Polda Riau Gelar Operasi Tangkap Penebangan Liar di Taman Nasional Tesso Nilo

Koalisi organisasi lingkungan yang terdiri atas Jikalahari, Walhi Riau dan WWF Riau hari ini Rabu, 24 September 2013, menyampaikan apresiasi atas tindakan sigap Kepolisian Daerah Riau mengamankan kawasan hutan Tesso Nilo. Namun koalisi mendesak Kapolda Riau menangkap pemodal besar perambahan di Tesso Nilo.

Dua minggu terakhir, Kapolda Riau, Condro Kirono terjun langsung memantau kerusakan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo pada 9-10 September lalu. Kapolda Riau melakukan pemantauan dari udara mengenai kondisi  kerusakan hutan di Tesso Nilo dan juga menurunkan langsung puluhan personil ke lapangan. Rangkaian operasi yang dilakukan oleh  Polda Riau memproses  delapan orang pelaku yang tertangkap tangan melakukan penebangan hutan di KM 81 koridor sektor Baserah PT. RAPP tepatnya di konsesi PT. Hutani Sola Lestari. Kedelapan pelaku bersama alat bukti berupa kayu olahan, chainsaw dan truk colt diesel diamankan di Polres Pelalawan.

Suhandri, Manajer Program WWF Riau mengatakan,”WWF sangat mengapresiasi respon cepat kepolisian daerah Riau dalam melakukan upaya pengamanan blok hutan Tesso Nilo dengan melaksanakan aksi langsung ke lapangan.”

WWF berharap Polda Riau dapat mengembangkan hasil temuan di lapangan kepada pelaku yang lebih besar yang menyebabkan deforestasi  Taman Nasional Tesso Nilo yang kini hanya menyisakan tutupan hutan sekitar 24 ribu hektar.”

Tanaman sawit di dalam taman nasional milik ketua adat yang dikelola warga. Foto: Made Ali
Tanaman sawit di dalam taman nasional milik ketua adat yang dikelola warga. Foto: Made Ali

Kawasan hutan Tesso Nilo dengan luas 167.618 ha merupakan hutan dataran rendah tersisa di Riau yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Sebagian kawasan hutan tersebut dengan luas 83.068 ha ditunjuk oleh Menteri Kehutanan menjadi taman nasional pada tahun 2004 dan diperluas pada tahun 2009.

Taman Nasional Tesso Nilo sebelumnya merupakan Hutan Produksi Terbatas sehingga kawasan ini merupakan daerah bekas tebangan.  Perambahan di kawasan hutan ini marak terjadi untuk dijadikan perkebunan sawit baik sebelum kawasan tersebut ditunjuk menjadi taman nasional ataupun setelah menjadi taman nasional dengan memanfaatkan akses yang dibangun perusahaan.

Dari total luas taman nasional  tersebut, kerusakan hutan akibat perambahan sudah melebihi 43 ribu hektar (menurut citra April 2013). Sisa hutan yang relatif baik seluas 24 ribu hektar, dan 15 ribu berupa semak belukar. Sebagian besar dikonversi menjadi kebun sawit illegal yang umumnya dimiliki petani bermodal besar karena rata-rata kepemilikan kebun  dengan luas di atas 50 hektar.

Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahari mengatakan,”Lebih dari 50 persen hutan alam di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo telah beralih fungsi secara non prosedural yang sebagian besar menjadi kebun kelapa sawit,”.

”Kita mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kapolda Riau namun Kapolda jangan hanya menangkap operator lapangan, sebab aktor utama hancurnya hutan alam di Tesso Nilo adalah para pemodal dan aktor intelektual,” lanjut Muslim,“Hilangnya 50 persen hutan alam di Riau ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan oleh Menteri Kehutanan yang terkesan membiarkan.”

”Kerusakan dan alih fungsi kawasan konservasi  di Riau tidak saja terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo tetapi hampir di semua kawasan Konservasi dan Hutan Lindung seperti Hutan Lindung Bukit Suligi dan Mahato ,Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Syarif kasim, Hutan Lindung Bukit Batabuh, Cagar Alam Bukit Bungkuk yang sudah berubah fungsi ditanami kebun Kelapa sawit,” kata Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif Walhi Riau.

Riko menambahkan,”Aparat kepolisian harus menangkap para pemilik modal dan aktor intelektual yang membawa aliran dana untuk merubah kawasan-kawasan tersebut berubah fungsi”.

Menurut survei WWF, kini di dalam Taman Nasional Tesso Nilo kawasan yang sudah dikonversi menjadi kebun sawit mencapai 15.714 ha dimana 5.841 ha diantaranya merupakan kebun yang sudah menghasilkan Tandan Buah Segar.

Kondisi Taman Nasional Tesso Nilo di dekat koridor PT RAPP. Foto: Made Ali
Kondisi Taman Nasional Tesso Nilo di dekat koridor PT RAPP. Foto: Made Ali

Radaimon, Ketua Forum Masyarakat Tesso Nilo meminta kepolisian dan pemerintah untuk lebih jeli dan tegas menangani permasalahan di Tesso Nilo. Ia menyatakan,”Illegal logging itu hanya bagian kecil dari permasalahan di Tesso Nilo namun yang terbesar adalah illegal lahan yakni masyarakat pendatang menduduki kawasan hutan tanpa memiliki dokumen yang syah secara hukum.”

Perambahan di kawasan hutan Tesso Nilo  disebabkan antara lain kurangnya perlindungan pemegang izin HPHTI dan HPH, adanya dua koridor HTI PT. RAPP di tengah kawasan hutan yang dimanfaatkan sebagai akses untuk masuk kawasan hutan Tesso Nilo.

Oknum tokoh adat dan pemerintahan desa berperan dalam memperjualbelikan lahan dan memberi kemudahan dalam menguasai dan memanfaatkan lahan di kawasan Tesso Nilo termasuk kepada pemodal besar.

Pada medio Januari 2013, Mongabay menyaksikan langsung hutan alam TNTN berubah menjadi hamparan sawit. Mongabay juga bertemu langsung dengan ketua kelompok perambah. Motif perambah membangun kebun sawit di tengah TNTN karena faktor ekonomi dan mudahnya “membeli” lahan dari ketua adat dan oknum-oknum yang telah lama menjadi agen di sana

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,