,

Sejumlah Organisasi Lingkungan Ragukan Komitmen Lingkungan APRIL

Pada Senin (28/1/14) di Jakarta, perusahaan raksasa kertas, Asia Pacific Resources Limited International (APRIL) mengumumkan kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan (sustainable forest management policy/SFMP). Berbagai organisasi lingkungan yang selama ini aktif memantau aktivitas perusahaan milik Sukanto Tanoto ini, meragukan komitmen itu.

Dua lembaga lingkungan di Riau, Jikalahari dan Walhi Riau dalam pernyataan mereka menilai peluncuran SFMP merupakan muslihat menghancurkan hutan alam yang tersisa pada izin-izin mereka yang masih bermasalah secara hukum terutama di Riau. “Buktinya, salah satu policy APRIL, baru berhenti menghancurkan hutan alam Riau setelah 2019,” kata Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahari.

Dia mengatakan, kebijakan ini bagian dari kebijakan hutan konservasi tinggi (high concervation value forest/HCVF) yang biasa mereka langgar, dan tidak signifikan dengan upaya penyelamatan hutan.

Semenanjung Kampar dan Pulau Padang, katanya, merupakan kawasan HCVF berdasarkan penelitian APRIL. Namun, kawasan itu tetap mereka konversi menjadi hutan tanaman akasia. “Kami meminta jaringan HCFV Network meluruskan pengertian HCVF yang dipahami APRIL. Sebab, inti HCFV tidak boleh menebang hutan alam HCFV. Namun APRIL tetap menebang. APRIL juga merusak gambut di seluruh konsesi mereka di Riau termasuk pulau-pulau kecil.”

Sepekan lalu, APRIL terancam dikeluarkan dari keanggotaan World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), atau Dewan Bisnis Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan.  WBCSD organisasi yang beranggotakan 200 perusahaan besar di seluruh dunia yang membuat komitmen bisnis ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Enam poin kebijakan SFMP, sama sekali tak menyinggung kejahatan korporasi maha dahsyat APRIL. “Seolah-olah dengan SFMP, APRIL “bersih” dari kejahatan dahsyat,” ucap Muslim.

APRIL bersama 17 perusahaan di Riau juga terlibat kasus korupsi kehutanan karena menyuruh anak-anak perusahaan menebang hutan alam di Kabupaten Pelalawan dan Siak. Total kerugian negara sekitar Rp1 triliun. “Tujuh perusahaan APRIL juga terlibat kasus illegal logging dan penghancuran lingkungan hidup tahun 2006, direkturnya dijadikan tersangka oleh Polda Riau era Irjen Pol Sutjiptadi,” kata Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif Walhi Riau.

APRIL juga merusak ekologis di Riau. Sejak September 2013 hingga kini,  sidang gugatan perbuatan melawan hukum berlangsung di Pekanbaru. Kementerian Lingkungan Hidup menggugat PT Merbau Pelalawan Lestari (anak usaha APRIL) merusak lingkungan hidup hingga merugikan lingkungan Rp16 triliun.

Selain merusak lingkungan hidup berupa gambut dalam, terlibat korupsi kehutanan, illegal logging, pembakaran hutan dan lahan, APRIL juga terlibat konflik dengan masyarakat. “Seperti PT RAPP di Teluk Meranti, PT RAPP di Pulau Padang, Mitra mereka PT Sumatera Riang Lestari berkonflik di Pulau Rupat dan Pulau Ragsang.”

Menurut Riko, tak ada komitmen jelas tentang penyelesaian konflik dengan pengakuan hak-hak hidup masyarakat di konsesi mereka. Jikalahari dan Walhi Riau menilai, seharusnya kebijakan APRIL, menghentikan seluruh pasokan bahan baku dari hutan alam dan menurunkan kapasitas produksi sesuai eksisting produksi akasia mereka kelola.

Hutan bekas dibakar di sempadan PT RAPP estate Baserah, Desa Gondai Langgam, Pelalawan, Riau. Foto: Made Ali

Keraguan sama juga datang dari Greenpeace. Zulfahmi, Jurukampanye Hutan, Greenpeace Asia Tenggara, mengatakan, kebijakan ini dinilai sebagai langkah hati-hati APRIL buat mengatur izin melanjutkan pembabatan hutan. Menurut dia, kelemahan paling mencolok dalam kebijakan ini adalah izin bagi para pemasok melanjutkan perusakan hutan dan lahan gambut selama setahun ke depan.

Berdasarkan kebijakan ini pula, pemasok masih memiliki waktu selama enam tahun ke depan terus menggunakan serat kayu hutan hujan. “Greenpeace, akan terus membongkar langkah nekat dan terburu-buru APRIL demi meraup permintaan pasar yang terus meningkat atas produk kehutanan berkelanjutan,” katanya.

Kebijakan APRIL, dinilai tidak bisa memecahkan berbagai masalah seperti tak ada komitmen segera menerapkan penghentian segera atas pembabatan hutan alam dan pengembangan lahan gambut pada konsesi-konsesi milik para pemasok. Lalu, tidak ada komitmen melindungi hutan alam dan nilai-nilai konservasi lain pada konsesi-konsesi milik para pemasok.

Dalam kebijakan juga tak ada tanggung jawab dari induk usaha APRIL, yaitu Royal Golden Eagle Group (RGE), untuk mengatasi persoalan pembabat hutan oleh anak-anak usaha mereka, antara lain Asian Agri dan Toba Pulp Lestari.

WWF juga menanggapi kebijakan baru APRIL ini. Efransjah, CEO WWF-Indonesia, mengatakan, jika APRIL benar-benar memenuhi seluruh komitmen, kebijakan ini akan memberikan kontribusi positif bagi hutan, keragaman hayati, pengurangan emisi dan masyarakat di Indonesia.

APRIL pun akan mulai memoratorium pembukaan lahan konsesi yang belum dikaji secara independen nilai-nilai konservasinya.

APRIL bersama dengan pemasok akan menyelesaikan pembukaan HTI akhir 2014. Mereka akan mendukung sebuah studi percontohan guna membantu mengembangkan metode bagi industri ini dalam mengevaluasi dan melindungi kawasan hutan dan lahan gambut bercadangan karbon tinggi (high carbon stock/HCS).

Sayangnya, kebijakan ini masih memperbolehkan perusahaan memanfaatkan kayu dari hutan tropis untuk bahan baku pabrik hingga akhir 2019. “Kami mendesak APRIL untuk 100% menggunakan bahan baku serat pulp dari hutan tanaman.”

Menurut Efransjah, tanpa ada pemantauan independen yang kuat, akan tetap ada celah masuk bahan baku dari hutan bernilai konservasi dan karbon tinggi ke pabrik mereka.

Untuk itu, APRIL harus melibatkan semua stakeholder yang relevan, dan menerapkan prinsip kehati-hatian serta melindungi semua kawasan HCS sampai ada standar industri resmi sebagai acuan. WWF juga menyerukan kepada para pembeli pulp dan kertas untuk mendalami baik-baik setiap hasil dari pemantauan independen dan kajian lembaga masyarakat madani (civil society).

Komitmen pengelolaan hutan berkelanjutan ini dimulai oleh Sinar Mas Group (Golden Agri Resources dan Asia Pulp and Paper (APP). Komitmen berkelanjutan juga diikuti Wilmar International, belum lama ini.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,