Sebabkan Pencemaran Parah, Jepang Diminta Hentikan Ekspor Merkuri ke Indonesia

Jepang dinilai mengekspor bencana terhadap lingkungan dan manusia lewat ekspor merkuri yang mereka lakukan ke sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk ke Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Yuyun Ismawati, dari LSM Bali Fokus di sela simposium pembuka sebelum digelarnya konferensi internasional tentang bencana Minamata berjudul “Minamata Convention on Mercury” yang akan dibuka tanggal 9 Oktober 2013.  Yuyun menyatakan bahwa kondisi pencemaran merkuri terhadap lingkungan di Indonesia saat ini sudah mencapai taraf mengkhawatirkan.

Pada praktek di lapangan masih menurut Yuyun kepada harian berbahasa Jepang, Asahi Shimbun, ekspor merkuri yang dilakukan oleh Jepang ke Singapura seringkali dijual di pasar gelap ke wilayah Indonesia untuk keperluan pertambangan rakyat yang sangat membahayakan lingkungan dan sumber air bagi manusia.

0603DSC_4977
Salah satu pertambangan emas tanpa izin di Indonesia.

Setiap tahun Jepang mengekspor sekitar 100 hingga 150 ton merkuri ke Singapura dan Hong Kong selama lima tahun terakhir. Namun pada kenyataannya permintaan bahan metal cair di kedua negara tersebut sangat rendah. Singapura diduga hanya menjadi pelabuhan sementara bagi masuknya merkuri ke Indonesia.

Menurut data yang dimilikinya Yuyun mengatakan, pada tahun 2010, sekitar 280 ton merkuri telah diekspor dari Singapura ke Indonesia. Namun menurut catatan pejabat resmi pemerintah, hanya sekitar 2 ton merkuri yang diimpor dari Singapura ke Indonesia tahun tersebut. “Merkuri diimpor secara ilegal ke Indonesia dari negara-negara mau seperti Jepang, melalui perantara negara ketiga dan digunakan disana,” ungkap Yuyun Ismawati kepada Asahi Shimbun.

Bahan metal cair bernama merkuri ini digunakan sebagai campuran dalam pertambangan emas rakyat untuk membersihkan dan memurnikan emas. Namun penggunaan merkuri, sangat membahayakan bagi lingkungan karena limbah metal cair untuk memebersihkan emas ini seringkali dibuang sembarangan ke sumber air dan muara, yang mengakibatkan kontaminasi racun berbahaya bagi spesies-spesies ikan yang menjadi sumber protein bagi manusia. Merkuri sendiri membahayakan manusia karena paparan dalam jumlah besar dan waktu yang panjang akan melemahkan koordinasi kerja syaraf tubuh dan mengakibatkan komplikasi munculnya penyakit lainnya.

Menurut laporan dari United Nations Environmental Programme (UNEP) berjudul Mercury, Time to Act, menemukan bahwa merkuri hasil kontribusi manusia di permukaan laut sampai sedalam 100 meter di lautan dunia telah mencapai dua kali lipat dalam seratus tahun terakhir. Dalam laporan ini, UNEP juga menyatakan bahwa sebagian Afrika, Asia dan Amerika Selatan bisa terjadi kenaikan emisi merkuri di lingkungan mereka terutama yang diakibatkan oleh pertambangan emas skala kecil dan pembakaran batubara untuk listrik. Di Indonesia sendiri ada sekitar 800 titik di 22 propinsi yang menjadi sumber pencemaran merkuri akibat pertambangan emas skala kecil atau ASGM (artisanal and small-scale gold mining).

Kontaminasi terhadap manusia juga tak kalah mengerikan, dari 20 orang yang bekerja di pertambangan emas tanpa izin dan telah menjalani uji kontaminasi merkuri, 19 diantaranya berada dalam kondisi tercemar merkuri dalam level berbahaya.

Di seluruh wilayah Indonesia dan dimanapun di belahan dunia ketiga, pertambangan berskala kecil terus bertambah dalam satu dekade terakhir, seiring dengan melonjaknya harga emas. Para ahli mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 250.000 petambang -dan sekitar 1 juta orang pekerja lainnya terlibat dalam proses ini, di setiap pulau di negeri ini. Menurut perkiraan, mereka secara kolektif bisa memproduksi sekitar 60 ton emas setiap tahun, bandingkan dengan jumlah ekspor emas Indonesia secara resmi yang berjumlah 100 ton per tahun.

Penggunaan merkuri dalam pertambangan tak berizin ini adalah hal ilegal. Namun beberapa wilayah di Indonesia kini mengandung kontaminasi merkuri tertinggi di dunia: mencapai 1000 miligram per kilogram tanah, menurut Chris Anderson seorang pakar yang melakukan mitigasi masalah ini.

Kasus terparah akibat kontaminasi merkuri di abad ini adalah Tragedi Minamata yang terjadi di kota Minamata, Prefektur Kumamoto, Jepang pada tahun 1956 yang disebabkan oleh limbah pabrik PT Chisso yang memproduksi berbagai produk kimia yang mengandung merkuri dibuang ke teluk di kota tersebut dan meracuni ikan yang menjadi sumber protein warga. Antara 200 hingga 600 ton merkuri dibuang ke Teluk Minamata antara tahun 1932 hingga 1960-an. Akibatnya, tak hanya tewas, warga setempat juga mengalami berbagai penyakit gangguan syaraf akibat serangan metil merkuri dalam kadar tinggi.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,