Ratusan Anggota Jaringan Perdagangan Satwa Ditangkap Dalam Operasi Internasional

Sebuah jaringan perdagangan satwa internasional diamankan oleh pemerintah federal Amerika Serikat setelah mereka berhasil menghentikan aktivitas perdagangan produk-produk dari satwa dilindungi lewat dunia maya atau online. Sejumlah produk satwa yang diperdagangkan adalah harimau Sumatera, macan tutul, macan kumbang, gading gajah dan burung-burung yang masih hidup.

Seperti dilaporkan oleh Associated Press, Lembaga Perikanan dan Satwa Liar Amerika Serikat (United States Fish and Wildlife Service) mengumumkan penangkapan 150 tersangka pelaku perdagangan produk dan satwa liar hidup secara online ini hari Kamis 11 Juli 2013 silam yang melibatkan aparat keamanan federal dari 16 negara bagian, tiga lembaga federal dan tiga negara Asia, termasuk Indonesia. Lewat operasi bertajuk “Operation Wild Web” ini petugas berhasil menyita harimau Sumatera yang diawetkan, macan tutul dan macan kumbang; lalu sejumlah burung-burung migrasi, gading gajah dan kulit kuda zebra.

“Pesan kami dalam operasi ini sangat sederhana: internet bukanlah pasar terbuka untuk satwa-satwa dilindungi,” ungkap Edward Grace, Wakil Direktur Penegakan Hukum Lembaga Perikanan dan Satwa Liar Amerika Serikat.

Berbagai bentu satwa awetan yang laris di perdagangan satwa liar global. Foto: U.S Fish and Wildlife Service
Berbagai bentu satwa awetan yang laris di perdagangan satwa liar global. Foto: U.S Fish and Wildlife Service

Operasi yang digelar lintas negara bagian yang meliputi California, Texas, New York, Florida dan Alaska serta beberapa negara bagian lainnya ini menyasar para pedagang satwa liar yang beroperasi melalui situs-situs  Craiglist, eBay dan beberapa situs perdagangan lainnya. Aparat keamanan di Singapura, Thailand dan Indonesia juga melakukan operasi sejenis di saat yang bersamaan untuk menjaring para pelaku.

Barang-barang bukti ini disita sejak Agustus tahun lalu, namun tuntutan terhadap para pelaku masih berjalan sampai saat ini. Enam warga Kalifornia Selatan dituntut hati Kamis silam setelah memperdagangkan satwa liar dan bagian-bagian tubuh satwa diindungi, ungkap Kantor Jaksa Penuntut di Los Angeles.

“Sebagai salah satu sarana perdagangan satwa liar, internet menjadi tempat yang berbahaya bagi satwa dilindungi,” jelas Jeff Flocken, Direktur Regional Amerika Utara International Fund for Animal Welfare, yang bekerjasama dengan gugus tugas yang melakukan penangkapan di lapangan.

“Perdagangan satwa liar tak hanya berbahaya bagi satwa liar, mereka juga menjadi ancaman bagi keamanan nasional dan globa,” tambah Flocken.

Perdagangan satwa liar di dunia setidaknya merugikan hingga 19 miliar dollar AS setiap tahun dan menempati peringkat keempat kejahatan global paling berbahaya setelah narkotika, pemalsuan dan perdagangan manusia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,