,

Jalan Panjang 9 Orangutan Meraih Kebebasan Kembali di Hutan Kalimantan

Tidak mudah untuk mengembalikan orangutan ke habitat aslinya. Butuh tahapan yang panjang dan rumit untuk kembali ke rumah alami mereka. Orangutan yang  terpaksa memasuki lembaga rehabilitasi atau lembaga penyelamatan dimasukkan ke dalam beberapa kategori saat mereka masuk untuk menjalani upaya meliarkan kembali.

Orangutan dengan kategori semi-liar adalah orangutan yang pada saat diselamatkan, masih berperilaku alami (liar), dan secara konsisten memperlihatkan bahwa ia telah memiliki kemampuan yang cukup untuk hidup mandiri di hutan. Sementara orangutan rehabilitan atau rehabilitasi adalah para orangutan yang diselamatkan pada usia yang sangat muda dan/atau pernah menjadi peliharaan manusia. Orangutan seperti ini belum memiliki atau sudah kehilangan sebagian besar kemampuan untuk hidup mandiri di hutan, dan harus terlebih dahulu melalui proses rehabilitasi ( baik melalui Sekolah Hutan serta tahap pra-pelepasliaran di pulau/hutan singgah); sebuah proses yang memakan waktu selama rata-rata7 tahun.Acong

“Paling tidak orangutan yang dianggap lulus dari sekolah hutan, individu tersebut harus mengetahui 100 jenis pakan, harus dapat membuat sarang. Observasi kepintaran. Nah kalau semua itu belum memenuhi berarti orangutan belum bisa dilepasliarkan,” kata Drh. Agus Irwanto, Acting Manager Program Samboja Lestari

Agus

Rata-rata para penghuni sekolah hutan yang berada di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari milik Yayasan Penyelamat Orangutan Borneo (Yayasan BOS), merupakan hasil sitaan, temuan warga karena pembukaan lahan sawit, dan pembukaan lahan tambang. Saat ini di Samboja Lestari terdapat lebih dari 200 individu orangutan dan saat ini lokasi ini sudah tidak menampung orangutan baru karena sudah melebihi kapasitas.

“Sekolah hutan yang kami miliki sudah tidak bisa lagi menampung individu-individu baru, selain telah over capacity masih banyak orangutan yang belum dirilis atau belum lulus sekolah hutan. Paling ideal untuk masuk ke sekolah hutan umur 7 tahun dan kalau lebih dari 14 tahun kemampuan belajar orangutan telah menurun sehingga kemungkinannya sangat kecil. Dan saat ini dari 200 lebih orangutan sekitar 73% dapat dilepasliarkan, sementara sisanya tidak bisa, karena umur tua, dan ada pula yang telah cacat dan sakit,” ungkap Agus.

Emerson

Pelepasliaran orangutan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pihak lembaga rehabilitasi tetap melakukan monitoring dalam rentang waktu tertentu. Proses monitoring intensif dilakukan hingga orangutan sudah dilepaskan selama dua tahun, lalu selanjutnya dilakukan setiap tahun.

“Hasil pelepasliaran di Hutan Kehje Sewen sebelumnya Alhamdulillah telah mendapatkan hasil. Dari data observasinya, semua orangutan yang dilepasliarkan sudah mendekati aslinya. Semuanya kami lihat dari aktivitas hariannya. Paling tidak 99 persen, sementara satu persennya individu orangutan masih mendekati manusia,’ papar Agus.

Inge

Kawasan hutan restorasi Kehje Sewen ini merupakan hutan HPH yang telah tidak dipergunakan dan saat ini telah di hutankan kembali, hingga saat ini ada sekitar 20 orangutan yang telah dilepasliarkan. Dari luas 86,450 hektar hutan restorasi di Kabupaten Kutai Timur dan di Kabupaten Kutai Kartanegara, hanya mampu menampung sekitar 150 orangutan, sementara masih sekitar 50 an individu yang berada di Samboja Lestari yang belum bisa tertampung.

Mayang

Mona

Noel

Sarmi

siwie

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,