, ,

BKSDA Lamban, Temuan Orangutan Mati pun Hilang

Centre for Orangutan Protection (COP) menemukan orangutan mati di kebun sawit di Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada 28 Agustus 2013. Kejadian ini langsung melaporkan ke BKSDA. Sayangnya, BKSDA bergerak lamban. Kala datang ke lokasi, bagian tubuh orangutan sudah tak ada, hanya tersisa bulu.

“Saya mendapat informasi temuan itu dari teman di sana. Ketika ditemukan dalam posisi telungkup. Dugaan saya orangutan itu sudah lama mati. Soalnya sebagian sudah jadi tengkorak,” kata Ramdhani, Manajer Area COP Kalimantan di Palangkaraya, Selasa (10/9/13).

Dia mengatakan, saat datang ke lokasi segera mengambil foto orangutan tak bernyawa itu dan keesokan hari mengirimkan gambar itu lewat pesan elektronik  kepada BKSDA Palangka Raya.

Dhani, biasa dia dipanggil tak membawa orangutan itu ke Palangkaraya, tetapi menunggu respon BKSDA. Sayangnya, tanggapan lembaga pemerintah ini sangat lamban. COP dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat baru bisa datang ke lokasi Senin (9/9/13). “Ketika kami ke sana, orangutan sudah tak ada. Dugaan kami ini sudah diamankan warga atau  perusahaan. Penyebab kematian tak bisa diketahui.”

Setelah penyelidikan COP dan SPORC , ternyata lokasi penemuan orangutan itu kebun kemitraan masyarakat dengan PT Berkala Maju Bersama (BMB).“Kita sangat sulit menyelidiki kasus ini. Penyebab kematian tak bisa dipastikan. Yang ada hanya bulu,” kata Imam Arifin, dokter hewan COP.

Tampak tubuh orangutan mati di sekitar pepohonan yanh sudah tumbang dan mati juga. Ternyata, kawasan ini kebun masyarakat bermitra dengan perusahaan. Foto: COP
Tampak tubuh orangutan mati di sekitar pepohonan yanh sudah tumbang dan mati juga. Ternyata, kawasan ini kebun masyarakat bermitra dengan perusahaan. Foto: COP

COP bukan sekali ini saja melaporkan kematian orangutan. Dalam catatan COP, 26 Februari 2013,  warga Desa Tumbang Jalemo bernama Harnudi menemukan orangutan mati di perkebunan sawit milik PT Kalimantan Hamparan Sawit, Desa Mantuhe,  Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Temuan itu  langsung dilaporkan via telepon ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Kalimantan Tengah-Nyaru Menteng dan BKSDA Kalteng.  “Harnudi juga menghubungi Thomas, Kepala Desa Mantuhe  karena lokasi penemuan di Desa Mantuhe.”

Awal Maret,  tim BKSDA dan PROKT-NM mengevakuasi orangutan dan diotopsi. Laporan penemuan sudah di BAP oleh BKSDA Kalimantan Tengah di Tumbang Telaken.

Namun, 5 Maret 2013, beberapa hari setelah di-BAP oleh BKSDA, perusahaan melaporkan mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik. Mereka dipanggil Polres Gunung Mas  pada 29 Juni 2013, namun tak ditanggapi.

Pada 22-23 Juli 2013,  tim COP melakukan penaksiran pertama kali di  PT KHS bersama Harnudi. Tim menemukan satu  tengkorak kepala orangutan. “Hingga saat ini penyelesaian kasus itu tak jelas.”

Pada 26 Maret 2013,  tim COP  bersama Friend National Park Foundation juga menemukan dua tengkorak orangutan di PT Bumi Langgeng Perdanatrada (BLP) Kecamatan Kumai, berdekatan dengan Taman Nasional Tanjung Puting.

Kasus ini, sudah dilaporkan FNPF ke BKSDA Pangkalanbun bersama temuan tengkorak lain. “Sampai sekarang,  tak diketahui kelanjutan kasus ini. Beberapa kasus malah berujung pelaporan dari perusahaan atas tuduhan pencemaran nama baik.”

Kerangka orangutan mati yang ditemukan COP. Foto: COP
Kerangka orangutan mati yang ditemukan COP. Foto: COP
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,