,

Amoy, Orangutan yang Diselamatkan dari “Rumah Penampung” Satwa

Tim Orangutan Information Center (OIC) Sumatera Utara, membuntuti dan menyergab pelaku yang diduga sindikat perdagangan orangutan di Medan. Mereka berhasil menyelamatkan Amoy, orangutan Sumatera, dari rumah yang diduga tempat penyimpanan satwa ilegal sebelum diperdagangkan. Sayangnya, petugas tak mengamankan pelaku.

Panut Hadisiswoyo, Direktur OIC Sumatera, Selasa (8/10), mengatakan, aksi ini terungkap, setelah mereka mengetahui seorang pria membawa orangutan ke sebuah tempat di Medan. Karena curiga, lalu mereka mengintai.

Pelaku mengaku bernama Ucok, mencoba lari. Panut mencoba menghentikan dan melompat ke becak mesin pelaku. Ucok coba menakuti dan mengancam Panut jika tidak pergi.” Saya dan kawan-kawan tetap bertahan. Becak mesin sempat digas.”

Saat akan diamankan, pelaku menghubungi kelompok lain. Setengah jam, beberapa orang datang. Seorang pria dengan badan penuh tato, bersama lima orang bertubuh tegap, tanpa bicara langsung mengambil paksa orangutan yang sudah diamankan anggota OIC. Setelah itu, mereka pergi sambil mengancam Panut dan tim yang berusaha mencegah.

Tim berhasil mengamankan Ucok. Setelah komunikasi, Ucok menyerah dan memberitahukan bahwa orangutan itu dibawa kompleks perumahan mewah di Medan Helvetia. Mereka ke sana dan menemukan orangutan yang ternyata bernama Amoy, berusia sekitar tujuh tahun itu di rumah kosong dengan beberapa satwa lain.

Tim IOC menghubungi petugas dari Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumut. Setelah diperiksa, kondisi orangutan sehat, lalu diserahkan ke karantina hewan di kawasan Batumbelin, Berastagi, Kabupaten Deli Serdang.

Panut menduga, para pelaku merupakan jaringan penjual satwa liar. Jika dilihat dari tempat penyembunyian orangutan ini, lokasi rumah kosong. Di dalam rumah juga ditemukan burung beo. Kandang orangutan tak layak, terbuat dari besi dengan ukuran  1,2 hingga tiga meter.

Menurut penutupan Ucok, kata Panut, Amoy milik Asen, warga Medan.  Ia dibeli dari warga Aceh, dan selama tiga tahun disembunyikan di dalam rumah kosong itu. “Saya sama sekali gak percaya sama pelaku. Sayang, petugas tidak menahan. Tapi yang penting kita berhasil menggagalkan transaksi orangutan ini, ” ucap Panut.

Sepanjang 2012 hingga awal Oktober 2013, setidaknya ada 23 orangutan Sumatera berhasil diamankan dari Aceh dan Sumut. Kebanyakan mereka akan dijual setelah ditangkap dari hutan atau perkebunan sawit.

Artikel yang diterbitkan oleh
,