Gebo dan Sonia dua ekor singa afrika (Panthera leo) dan seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) bernama Peter penghuni kebun binatang Taman Rimbo Jambi telah mati. Peter dan Gebo mati pada tanggal 17 Agustus dan pada tanggal 19 Agustus Sonia pun mati. Dinas Peternakan Provinsi Jambi yang bertindak sebagai pengelola kebun binatang Taman Rimbo mulai mengetahui kejadian ini pada tanggal 12 Agustus lalu ketika Peter tiba – tiba mengalami kelumpuhan dan sempat dirawat selama beberapa hari oleh tim dokter hewan namun nyawa Peter tidak dapat diselamatkan. Gebo yang mati pada hari yang sama dengan Peter dan disusul oleh Sonia tidak menunjukkan gejala kelumpuhan seperti yang dialami oleh Peter.
Dinas peternakan segera mengirim sampel organ tubuh berupa hati, jantung, paru, ginjal dan sisa makanan dalam lambung ke Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional II Bukit Tinggi, Sumatera Barat untuk diteliti penyebab kematiannya. “Hasil penelitian dari sampel organ tubuh yang dikirim ke BPPV penyebab kematian dua singa dan satu harimau ini adalah akibat racun berjenis Striknin dan terdapat unsur kesengajaan untuk membunuh satwa – satwa ini” ungkap Sepdinal, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jambi. Striknin adalah jenis racun yang biasa digunakan oleh Dinas Peternakan dalam memberantas anjing liar untuk mengeliminasi penyebaran penyakit rabies. Menurut Sepdinal racun jenis Striknin ini tidak dijual bebas, pengadaannya melalui distributor tertentu untuk kebutuhan khusus Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain sampel organ tubuh, dinas peternakan juga mengirimkan sampel makanan ketiga kucing besar tersebut dan dari hasil penelitian tidak terdapat racun striknin pada sampel makanan tersebut. Sepidinal menduga makanan yang mengandung racun striknin ini diberikan diluar jadwal rutin pemberian makanan.
“Hingga saat ini PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BKSDA Jambi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pelaku kasus ini” tegas Nurasman, Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Jambi. Nurasman juga menambahkan telah memeriksa empat orang yang terkait dengan kasus ini yaitu pemasok daging, pengurus satwa dan penjaga malam. Sepdinal pun menyatakan bahwa pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap semua distributor striknin Dinas Peternakan Jambi.
Gebo dan Sonia adalah dua singa yang baru didatangkan dari Taman Safari Cisarua, Bogor pada tanggal 24 Juli lalu. Kedua singa ini adalah hasil program pertukaran satwa kebun binatang Taman Rimbo Jambi dengan Taman Safari. Untuk mendapatkan dua singa ini kebun binatang Taman Rimbo menukarkan Emat dan Lala. Emat adalah harimau liar yang terkena jerat dan berhasil diselamatkan oleh tim TPCU (Tiger Protection & Conservation Unit) Taman Nasional Kerinci Seblat di daerah Muara Hemat, Kabupaten Kerinci, Jambi pada tahun 2012 dan Lala adalah bayi harimau yang ditemukan warga di daerah Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi di tahun yang sama.
Selain Gebo, Sonia dan Peter, seekor bayi harimau bernama Ayu juga memakan daging yang terkontaminasi racun Striknin tapi beruntung Ayu sudah berhasil melalui masa kritisnya dan hingga saat ini masih dalam perawatan tim dokter dari Dinas Peternakan Jambi. Kasus harimau mati akibat diracun dalam kandang di kebun binatang Taman Rimbo bukanlah yang pertama terjadi di kebun binatang ini. Pada tahun 2009, seekor harimau sumatra bernama Sheila telah mati diracun dan dijual kulitnya oleh sekelompok orang. Hingga saat ini pihak BKSDA yang bekerja sama dengan kepolisian belum berhasil menangkap semua pelakunya.