Desak Audit PetroChina, Massa Segel Kantor SKK Migas Jambi

sumur migas PetroChina yang disegel - foto dokumentasi Pemkab Tanjab Timur (2)

Pada Kamis 21 November 2013 silam, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat, Pemuda, LSM, dan Mahasiswa Jambi (Anjali) menyegel kantor perwakilan SKK Migas di Jalan Soekarno Hatta, Jambi dengan gembok besar. Mereka mendesak SKK Migas mengaudit produksi sumur minyak dan gas di Provinsi Jambi terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) serta pajak yang masuk kas daerah.

Massa mengusung keranda mayat dan melempari kantor itu dengan telur busuk. Setelah itu, massa melanjutkan aksi ke kantor PT PetroChina Ltd yang terletak di kawasan Pasir Putih, Jambi Selatan.

Kali ini, massa yang dikomandani pengacara cum politisi Adri SH, ini mengusir perusahaan tersebut dari Jambi. Mereka juga menyegel kantor tersebut sambil menyoal sumur ilegal Petrochina yang masuk kawasan hutan produksi. Mereka meminta hasil audit produksi migas perusahaan.

Dalam orasinya, mereka juga meminta agar BPK mengaudit pengeluaran migas serta pajak PetroChina. Untuk menenangkan massa, sejumlah petinggi perusahaan tersebut mengajak para pendemo untuk melakukan pembicaraan di dalam ruangan.

Perwakilan PetroChina yang hadir, Riza Primahendra kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pihaknya diberikan kuasa oleh SKK Migas untuk mengurus izin lokasi. “Jika yang menjadi tuntutan sesuai bukti, silakan proses secara hukum,” katanya.

“Sebelum PetroChina beroperasi sudah ada operator lain. Sesuai peraturan pada waktu itu, PetroChina mendapat kuasa dari SKK Migas. Semua sumur yang dioperasikan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Riza, izin operasi PetroChina di Tanjab Timur diberikan untuk kurun tahun 2000 sampai 2020. “Setelah izin itu habis, maka operator akan dipindahkan oleh pihak pemerintah untuk tender pengeboran kembali,” katanya.

Adri SH mengaku tak puas dengan pertemuan tersebut. “Kita akan melaporkan kasus ini ke KPK karena sudah memiliki cukup bukti untuk mengungkap kasus ini. Dari 2002 beroperasi, izinnya baru diurus pada 2012, ” ujar Adri seusai berdialog dengan pihak PetroChina dan SKK Migas di gedung Petrochina. Dia mengatakan, beberapa bulan lalu pihaknya sudah meminta PetroChina untuk mengurus izin, tetapi belum dipenuhi.

Pernah Disegel karena 35 Lokasi Tak Berizin

Di Jambi, PetroChina beroperasi di lima kabupaten. Lokasi sumur terbanyak berada di Kabupaten Tanjung Tanjab Timur yang disebut Blok Jabung. PetroChina sendiri mengaku menguasai 119 sumur pada 2009 dan menjadi 123 pada 2012, lalu 139 pada 2013. Dari jumlah sebanyak itu, hanya ada 65 sumur produksi. Sebanyak 49 sumur berada dalam kawasan hutan dan 98 sumur dalam kawasan areal penggunaan lain (APL).

Data yang dimiliki Pemkab Tanjab Timur, PetroChina mengelola 139 sumur migas aktif yang tersebar di 54 lokasi. Pada 2012, Pemkab menghentikan satu izin lokasi sumur yang beroperasi meski tak punya izin. Lokasinya di Geragai.

Setelah dokumen-dokumen diinventarisir dan cek lapangan Pemkab Tanjab Timur akhirnya menemukan 78 sumur tanpa izin yang berada di 35 lokasi, yakni di North Geragai (43 sumur), Makmur (28 sumur), Ripah (6 sumur) dan Harja (1 sumur). Itu ternyata sudah terjadi sejak Maret 2006 hingga Maret 2011.

PetroChina, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Timur, Sudirman SH kala itu, mengakui 35 lokasi mereka itu tak mengantongi izin lokasi. PetroChina berencana mengajukan izin dua tahap. Pertama, 10 izin kemudian tahap kedua mengajukan 25 izin.

Pada Juli 2012, PetroChina mengajukan 10 izin. Pemkab akan menerbitkan 10 izin lokasi itu dengan syarat PetroChina bersedia membayar sumbangan pihak ketiga. Negoisasi berjalan alot hingga kata sepakat terjadi pada September 2012. PetroChina bersedia membayar Rp 25 juta untuk satu lokasi izin per tahun. Satu izin lokasi bisa terdapat dua hingga empat sumur migas. Dengan jumlah sumbangan sebesar itu, Pemkab punya asumsi mereka akan menerima pemasukan sekitar Rp 3,3 miliar.

“Bupati masih belum percaya. Kita teken dua izin dulu,” kata Sudirman kepada Mongabay Indonesia lewat telepon seluler pada Sabtu, 23 November 2013. Ternyata kekhawatiran Bupati menjadi kenyataan. PetroChina sama sekali tak membayar.

Setelah itu, Pemkab kembali melakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya, mereka menemukan 12 lokasi yang tak berizin dan sudah beroperasi. Di 12 lokasi itu terdapat 26 titik sumur migas. Dua kali Pemkab menyurati PetroChina meminta kegiatan di lokasi sumur tersebut dihentikan. Toh, surat itu tak digubris.

Klimaksnya, pada 24 Mei 2013 lalu, Pemkab Tanjabtim menyegel 26 sumur migas yang dikelola PetroChina. Ke-26 sumur migas itu berada di 12 lokasi yakni blok North Geragai, Ripah, dan Makmur. Ketiga blok ini berada di Kecamatan Geragai dan Mendahara Ulu. Penyegelan itu merupakan antiklimaks dari ruwetnya perundingan selama dua tahun terakhir.

