Kebakaran hutan di Sumatera yang mulai terjadi sejak akhir Mei 2013 silam, membuat dunia internasional menatap lekat-lekat pengelolaan hutan di tanah air kita. Sejumlah pihak, termasuk perkebunan kelapa sawit dan organisasi mereka RSPO menjadi salah satu terduga bersalah akibat kelalaian yang mereka lakukan di lapangan dengan mengeringkan lahan gambut yang membuatnya rentan terpantik api.
Beberapa perusahaan asal Malaysia, Singapura dan Indonesia dituding menjadi biang keladi kabut asap yang memecahkan rekor terburuk dalam satu dekade terakhir ini. Termasuk, angka ancaman kesehatan yang diderita oleh warga yang tinggal di seputar Semenanjung Malaya ini.
Namun, sadarkah anda bahwa perkebunan kelapa sawit bukan satu-satunya terduga penyebab kebakaran hutan yang menghanguskan hutan dan lahan gambut dalam dua bulan terakhir. Dalam rilis citra satelit oleh Eyes on the Forest antara tanggal 20 Juli 2013 hingga 23 Juli 2013 terhitung ada sekitar 220 titik panas yang kembali bermunculan di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) milik grup perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) dan Asia Pacific Resources Limited (APRIL). Sekitar 156 titik api ditemukan di 12 perusahaan HTI milik APP dan 64 titik api ditemukan di 16 perusahaan HTI milik APRIL.
Sebelumnya, Eyes on the Forest juga menerbitkan foto perjalanan verifikasi lapangan yang dilakukan pada tanggal 17, 27 dan 28 Juni 2013 silam di area HTI yang terbakar milik APP dan APRIL.
Sepanjang Juni 2013, Eyes on the Forest mencata 9.236 titik api (hotspots) di Sumatera di antara tanggal 1 dan 28 Juni. Sejumlah 89% tercatat di provinsi Riau (8.229). Mayoritas titik api yang tercatat berada di lahan gambut. “Ini menunjukkan adanya emisi karbon besar-besaran,” kata Afdhal Mahyuddin dari Eyes on the Forest .
Mongabay Indonesia sendiri berkesempatan turun langsung melihat areal HTI terbakar milik Grup APP di Rokan Hilir akhir Juni 2013 lalu.
Pantauan Langsung oleh Mongabay-Indonesia di Kawasan Hutan Tanaman Industri
Sebulan silam, Jumat 28 Juni 2013, asap putih terus keluar dari kedalaman gambut. Butuh sekitar dua kilometer berjalan kaki untuk sampai ke areal itu di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir. Saya menginjakkan kaki tepat di areal kanal 14,5. Api juga terlihat membakar kanal 15 dan kanal 16,5 milik PT Ruas Utama Jaya yang sedang terbakar. Paling parah akasia terbakar di kanal 15. Di kanal 16,5 hutan lindung dan wind break PT RUJ ikut terbakar.
Saya menyaksikan kayu arang akasia tergeletak habis terbakar, ilalang berwarna kecoklatan dan abu mengitari kayu setinggi setengah meter itu terbakar. Uniknya, kayu patok batas itu tidak ikut terbakar. Padahal kayu bertuliskan GC 01 TFT tertanggal 23-05-2013 berada di tengah areal terbakar. Maknanya pada tanggal 23 Mei 2013 APP bersama TFT telah memasang patok batas areal moratorium. Patok batas itu menegaskan PT Ruas Utama Jaya (RUJ) salah satu supplier independen Asia Pulp and Paper (APP) yang masuk dalam Forest Conservation Policy terbakar.
Sehari sebelumnya gambut juga sedang terbakar di areal PT Arara Abadi di Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir, satu siang bertarikh 27 Juni 2013. Api membakar ratusan pohon akasia siap panen. Asap putih keluar dari kedalaman gambut. Bau kepulan asap menyengat hidup meski masker tipis berwarna hijau menutupi hidung dan mulut. Mata terasa perih. Ada sekitar 300 hektare HTI PT Arara Abadi dilalap api.
Bersempadan dengan kanal PT Arara Abadi, sekira 500 hektare sawit hamparan sawit berwarna kehitaman terbakar. “Kebun sawit itu baru ditanam sebulan lalu milik warga di sini. Dua hari lalu (25 Juli 2013, red) kebun sawit terbakar. Awalnya di lokasi PT Arara Abadi terbakar, karena angina kencang merembet ke sini (kebun warga). Angin di sini tak bisa diprediksi,” kata Edi Nasution, yang hari itu hanya mengenakan kaos bersama anak buahnya memadamkan api menggunakan bekko dan alat seadanya.
Sinarmas Grup Asia Pulp and Paper (SMG/APP) per 5 Februari 2013, mengumumkan pada publik terkait kebijakan konservasi APP. Inti kebijakan itu tidak lagi menebang hutan alam untuk produksi kertas, menjaga gambut dan karbon, menyelesaikan konflik dengan masyarakat tempatan dan ekspansi ke depan.
APP adalah perusahaan kertas dan pulp Indonesia berdiri sejak tahun 1978. Kini APP mengoperasikan delapan fasilitas manufaktur produk pulp dan kertas tersebar di Sumatera dan Jawa. Produksi pulp, kertas fotokopi dan printer, kertas grafis, kertas tissue dan kertas kemasan.
Hingga saat ini APP menggandeng The Forest Trust dan APCS untuk melakukan identifikasi hutan alam, gambut dan penyelesaian konflik sosial terkait implementasi FCP APP ke depan.
Namun, kebakaran lahan di PT Arara Abadi dan PT Ruas Utama Jaya membuktikan bahwa APP belum sepenuhnya mampu menjaga areal hutan lindung, gambut dan patok batas yang telah mereka tetapkan sendiri untuk dilindungi. Sejak kebakaran hebat melanda Propinsi Riau pada Juni 2013, Polda Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup belum menetapkan status tersangka terhadap perusahaan HTI.