Proyek Restorasi Gambut: Lain di Bibir, Lain di Hasil

Satu demi satu lahan gambut yang tersisa di Indonesia dilucuti. Setelah ratusan ribu hektar lahan gambut di Sumatera hancur terbakar akibat ekspansi bisnis perkebunan kelapa sawit dan bubur kertas, kini target mulai menoleh ke Pulau Kalimantan.

Ekspansi bukan satu-satunya penyebab, karena pemerintah RI sebenarnya memiliki kekuatan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut lahan gambut yang tersisa. Dalam kolom yang ditulis oleh Michael Bachelard berjudul Indonesia’s Green Legacy in Peril di harian Sidney Morning Herald Australia, Presiden Yudhoyono dalam wawancaranya dengan aktor sekaligus pembuat film yang sempat melakukan pengambilan gambar di tanah air menjanjikan proyek konservasi hutan dan lahan gambut seluas 203.000 hektar di Katingan, Kalimantan Tengah dalam proyek bernama Proyek Restorasi dan Konservasi Hutan Gambut Katingan.

kalteng_0458
Kanal yang dibangun oleh Pemda pada tahun 2012. Pengeringan lahan gambut merupakan sumber besar emisi gas rumah kaca. Foto: Rhett A. Butler, Maret 2013.

Proyek yang ternyata tak perlu menunggu lama untuk terkatung-katung. Sebulan kemudian setelah wawancara berlalu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan justru melakukan hal berlawanan dengan supervisornya, dan secara tiba-tiba mengajukan permintaan untuk menebang wilayah hutan yang dijanjikan tersebut hingga setengahnya.

Kegagalan Proyek Restorasi dan Konservasi Hutan Gambut Katingan disebut-sebut oleh si penulis, Michael Bachelard, bisa mengancam warisan kebijakan ingkungan presiden SBY, yang selama ini telah dipromosikan ke berbagai forum internasional. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa proyek konservasi dan pelestarian hutan, bahkan dalam skala besar sekalipun ternyata tidak bisa didorong lewat jalur birokrasi dan negeri yang masih memiliki hutan hujan tropis terbesar di dunia ini harus mencari jalan lain untuk menghentikan laju deforestasi.

Katingan adalah sebuah wilayah yang membentang di Propinsi Kalimantan Tengah yang didominasi oleh wilayah gambut. Di dalam hutan, anda tidak akan bisa berjalan, dan akan tenggalam di lautan sisa pembusukan organik yang sangat dalam akibat akumulasi sisa pembusukan selama ribuan tahun. Selama ribuan tahun bertumpuk, sisa organik ini tak seluruhnya hancur, namun sekali dikeringkan dan dibakar maka akan berubah menjadi sumber bencana. Lahan gambut melepaskan emisi karbon jauh lebih banyak dibandingkan hutan tropis kering dataran rendah. Hal ini, tak hanya membahayakan manusia yang tinggal di sekitarnya, serta merusak ekosistem setempat, namun juga akan menghancurkan rumah bagi 4.000 individu orangutan, atau sekitar 7% dari populasi orangutan yang masih tersisa di dunia. Namun ironisnya, hutan di sekelilingnya dan lahan gambut ini terus mengalami kerusakan secara reguler sejak 1970-an demi memenuhi kebutuhan kayu dan industri pertanian.

Alihfungsi lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit. Foto: Rhett Butler
Alihfungsi lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit. Foto: Rhett Butler

Saat Presiden RI melakukan upaya promosi untuk menghentikan perubahan iklim. Presiden telah membanggakan ”peran perintis Indonesia dalam memanfaatkan hutan untuk upaya global untuk mengatasi perubahan iklim” dan telah mendedikasikan kepresidenannya” untuk memberikan hasil abadi”.

Dan yang terjadi di lapangan sungguh sebaliknya. Saat terbang melintasi udara melewati kota kecil Sampit, anda akan melihat ratusan ribu hektar perkebunan kelapa sawit dan asap yang membumbung tinggi ke udara sisa pembakaran lahan yang masih segar.  Dan jika anda naik kapal kecil khas Kalimantan bernama ketinting dari desa bernama Terantang menuju hutan Katingan melewati sungai dengan air berwarna merah kecoklatan, maka anda akan dimanjakan oleh pemandangan gelondongan-gelondongan kayu yang terikat menjadi satu di sepanjang sungai siap untuk dialirkan menuju pengiriman di kota besar.

Menebang pohon menjadi salah satu sumber penghasilan bagi penduduk setempat yang mendapat upah 25.000 rupiah untuk setiap batangnya. Ini adalah penebangan ilegal, namun kebutuhan perut tak bisa menunggu.

Reza Lubis dari Wetlands International mengatakan bahwa para penebang bertindak sebagai penjaga garis depan bagi pengguna lahan lainnya, dan seringkali mengklaim penggunaan lahan sebagai lahan masyarakat asli dan hak mereka untuk mengelolanya. Para penebang liar ini membakar lahan sisa penebangan dan menggunakan abu untuk pupuk, serta membangun kanal-kanal untuk mengeringkan lahan gambut dari kandungan air.

