,

Investigasi Greenpeace: P&G Pakai Sawit dari Babat Hutan

Investigasi Greenpeace menemukan, pasokan sawit produsen raksasa produk konsumen, Procter and Gamble (P&G) diperoleh dari sumber-sumber yang diduga kuat merusak hutan Indonesia, Malaysia dan AfrikaKebutuhan sawit perusahaan ini dari 2012-2013, sebesar 432 ribu ton, hanya 10 persen bersertifikat. Sisanya, 90 persen terindikasi merusak hutan karena tak terlacak. Untuk itu, sebagai produsen global, Greenpeace mengajak P&G agar menggunakan posisi demi penyelamatan hutan dengan memakai sawit dari sumber-sumber bertanggung jawab dan terlacak.

Annisa Rahmawati, Forest Researcher and Campaigner at Greenpeace Southeast Asia mengatakan, pemasok P&G beroperasi di daerah berisiko tinggi di Indonesia, misal, Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Papua. Lalu di Serawak (Malaysia), Papua New Guinea dan Afrika.

Produknya, tersedia lebih 18 negara dan melayani 4,8 juta konsumen. Produksi minyak sawit dan turunan berupa diterjen, sampo, handbody, sabun batangan dan lain-lain. Salah satu yang terkenal sampo Head and Shoulders.

Wirendro Sumargo, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, mengungkapkan, dari penelusuran Greenpeace terhadap beberapa pemasok P&G memperlihatkan terjadi pembukaan hutan hingga memperluas deforestasi, seperti pasokan dari BW Plantation, Kuala Lumpur Kepong (KLK) dan Musim Mas. Ditemukan beberapa kasus di antara masing-masing konsesi ini.

Dari PT. BW Plantation Tbk yang berkantor pusat di Indonesia, dengan daerah operasi Kalbar, Kalteng, dan Kaltim. Bisnis yang dimiliki 40 persen keluarga Widodo dan anggota RSPO ini memiliki delapan anak perusahaan, tiga pabrik dan bank lahan seluas 83.410 hektar. Lahan sudah tanam 59.677 hektar dan 26.570 hektar usia panen, plus 6.726 hektar plasma.

Hasil investigasi, terjadi pembukaan baru-baru ini di habitat orangutan. Di salah satu wilayah operasi disinyalir dalam penyelidikan kepolisian terkait kematian dan penguburan sejumlah orangutan di dekat Taman Nasional Tanjung Puting.

Lalu PT Adhyaksa Dharma Satya (ADS), lokasi di Kalbar dengan luas 5.466 hektar. Di konsesi ini masih terjadi pembukaan hutan di habitat orangutan. Hampir seluruh konsesi habitat orangutan, dan sudah 4.330 ha dibuka. “Hanya 200 hektar hutan tersisa.”

Kasus PT Wana Catur Jaya Utama, anggota RSPO, di Kalteng yang memiliki konsesi 9.490 hektar. Sejak 2011-2013, seluas 1.400 hektar hutan sudah ditebang buat sawit. Lalu, 5.900 hektar masih berhutan dan terancam menjadi kebun sawit juga. “Hutan 5.900 itu daerah penting habitat orangutan. Tetapi tak jamin bisa dilindungi.”

Kemudian KLK, memiliki bank tanah 250 ribu hektar, di Malaysia ada di Semenanjung dan Sabah, di Indonesia memiliki konsesi di Pulau Belitung, Sumatera, Kalteng dan Kaltim juga ekspansi ke Papua New Guinea. Di Liberia seluas 197.310 hektar sudah tanam.

Perusahaan anggota RSPO ini sudah 86.513 hektar bersertifikat termasuk 37 dari 72 unit pengelolaan dan sembilan dari 22 pabrik. Namun, perusahaan ini tidak ada kebijakan perlindungan hutan.

Hasil investigasi Greenpeace, di Indonesia, masih terjadi deforestasi dan perusakan habitat orangutan. Di Liberia, terlibat konflik sosial dalam proses akuisisi lahan.

 Mau lihat rahasia sawit P&G, klik di sini

Di Riau, Juli 2013, PT Adei, anak usaha KLK, tersandung kasus kebakaran hutan dan pada Desember 2013, petinggi perusahaan sudah menjadi tersangka. Masih milik KLK, PT Karya Makmur Abadi Estate II di Kalteng seluas 13.127 hektar. Perusahaan tak memiliki kajian high conservation value (HCV) dan sekitar 1.000  hektar hutan dibuka selama dua tahun. Kini, ada pembukaan aktif di sekitar batas dalam habitat orangutan. “Ini anggota RSPO, harusnya ada komitmen mengikat. Tapi lagi-lagi tak menjamin hutan terjaga,” kata Wirendro.

