kawasan konsesi mereka tanggal 9 Juli 2013 silam. Sementara pada tanggal 10 Juli 2013 PT Jatim Jaya Perkasa menyusul menyerahkan informasi lokasi konsesi mereka.

Peta konsesi PT Jatim Jaya Perkasa. Sumber: RSPO
Peta konsesi PT Jatim Jaya Perkasa.

Seluruh dokumen digital yang masuk, telah dianalisis secara terpisah oleh World Resources Institute (WRI) dan pakar Geographic Information System (GIS) asal Malaysia Dr. Khali Aziz Hamzah dari Forest Research Institute Malaysia (FRIM).

Dari hasil análisis mereka, WRI menyimpulkan bahwa mereka menemukan 74 titik api di kawasan Hak Guna Usaha PT Jatim Jaya Perkasa. Hal senada juga ditemukan dari analisis yang dilakukan oleh Dr. Khali Aziz Hamzah. Titik api yang ditemukan di wilayah konsesi PT Jatim Jaya Perkasa ini berada pada rentang 1 Juni hingga 26 Juni 2013 silam. Keseluruh titik api ini bertahan selama beberapa hari atau dalam kondisi menyala dan mati secara reguler.

Lokasi Titik Api Jatim Jaya Perkasa
Lokasi Titik Api Jatim Jaya Perkasa

Menindaklaknjuti hal ini, RSPO akan memutuskan lebih lanjut apakah sumber titik-titik api ini sebagai hasil dari kegagalan yang sistemik dalam mengelola lingkungan, atau hal lainnya. Hal ini kini tengah ditangani oleh Panel Pengaduan RSPO untuk mempelajari, mengevaluasi dan memutuskan lebih lanjut atas kasus ini.

Sementara itu, RSPO meminta PT Jatim Jaya Perkasa untuk segera menyelesaikan kebakaran yang terjadi di dalam wilayah konsesi mereka.

Dalam pernyataan akhir Juni silam, Greenpeace menyatakan bahwa banyak perusahaan minyak kelapa sawit bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang selalu terjadi di Pulau Sumatera setiap tahun. Penebangan hutan dalam skala besar dan pengeringan lahan gambut, menjadi salah satu penyebab utama.

“Saat lahan gambut dikeringkan untuk perkebunan, mereka menjadi rentan terbakar. Setiap api, baik kecil maupun besar, atau muncul secara insidentil atau bahkan disengaja, bisa berubah menjadi bencana lingkungan,” ungkap Greenpeace dalam pernyataan mereka.

Menghentikan pengeringan lahan gambut dan konversi gambut menjadi perkebunan, adalah upaya terbaik untuk menghentikan bencana kebakaran yang selalu berulang.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,