,

Akhirnya, Warga Serahkan Gading Gajah Genk ke Polisi

Warga Ranto Sabon akhirnya menyerahkan gading yang diambil ke polisi, setelah terancam mendapat hukuman karena membunuh genk,  si gajah Sumatera 13 Juli 2013. Keuchik Amiruddin, Kepala Desa Ranto Sabon, bersama 30 warga mendatangi Markas Polres Aceh Jaya di Calang pada Jumat sore (3/8/2013) untuk menyerahkan langsung  barang bukti berupa dua gading dan linggis.

Barang bukti diserahkan langsung warga kepada Kepala Polres Aceh Jaya disaksikan Bupati Azhar Abubakar dan tokoh masyarakat. Atas jaminan pemerintah dan tokoh masyarakat pula warga yang diduga membunuh si genk, tidak ditahan polisi.

Keuchik Amiruddin mengatakan, dia selama ini mengamankan gading itu dan tak menjualnya. “Motif kami bukan mencari uang. Kalau kami mau berburu gading kami tidak akan membunuh gajah di kampung, tapi di hutan.”

Gading yang diserahkan berukuran sebelah kanan panjang 95 sentimeter, berat 10 kilogram dan sebelah kiri panjang 70 centimeter serta berat 7,6 kilogram. Warga mengaku membunuh Genk beramai-ramai. “Kami memasang jerat itu bersama-sama setelah kami tidak tahan lagi dengan gangguan gajah yang kerap merusak kebun kami,”kata Amiruddin.

Sebelumnya, polisi mengumumkan para tersangka pembunuh genk. Sebagian mereka yang takut ditangkap polisi menghilang dari rumah. “Sekarang mereka sudah kembali, tapi tetap hidup tidak tenang karena kami berhadapan dengan masalah hukum.”

Kasus pembunuhan gajah Sumatera di Desa Ranto Sabon Kecamatan Sampoinet, Kabupaten Aceh Jaya, penyelidikan ditangani langsung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Polres Aceh Jaya. Mulai Sabtu ini, polisi akan memeriksa 30 orang yang mengaku ikut membunuh genk. Namun belum ditetapkan tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan saksi.

Kombes Gustav Leo, Kepala Humas Polda Aceh, mengatakan, para tersangka pembunuh gajah yang dilindungi negara itu melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Sejak awal polisi sudah berupaya mengambil tindakan hukum. “Namun, saat hendak memeriksa para terduga pembunuh gajah itu ada perlawanan dari masyarakat. Kondisi di sana sempat tidak kondusif hingga warga mengusir staf dan gajah-gajah yang ada di CRU,” kata Gustav.

Genk dibunuh memakai jerat seunembok, semacam tombak kayu memakai besi panjang yang diletakkan di atas pohon. Genk diduga mati terkena jerat Jumat malam dan didapati mati dengan kondisi mengenaskan dengan gading hilang pada Sabtu 13 Juli.

Gajah yang ditemukan tewas di Aceh Timur, belum lama ini. Gadingnya pun hilang. Foto: Nurdin
Gajah yang ditemukan tewas di Aceh Timur, belum lama ini. Gadingnya pun hilang. Foto: Nurdin

Sementara itu, BKSDA Aceh dan Polres Aceh Timur, telah merampungkan penyelidikan di lokasi terbunuhnya dua gajah Sumatera di perkebunan sawit PT PN I di  Kabupaten Aceh Timur. Kedua gajah yang mati itu kedua gadingnya hilang.

Lokasi terbunuhnya kedua gajah itu berjarak sekitar dua kilometer. Gajah itu diduga anggota kawanan yang sama. Setelah memakan racun, gajah tercebur di Sungai Desa Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Selamat. Seekor lagi mati di perkebunan sawit Desa Blang Tualang, Kecamatan Bireuen Bayeun. “Gading gajah itu sepertinya dicopot oleh pelaku setelah mati beberapa hari,”kata Nurdin. Pelaku dalam penyelidikan.

Sejak 2012, kematian gajah di Aceh cukup tinggi. Selama 2012,  14 ekor gajah mati sebagian besar diracun di perkebunan sawit. Kejadian ini terjadi di Aceh barat, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Aceh Timur dan Bireuen. Tahun 2013, tercatat tujuh gajah mati tersebar di Aceh Utara, Aceh Jaya dan Aceh Timur.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,