Kala banyak negara sudah mulai mengurangi penggunaan batu bara sebagai sumber energi, pemerintah Indonesia, justru makin masif merencanakan pertambangan maupun pembangunan PLTU batubara. Padahal, penggunaan batu bara sangat merusak lingkungan dan manusia.
Lauri Myllyvirta, aktivis Greenpeace International mengatakan, penggunaan batubara menyebabkan 60 ribu orang Indonesia meninggal tiap tahun. “Ini karena polusi batubara menyebabkan kanker paru, stroke, penyakit pernafasan dan persoalan lain terkait pencemaran udara,” katanya di Jakarta, Minggu ( 23/2/14).
Lelaki yang fokus pada kajian pencemaran udara itu mengatakan, membangun puluhan pembangkit batubara dan pertambangannya mengakibatkan jutaan rakyat Indonesia merasakan dampak buruk pencemaran udara beracun. “Polusi batubara sangat berbahaya bagi manusia. Batubara mengeluarkan partikel PM 2,5 yang sangat mudah masuk ke tubuh manusia melalui udara yang dihirup. Ini menyebabkan risiko kanker lebih tinggi,” ujar Myllyvirta.
Indonesia tidak mempunyai aturan khusus menangani pencemaran udara akibat pertambangan. Begitupun standardisasi PM 2,5. Indonesia juga tidak pernah memantau bahaya polusi PLTU. “Indonesia membangun banyak PLTU juga banyak eksplorasi tambang batubara. Orang di dekat PLTU maupun lokasi tambang sangat dirugikan. Mereka akan menghirup udara dari batubara itu.”
Saat ini, beberapa negara justru berkomitmen mengurangi penggunaan batubara. China, misal, menargetkan pengurangan penggunaan batubara mulai 2017 sebesar 30%. Mereka mulai mengembangkan sumber energi terbarukan karena pencemaran udara sangat parah pernah melanda China tahun 2008.
“Dua tahun terakhir China berusaha mengembangkan energi angin, solar panel dan berbagai sumber energi terbarukan lain. Indonesia, sangat tergantung batubara sebagai komoditas utama ekspor. Saatnya berpindah menggunakan energi terbarukan.”
Bruce Buckheit, mantan Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika Serikat (EPA US), berpendapat senada. Dia mengatakan, tahun 1960-an, udara di AS begitu kotor karena banyak pembangkit listrik tenaga batubara tak menggunakan teknologi untuk mengurangi pencemaran udara seperti scrubber.
Keadaan ini, mendorong pemerintah AS mengeluarkan peraturan kualitas udara bersih tahun 1970 hingga menyebabkan ratusan perusahaan batubara ditindak hukum bahkan berhenti beroperasi.
“Amerika dan Inggris pernah mengalami pencemaran udara sangat buruk akibat pembangkit listrik batubara. Hal serupa terjadi di China baru-baru ini.”
Kini Buckheit aktif dalam gerakan penegakan aturan udara bersih (clean air act). Menurut dia, PM 2,5 dalam batubara sangat berbahaya. Walaupun ada alat untuk mengurangi di udara, tapi tak menjadi jawaban. Ia juga mencemari air. “PM 2,5, merkuri dari penggunaan batubara jika mencemari air akan sangat merugikan masyarakat. Peraturan di Indonesia mengenai emisi partikel halus seperti PM 2,5 sangat lemah.”
Sementara itu, Donna Lisenby, Koordinator Kampanye batubara Global Waterkeeper Alliance, mengatakan, pencemaran tambang batubara terjadi mulai kegiatan penambangan, pengangkutan hingga pembangunan PLTU. “Pencemaran batubara berakibat langsung pada pencemaran air. Limbah yang ditahan tidak dibuang ke udara, akan terbuang ke tanah atau air. Ini mengakibatkan pencemaran di hulu dan hilir sungai,” katanya.
Pencemaran di tanah dan air akan berakibat buruk bagi pertanian. Lahan gambut yang berfungsi sebagai penjernih air bisa rusak. Tak pelak, ketahanan pangan bisa hancur.
Bahkan, katanya, dari 26 persen bayi lahir di sekitar tambang batubara berpotensi cacat. “Di Indonesia belum ada penelitian mengenai ini. Bentuk ikan dan katak di sungai sudah tercemar limbah batubara juga mengalami perubahan.”
Aktivis 350.org dari Renuka Saroha, menjabarkan kondisi di India. Menurut dia, penggunaan batubara pada pembangkit listrik di India menyebabkan persoalan sangat serius bagi lingkungan hidup. Batubara awal dari kematian manusia, lingkungan dan kebudayaan. “Budaya rusak ketika eksplorasi tambang batubara dilakukan karena memaksa orang yang tinggal di lokasi itu pindah.”
India, mengimpor batubara dari Indonesia dalam jumlah sangat besar bukan untuk ketersediaan listrik, atau pembangunan mensejahterakan rakyat. Namun, hanya menguntungkan politisi dan pengusaha, sedang masyarakat malah rugi.
Dia mencontohkan, PLTU Tata Mudra, yang menghasilkan listrik 4.000 megawatt. Batubara diimpor dari Indonesia dengan pengeluarkan US$4,140 juta, dan kerugian US$112 juta per tahun. “Ini tidak memberikan keuntungan sama sekali. Sudah saatnya pemerintah mendorong penggunaan energi terbarukan,” kata Saroha.
Ki Bagus Hadi Kusuma dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pun angkat bicara. Dia mengatakan, Indonesia harus segera menghentikan ekspor batubara. Sebab, dampak lingkungan dan sosial jauh lebih tinggi dibandingkan keuntungan.
Menurut dia, produksi 400 ton per tahun harus dikurangi secara drastis jika ingin menyelamatkan pertanian, sungai dan hutan juga kesehatan warga di sekitar tambang. “Sebanyak 44 persen dari daratan Indonesia dikapling untuk pertambangan atau migas.”
Perizinan batubara, katanya, terbilang sangat mudah. Keadaan ini, terlihat dari statistik izin eksplorasi batubara sebanyak 40,21 persen dari keseluruhan izin tambang di Indonesia.
Batubara konsumsi dalam negeri hanya berkisar 20-25 persen. Mayoritas, 70-77 persen itu diekspor. “Jika pemerintah masih memaksakan memprioritaskan batubara sebagai ekspor, dalam 10-20 tahun mendatang perekonomian Indonesia kolaps,” ucap Bagus.
Hingga 2020, pemerintah Indonesia menargetkan penggunaan batubara pembangkit listrik hingga 64%. Sedang energi terbarukan sangat kecil. Gas 17 persen, gheotermal 12 persen, minyak satu persen dan hydro enam persen.
Pius Ginting, Manajer Kampanye Energi dan Tambang Walhi Nasional mengatakan, rencana investasi besar-besaran rel kereta api di Kalimantan dan Sumatera, akan bertentangan dengan target penurunan emisi pemerintah. Ia juga mengancam pencapaian target penggunaan energi terbarukan sebanyak 25 persen tahun 2025. “Pemerintah harus menghentikan PLTU batubara besar di Jawa-Sumatera.”