, ,

Banyak Bangunan Berdiri di Kawasan Konservasi Teluk Youtefa

Kawasan hutan konservasi Teluk Youtefa seluas 1.675 hektar sepanjang  Entrop dan Hamadi, Jayapura, Papua, terancam. Banyak bangunan berdiri di kawasan hutan mangrove ini. Daerah resapan air di sekitar tempat itupun tertutup timbunan.

Demikian fakta yang terungkap dalam monitoring  bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua, bersama Dinas Kehutanan Papua, Polresta Kota Jayapura, dan Anggota DPR Papua, Jumat (13/9/13).

Dalam monitoring ini, BKSDA mengukur lahan  dengan global positioning system (GPS). Alhasil, lahan  seluas 1.675 hektar yang masuk hutan konservasi di Entrop hingga Hamadi, rusak. Di sekitar kawasan itu, banyak bangunan baru mengarah ke laut.

“Kami akui banyak bangunan berdiri di kawasan konservasi. Seharusnya, tidak boleh ada aktivitas di kawasan ini, apalagi bangunan,” kata  Dahlan, dari BKSDA Papua.  Untuk mengatasi keterancaman kawasan itu, tindakan yang harus dilakukan lewat perubahan status dengan meminta persetujuan Kementerian Kehutanan.

Menurut dia, bangunan di sekitar kawasan itu marak karena rekomendasi dari sejumlah instansi baik yang mengeluarkan IMB maupun sertifikat.

Boy Dawir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang ikut monitoring mengatakan, peninjauan ini berdasarkan laporan yang diajukan masyarakat pemilik hak ulayat. Masyarakat melaporkan aktivitas di sekitar kawasan konservasi itu sudah kelewatan.  “Banyak penimbunan yang kelewatan. Kami rasa ini perlu ditindaklanjuti,” ujar dia.

Boy berharap, sebagian status hutan konservasi  Teluk Yotefa harus diselamatkan. Dia meminta, pihak terkait bekerja sama mempertahankan status kawasan ini.

Joko Purchyono, Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, mengatakan, kawasan Entrop adalah daerah resapan air yang tak boleh diganggu gugat. Sayangnya, pemerintah mengizinkan ada bangunan di areal itu. Akhasil, ketika hujan, Entrop sebagai daerah terparah dilanda banjir.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,