Jajaran Reserse Polresta Pontianak mengamankan sebuah mobil yang membawa 29 trenggiling di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (9/10/13). Trenggiling yang dibungkus jala itu, dibawa SD, supir mobil Xenia dari Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Di Ketapang, satwa dilindungi ini masih cukup banyak dijumpai.
Kini sopir diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Penangkapan saat kami razia di jalan raya,” kata Heny Agus, Kasat Reskrim Polresta Pontianak. SD mengaku akan menjual trenggiling seharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per ekor. Kepada polisi, SD mengatakan baru pertama kali mengangkut trenggiling ke Pontianak. Namun polisi masih mendalami cukong yang menampung satwa ini di ibukota Kalbar ini.
Heny mengatakan, selain sisik, daging trenggiling dikonsumsi oleh masyarakat dari berbagai negara seperti China, Taiwan, Hongkong dan Vietnam. Jika dijual ke luar negeri, harga mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Menurut kepercayaan masyarakat China, daging dan bagian tubuh itu dipercaya berkhasiat sebagai obat tradisional. Sisik trenggiling sebagai bahan kosmetik, sapu ijuk dan narkotika. Di pasar lokal, harga trenggiling berkisar Rp300-Rp400 ribu untuk berat lima sampai tujuh kilogram per ekor. Sisik trenggiling Rp400 ribu per kg. Di pasaran internasional, harga daging trenggiling US$112 per kilogram dan sisik US$400 per kilogram.
Data Kementerian Kehutanan menyebutkan, hingga April 2013, selama lima tahun terakhir terjadi 587 kasus, 35 penyelundupan trenggiling di beberapa provinsi seperti Sumatera Utara dan Barat, Jawa Timur, Jakarta, Kalimantan Selatan dan Timur serta Lampung. Modus operandi penyelundupan trenggiling biasa dengan menyalahgunakan dokumen dan dicampur daging trenggiling dalam peti kemas ikan.