,

Aparat Belum Berani Tindak Tegas Tersangka Pembunuh Gajah di Aceh

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan belum bisa memenuhi janji menangkap tersangka pembunuh Genk,  gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang tewas di Desa Ranto Sabon, Kecamatan Sampoinet Kabupaten Aceh Jaya, Aceh pada Sabtu 13 Juli 2013. Aparat belum bisa bertindak tegas. Sudah lewat satu minggu belum ada seorang pun ditangkap meskipun terduga pelaku sudah diketahui. Bahkan, sebagian pelaku sudah melarikan diri.

Dalam akun twitter Selasa (24/7/13), Zulkifli menyatakan pembunuhan Genk diduga melibatkan kepala desa (Keuchik) Ranto Sabon dan empat warga masing-masing berinisial HSB, SDI, RUS, STD, SAMS.

Tim Kepolisian Resor Aceh Jaya dipimpin Kasat Serse melakukan pengintaian rumah terduga untuk penangkapan. Rumah pelaku sudah kosong. Yang ada di tempat hanya kepala desa.

Tindakan tegas belum dilakukan dengan alasan situasi lapangan tidak kondusif. “Waktu penangkapan terjadi perlawanan (Desa Ranto Sabon mantan kombatan),  guna menghindari jatuh korban penangkapan sementara dihentikan,” katanya.

Penyelidikan kasus pembunuhan gajah ini melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Divisi Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah  (Polda) Aceh.

Selasa 24 Juli 2013, Menhut menerima tim dari Change.org Indonesia yang menyerahkan petisi terkait kasus kematian Papa Genk dan Kebun Binatang Surabaya. Change.org menyebarkan satu petisi yang dibuat seorang anak muda Aceh bernama Aulia Ferizal, yang menuntut Menhut dan Gubernur Aceh menindak kasus pembunuhan gajah bernama Genk di Sampoinet Aceh.

Aulia menuntut pelaku pembunuhan Genk segera ditangkap. Namun Zulkifli mengatakan, pembunuh gajah di Aceh belum bisa ditangkap karena ada perlawanan dari kelompok tertentu. Empat pelaku buron. Menurut Menhut, jika pelaku tidak bisa ditangkap kepala BKSDA Aceh, akan dicopot.

Desakan penangkapan pelaku berawal dari kasus pembunuhan Genk pada 13 Juli 2013. Genk dibunuh memakai jerat tombak kayu dibuat dari batang pohon yang ditancap linggis.

Tim Conservation Response Unit (CRU) Sampoinet yang memeriksa lokasi pertama kali menemukan beberapa jerat masih utuh tergantung di atas pohon pinang di dekat lokasi Genk tewas. Di sekitar Genk ditemukan botol air mineral dan sendal jepit yang tercecer. Kasus ini segera dilapor kepada polisi. Kapolres Aceh Jaya hari itu turun ke lokasi.

Pada Minggu 14 Juli 2013, berita kematian Genk tersebar luas di media massa dan media sosial. Ia menjadi pembicaraan hangat banyak orang. Banyak yang mengutuk peristiwa pembunuhan satwa dilindungi ini. Kampanye #RIPPapaGenk dilancarkan sejumlah komunitas pecinta satwa di media sosial seperti twitter untuk menarik perhatian Menhut dan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Minggu itu juga polisi mulai memeriksa lokasi kejadian dan mencari informasi. Dalam pemeriksaan, di depan aparatur Desa Rantau Sabon, seorang keuchik mengakui bersama beberapa warga terlibat pembunuhan Genk. Namun, saat hendak dibawa ke kantor polisi, ratusan warga menolak dan menghadang. Polisi urung membawa orang-orang yang sedianya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Situasi di kamp CRU Sampinet juga sempat tidak kondusif, ada kekhawatiran warga Desa Rantau Sabon datang memprotes. Sejumlah staf CRU sempat diungsikan keluar desa. Kini mereka sudah kembali, berdiam di rumah, sebagian tetap tinggal di kamp CRU menjaga gajah-gajah jinak di sana.

BKSDA Aceh berencana menarik gajah-gajah jinak ini ke Pusat Konservasi Gajah (PKG) Saree. Di CRU Sampoinet ada lima gajah jinak dewasa dan satu anak berusia 10 bulan bernama Rosa. Rosa adalah anak dari Suci. Rosa lahir dari perkawinan Suci dengan Genk.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Gustav Leo mengatakan, kepolisian memberikan bantuan pengamanan untuk kamp CRU mengantisipasi hal tidak diinginkan. “CRU sudah diamankan oleh Polres Aceh Jaya.”

Menurut Gustav, kepolisian akan terus memproses kasus ini dengan mencari saksi dan barang bukti.  Mengenai penolakan masyarakat desa tentang pemeriksaan keuchik dan beberapa warga Desa Ranto Sabon, kata Gustav, kepolisian dan pihak terkait akan mengkomunikasikan ke masyarakat. “Proses hukum akan dilanjutkan, kita akan menyampaikan dengan bijak kepada masyarakat.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,