Pemkot Surabaya Akhirnya Ambil Alih Pengelolaan KBS

Menindaklanjuti berbagai kasus kematian satwa yang terus terjadi di Kebun Binatang Surabaya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan akhirnya menyetujui memberikan ijin konservasi pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) kepada Pemerintah Kota Surabaya. Hal ini dipastikan setelah terjadi pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Perekonomian, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Timur, serta Walikota Surabaya, di kantor Presiden di Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Turunnya ijin konservasi akan diserahkan Menyeri Kehutanan kepada Walikota Surabaya, dalam rentang waktu sekitar satu minggu. “Proses penerbitan ijin definitif tidak akan menunggu  meski masih ada gugatan kasasi, sehingga Walikota segera memiliki kewenangan penuh untuk mengelola,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Kepastian kabar pemberian ijin konservasi kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk mengelola Kebun Binatang Surabaya disambut baik oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini, ditengah berita miring yang menerpa Kebun Binatang Surabaya akibat banyaknya satwa mati.

“Selama ini pemkot belum bisa melakukan pembenahan menyeluruh. Contoh konkretnya, pemkot tidak bisa membenahi kandang karena masih dalam status konflik yang hingga kini menunggu kasasi. Hanya perawatan dan perbaikan kualitas makanan yang selama ini dioptimalkan,” kata Tri Rismaharini, Walikota Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya kata Risma, akan segera melakukan pembenahan secara menyeluruh pasca keluarnya ijin konservasi untuk Kebun Binatang Surabaya. Beberapa hal yang akan menjadi fokus pembenahan yaitu pemberlakuan standar internasional untuk pengelolaan Kebun Binatang Surabaya utamanya terkait pengamanan satwa serta perbaikan kondisi kandang.

“Dulu kandang satwa masih menggunakan jeruji, dimana pengunjung sering memberi makan sembarangan. Banyak sampah plastik yang dijumpai di sekitar kandang. Itu memungkinkan hewan koleksi KBS memakan yang tidak semestinya. Makanya, pengamanan itu yang paling penting,” Risma menerangkan.

Pemerintah Kota lanjut Risma, akan segera melakukan penambahan area untuk menampung satwa yang over populasi, pada lahan atau bangunan yang dinilai tidak berfungsi efektif.

“Luas KBS 15 hektar, dan banyak gedung-gedung serta lahan yang tidak efektif. Itu nanti yang bakal ditata ulang. Perluasan lahan KBS akan menggunakan lahan parkir seluas 2 hektar, sedangkan lokasi parkir bakal dipindah di sebelah terminal Joyoboyo,” imbuh Tri Rismaharini, Walikota perempuan pertama di Surabaya itu.

Penyegaran di tubuh pengelola juga akan menjadi prioritas Pemerintah Kota Surabaya, untuk memutus bibit-bibit konflik yang selama ini masih terjadi, agar kedepan dalam menjalankan tugas mengelola Kebun Binatang Surabaya betul-betul fokus pada kesejahteraan satwa.

“Penataan manajemen termasuk soal kandang, pakan dan seterusnya juga akan diaudit, bekerja sama dengan Universitas Airlangga. Jika ada satwa yang sakit tentu akan dirawat atau dipindah tangankan ke lembaga konservasi yang punya ijin,” tambah mantan Kepala Bappekko Surabaya ini.

Tri Rismaharini mengungkapkan, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar 15 milyar rupiah dari APBD Kota Surabaya, untuk melakukan perbaikan dan perluasan lahan Kebun Binatang Surabaya. Risma yakin bahwa upaya bersama untuk menjadikan Kebun Binatang Surabaya lebih baik dapat terwujud, melalui kerjasama dan keterlibatan semua pihak yang merasa memiliki Kebun Binatang Surabaya.

“Saya optimis mampu mengembalikan kejayaan KBS, yang pernah menyandang predikat kebun binatang terbesar se-Asia Tenggara,” imbuh Risma.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, serta Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Petrus Risky
Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, serta Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Petrus Risky

Dukungan Pemprov Jawa Timur

Pemberian ijin konservasi kepada Pemerintah Kota Surabaya oleh Kementerian Kehutanan, mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, pemberian kewenangan pengelolaan Kebun Binatang Surabaya kepada Pemerintah Kota Surabaya merupakan keputusan yang sangat penting, demi kebaikan serta kesejahteraan satwa.

“Ini keputusan yang sangat penting, bagaimana pemerintah pusat memberikan kewenangan pengelolaan penuh kepada Walikota Surabaya. Saya kira perbaikan akan segera berjalan dan semuanya butuh proses,” kata Soekarwo, Gubernur Jawa Timur.

Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kata Soekarwo, akan diberikan maksimal jika dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, baik di bidang dukungan kebijakan, hingga dukungan dana bila membutuhkan.

“Kami juga akan memberikan bantuan konsolidasi ke berbagai pihak seperti Fakultas Kedokteran Hewan Unair, untuk ikut dalam hal observasi, serta penanganan satwa dan kandangnya. Ini akan dapat mengidentifikasi mana sebenarnya yang sudah tua, sakit dan perlu perawatan sehingga akan dipindahkan, dan mana yang kelebihan sehingga dapat ditata,” tutur Soekarwo.

Dalam seminggu ini Walikota Surabaya Tri Rismaharini akan menunggu turunnya ijin konservasi, sebagai kepastian dan payung hukum dalam pengelolaan Kebun Binatang Surabaya.

“Pemerintah kota akan lebih berani untuk menjalankan pengelolaan KBS secara profesional, dan segera melakukan langkah-langkah untuk kebaikan KBS,” pungkas Tri Rismaharini.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,