Kepada sejumlah media, PetroChina menyebutkan bahwa dampak dari penyegelan itu, mereka merugi sekitar Rp 2,15 miliar per hari dari produksi minyak 433 barel dan 11 MMSCFD.

Pemkab Tanjab Timur Merugi Rp 17,5 triliun

Berdasarkan angka kerugian tersebut, ketika itu, Sudirman menghitung kerugian Pemkab per tahun sekitar Rp 3,5 triliun. Angka dari produksi migas per hari Rp 2,15 miliar dikali dengan 26 sumur dikali dengan 365 hari. Nah, jatah Pemkab Tanjabtim dari bagi hasil sebesar enam persen. Hasilnya Rp 3,5 triliun. Jika dihitung kerugian sejak Maret 2006 hingga Maret 2011, atau sekitar lima tahun, maka kerugian Pemkab selama lima tahun sebesar Rp 17,5 triliun.

Sementara pada 2012 lalu, Tanjab Timur hanya memperoleh sebesar Rp 237 miliar dana bagi hasil. Rp 82 miliar berasal dari minyak dan selebihnya dari gas.

Pemkab Berdamai dengan PetroChina

Setelah berbulan-bulan berpolemik, akhirnya pada akhir September 2013 lalu, Pemkab Tanjab Timur membuka segel lokasi sumur. Itu merupakan tindak lanjut dari Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandangani oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan PetroChina di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta pada akhir September 2013 lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko turut menyaksikan.

Menurut Sudirman, dalam kesepakatan tersebut, PetroChina antara lain akan melaksanakan program kerja untuk memenuhi komitmen terhadap Pemkab Tanjabtim (pihak kedua), yakni melakukan pemulihan lingkungan dan melaksanakan proses percepatan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari 2012 sampai 2016 yang stagnan dan tidak tepat waktu.

PetroChina yang beroperasi di Tanjab Timur mengekspor ke Singapura. Pemkab ingin mengelola 5 MMSCFD. Pasokan gas yang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik di kabupaten itu. Problem utama Tanjab Timur ada tiga: air bersih, listrik, dan infrastruktur. Satu MMSCFD sama dengan gas bumi sebesar 10 juta kaki kubik (MMSCFD).

Pemkab tidak meminta gratis, namun akan membelinya seperti halnya Singapura. BUMD sebagai pengelola telah didirikan dengan nama Sabak Holding Company. “Bulan ini kami tengah bernegoisasi soal harga. Mudah-mudahan segera klop soal harga sehingga Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) segera terealisasi,” kata Sudirman.

Sekarang, ujar Sudirman, izin ke-35 lokasi itu sedang dalam proses. Pasca dibuatnya kesepakatan itu, sejak Oktober 2013 lalu, pihak PetroChina sudah mengajukan izin ke-35 lokasi sumur migasnya. Selagi tak ada persoalan krusial, maka proses penerbitannya, kata Sudirman akan berjalan lancar.

Namun jika ada lokasi izin yang masih berbenturan dengan izin lokasi perusahaan lain, pihak Pemkab tidak akan memprosesnya. “Begitu pula lokasi izin yang masih berada dalam kawasan hutan, itu domain kewenangan Kementrian Kehutanan. “Pastinya dari ke-35 lokasi itu belum bisa diterbitkan izinnya secara keseluruhan,” katanya.

sumur migas PetroChina yang disegel. Foto: Dokumentasi Pemkab Tanjab Timur
Sumur migas PetroChina yang disegel. Foto: Dokumentasi Pemkab Tanjab Timur

Pejabat PetroChina di Indonesia Tercatut Korupsi

Seperti yang diberitakan Tempo.co pada edisi Kamis, 17 Oktober 2013, pemerintah Cina sedang menyelidiki Wei Zhigang, mantan kepala pengoperasian PetroChina di Indonesia. Penyelidikan ini dilakukan setelah beberapa pekan lalu pemerintah Cina mengumumkan adanya penyelidikan korupsi terhadap mantan eksekutif senior lainnya di perusahaan minyak negara itu.

Menurut tiga sumber Reuters, Wei Zhigang dicopot jabatannya sebagai Manajer Umum Unit Usaha di Indonesia saat penyelidikan ini mengarah ke eksekutif PetroChina. Juru bicara perusahaan Mao Zefeng mengatakan ia tidak mengetahui adanya investigasi terhadap Wei. Adapun Wei tak bisa dihubungi untuk memberikan komentar.

PetroChina dan perusahaan induknya, China National Petroleum Corp (CNPC), disorot dalam investigasi korupsi terbesar dalam beberapa tahun. Hingga saat ini, belum ada eksekutif operasi asing PetroChina yang terlibat. “Mantan manajer umum bisnis Indonesia sedang diselidiki,” kata seorang sumber. “Dia telah dicopot dari posisi manajer umum,” ujarnya. Sumber lainnya menambahkan: “Wei telah dicopot dari pekerjaannya dan penggantinya telah dikirim ke Indonesia.”

Tiga sumber itu menyebut manajer umum pengganti Wei adalah Xue Liangqing, ahli geologi utama di eksplorasi internasional PetroChina dan unit produksi. Juru bicara SKK Migas Elan Biantoro mengatakan Wei meninggalkan Indonesia karena visanya telah terlalu sering diperpanjang. Elan membenarkan Xue Lianqing telah dikirim sebagai pengganti Wei. SKK Migas juga tengah diguncang skandal korupsi yang menimpa pimpinannya. Kapitalisasi pasar PetroChina di seluruh dunia mencapai US$ 235 miliar.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,