“Dulu ini semua adalah hutan,” ungkap pengemudi boat yang mengantar kami, bernama Yusran, saat kami melewati lahan yang hancur dan masih berasap. “Seiring dengan penduduk yang bertambah, orang semakin banyak menebang.”

Hal ini masih ditambah oleh industri-industri besar, yang membawa kehancuran dalam skala yang lebih besar dengan menggunakan buldoser dan peralatan berat lainnya. Salah satu pebisnis besar kelapa sawit bahkan sudah berencana membuka lahan baru di sekitar Desa Terantang dan mulai bertanya-tanya soal harga tanah di lokasi tersebut. Warga desa menolaknya. Mereka berkata, bahwa mereka khawatir terhadap dampak hadirnya perkebunan besar dan industri besar di wilayah ini dan tidak mau menjadi pekerja perkebunan.

0411dharsono600
Dharsono Harsono. Foto: Toto SB/TEDxJaksel

Jalan Panjang Menuju Restorasi dan Konservasi Gambut

Upaya untuk menjaga hutan dan lahan di wilayah Katingan salah satunya diupayakan oleh Dharsono Hartono, Presiden Direktur PT Rimba Makmur Utama yang berupaya menghentikan laju deforestasi melalui skema REDD, atau Redusing Emission for Deforestation and Degradation. Ia memulai rencana ini sejak lima tahun silam dan sudah menghabiskan banyak uang untuk memulai proyek restorasi ekosistemnya berjalan lancar melalui berbagai meja birokrasi perizinan di Kantor Kementerian Kehutanan RI.

Jika Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan menyetujuinya hutan yang masih tersisa akan langsung bisa dihitung kredit karbonnya untuk dijual ke pasar karbon dunia. Dharsono berharap bisa menyelamatkan sekitar 3 hingga 7 juta ton karbon karbon setiap tahun.

Sebagai imbal baliknya, Dharsono akan membantu melakukan diversifikasi dalam ekonomi pedesaan setempat dan melindungi hak masyarakat setempat, memperkuat industri pembuatan rotan dan ekowisata, serta memberikan bantuan keuangan skala kecil. Ide ini mendapatkan dukungan dari warga lokal dan bahkan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang.

REDD adalah sebuah konsep yang sangat rumit, bukan hanya karena belum adanya pasar karbon dunia yang kuat, namun juga akrena target yang ditetapkan oleh Presiden RI sendiri untuk memotong emisi karbon hingga 41% di tahun 2020.

Proyek Restorasi dan Konservasi Hutan Gambut Katingan bisa disebut sebagai upaya terbaik terakhr dalam skema komersial penyelamatan hutan gambut Katingan. Menurut inisiatornya, Dharsono Hartono ini adalah proyek terbesar sejauh ini. Dia juga mengatakan bahwa proyek ini dibangun dengan bersih, tanpa suap atau korupsi. Setahun lalu, Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa perusahaan milik Dharsono ini sudah memenuhi semua kriteria, namun setelah itu sanga menteri bahkan tak bisa menjelaskan mengapa dirinya belum menandatangani persetujuan proyek ini.

Kini, secara tiba-tiba Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta agar wilayah proyek ini dikurangi hingga setengahnya, dengan alasan dia khawatir dengan kemampuan si pengelola untuk melakukan pengelolaan di kawasan seluas itu. Kawasan seluas 100.000 hektar yang diajukan oleh menteri kehutanan ini juga merupakan wilayah dimana sebagian besar warga lokal tinggal.

Rancangan

Ini bukan kali pertama menteri kehutanan melakukan intervensi program REDD. Satu-satunya program REDD yang disetujui oleh kementeriannya, yaitu Rimba Raya juga mengalami kemunduran bahkan hingga bertahun-tahun sebelum akhirnya bisa berjalan, dan tentu saja mengalami pengurangan lahan serupa seperti yang dialami oleh proyek yang diajukan Restorasi Lahan Gambut Katingan.

Menurut Dharsono Hartono, kesuksesan atau kegagalan proyek ini akan menjadi indikator kepada dunia apakah Presiden RI serius atau tidak dengan kebijakan lingkungannya atau hanya membuat pernyataan-pernyataan retoris di kancah dunia. “Jika kita gagal melakukan hal ini, kita tidak akan pernah mencapai kesuksesan REDD atau kerja-kerja yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara, penduduk desa setempat sendiri meyakini bahwa proyek yang direncanakan oleh Proyek Restorasi Gambut Katingan akan bisa menyelamatkan tiga generasi dari sekarang. ” Namun penantian panjang memberikan cerita berbeda. “Jika proyek ini gagal, maka orang-orang disini akan kaget,” ungkap Desmon, salah satu warga desa Terantang. “Saya kira kepercayaan warga terhadap pemerintah semakin turun saat ini.”

Tulisan ini disadur dari tulisan asli milik Michael Bachelard, yang diterbitkan oleh harian Sidney Morning Herald di Australia tanggal 8 Oktober 2013 silam berjudul “Indonesia’s Green Legacy in Peril”.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,