Beralih ke konsesi milik Musim Mas Grup yang katanya 100 persen sawit bersertifikasi dari RSPO. PT Multi Persana Gatra Megah, memiliki HGU di Kalteng seluas 9.278 hektar.

Kawasan mereka termasuk habitat orangutan, dan terdapat 1.240 hektar areal hutan HCV atau 15 persen dari HGU. “Temuan hutan primer dan topografi ekstrim atau curam ini dibuka perusahaan.”

Musim Mas juga memiliki konsesi di Papua (Sarmi dan Kaureh) seluas 106 ribu hektar. Surveri RSPO, menyebutkan, anak usaha Musim Mas di Papua, PT Mega Suryamas dan PT Siringo Ringo, berada pada tutupan hutan lebat dan banyak satwa terancam serta lahan gambut. “Ini tanda tanya, Musim Mas investasi di kawasan yang semua hutan. Jangankan, beyond RSPO, RSPO aja sudah dilanggar.”

Lalu, PT Globalindo Alam Perkasa Estate II (GAB II). Konsesi berada di habitat orangutan. Dari analisis lansat pada 2013, telah membuka 83 hektar hutan. Di konsesi ini, hanya 506 hektar hutan tersisa. Hampair 2.600 hektar hutan dibuka selama dua tahun. “Investasi Greenpeace pada Januari 2014, terlihat pembukaan aktif hutan.”

Annisa menambahkan, sawit, akan tetap menjadi primadona karena mempunyai produktivitas tujuh kali lebih besar dari minyak nabati lain.  “Jadi menguntungkan bagi perusahaan gunakan sawit pada produk kebutuhan sehari-hari. Saat ini, 10 persen biodiesel global dari minyak sawit dan Indonesia sebagai produsen utama minyak sawit (crude palm oil/CPO).

Tak heran jika sawit menjadi penyebab defrestasi terbesar di Indonesia. Dia tak menampik, sawit bermanfaat dari beragam produk yang dihasilkan sampai mendatangkan devisa bagi negara.  “Namun gimana kerugian dari produksi minyak sawit tak bertanggung jawab ini? Setelah deforestasi tak bisa pemulihan kembali ke awal. Jadi ada dampak yang tak terlihat ke depan yakni kerusakan hutan yang menyebabkan kerusakan ekosistem dan terjadi pelepasan emisi karbon.”

Dengan pembukaan hutan ini, keragaman hayati terancam. Habitat satwa langka dilindungi, seperti harimau, dan orangutan Sumatera dan Kalimantan. “Harimau dan orangutan ini simbol saja, bahwa ada satwa liar yang terganggu karena pembukaan hutan. Hutan punya nilai ekosistem tak ternilai.”

Untuk itu, Greenpeace mendesak P&G, sebagai produsen global agar berperan dengan mencari sumber-sumber minyak sawit yang bisa dilacak dan  berkelanjutan. “Greenpeace juga tuntut perusahaan global lain dan tantang produsen sawit dan pedagang ikutin langkah Wilmar,” ucap Annisa.

Menurut dia, langkah-langkah yang bisa dilakukan perusahaan maupun P&G, antara lain berhenti merusak hutan hujan Indonesia, lalukan moratorium segera dan komitmen kebijakan konservasi hutan. Perusahaan didesak mendukung konservasi tingkat bentang alam—konservasi dengan melihat hutan sebagai suatu lanskap yang besar. “Ini sangat penting bagi harimau dan semua. Konservasi tak hanya beberapa hektar.” Lalu, katanya, perusahaan, jangan berhubungan dengan produsen kotor dan hentikan kerja sama dengan mereka.

Sedangkan langkah yang bisa dilakukan pemerintah, kata Annisa, antara lain, lebih bergigi dalam melindungi harimau. Caranya, dengan tata kelola pemerintahan yang kuat, prioritaskan proteksi hutan dan beri penghargaan industri yang memberi contoh. Lalu, lakukan moratorium. “Review izin konsesi, tinjau legalitas dan cabut konsesi nakal.”

Pemerintah, katanya, juga harus mengembangkan atau merencanakan  pelindungan satwa liar dengan serius. “Transparansi juga penting bagi publik terutama terkait informasi konsesi. Kembangkan sistem monitoring dan beri insentif perusahaan yang baik.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,