Puluhan aktivis lingkungan hidup dari Ecoton dan telapak melakukan aksi keprihatinan pada Senin (24/2), atas pencemaran yang dilakukan industri terhadap ekosistem sungai. Aksi yang memiliki slogan Sikat Perusak Kali Brantas itu dilakukan untuk memprotes pencemaran sungai yang dilakukan industri dengan cara membuang limbah ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.
Temuan Ecoton dan Telapak menyebutkan bahwa kandungan esterogenik pada kali brantas, menunjukkan adanya pencemaran yang melebihi standar kewajaran, bahkan bila dibandingkan dengan sungai-sungai di negara lain. Pada penelitian yang dilakukan oleh Ecoton pada tahun 2013, terdapat 2 industri kertas yang melanggar baku mutu buangan limbah cair yaitu Mount Dream Indonesia (MDI) dan Tjiwi Kimia
“Kali Brantas saat ini dalam ancaman industri kertas, senyawa esterogenic dapat menimbulkan ancaman kesehatan seperti reproduksi, kanker, dan mutasi gen. Maka perlu adanya langkah bersama menyikat industri kertas kontributor senyawa esterogonik di Kali Brantas,” ucap Prigi Arisandi, Direktur Eksekutif Ecoton.
Para aktivis lingkungan ini mendatangi sungai tempat limbah pabrik kertas Tjiwi Kimia biasa dibuang, dan membentangkan spanduk berisi protes atas pencemaran yang dilakukan terhadap Kali Brantas beserta anak sungainya. Kali Brantas sendiri merupakan bahan baku air minum warga di 3 daerah, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, namun Kali Brantas dan Kali Surabaya semakin tercemar dengan tekanan dari sekitar 4.000 industri maupun masyarakat yang ada di sepanjang aliran Kali Brantas.
“Memprihatinkan, karena hilir Kali Brantas digunakan sebagai bahan baku air minum. PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, PDAM Delta Tirta di Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik,” kata Prigi Arisandi, selaku Korlap Aksi.
Melalui dua kali pengujian sampel pada waktu yang berbeda, Tjiwi Kimia diketahui melakukan pelanggaran terhadap baku mutu pembuangan limbah. Pantauan Ecoton dan Telapak menunjukkan bahwa limbah cair yang dibuang menimbulkan bau minyak tanah dalam air, bahkan bau minyak tanah ini mempengaruhi bau dan rasa dalam ikan-ikan yang hidup di Kanal Mangetam.
“Hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan kawan-kawan menunjukkan adanya konsentrasi estradiol 42-220 ng/L pada hulu hingga hilir Kali Brantas. Konsentrasi estradiol di Kali Brantas dalam kondisi yang membahayakan, karena dapat memacu terjadinya feminisasi ikan yang berujung kepunahan ikan,” ujar Prigi Arisandi kepada Mongabay-Indonesia.
LSM Ecoton dan Telapak menyerukan Gerakan Sikat Kali Brantas dengan cara mengajak masyarakat memboikot produk PT. Tjiwi Kimia, karena aktivitas pembuangan limbah cair Pabrik Kertas Tjiwi Kimia telah menimbulkan dampak lingkungan dan ancaman bagi kesehatan manusia. Selanjutnya mendesak pencabutan Sertifikat SVLK Nomor : 824303120004/PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia oleh TUV Rheinland Indonesia. Serta mendorong Gubernur Jawa Timur untuk memberikan sanksi administratif berupa penutupan outlet Pabrik Kertas Tjiwi Kimia hingga limbah cair yang dibuang kedalam air badan air Kanal Mangetan tidak lagi menimbulkan dampak bagi lingkungan.
“Kami prihatin atas perilaku PT Tjiwi Kimia, dan kami merasa perlu untuk melakukan aksi yang mendorong semua pihak untuk melakukan boikot pada produk-produk PT Tjiwi Kimia,” seru M. Shodiq, anggota Telapal asal Riau yang ikut datang dalam aksi ini.