, , ,

Nasib Hutan dan Lingkungan Tergantung Hasil Pemilu

Pemilu sudah di depan mata. Pesta akbar ini menjadi momentum tepat menciptakan pemerintahan pro lingkungan. Masyarakat pun diimbau menggunakan hak suara dan memilih caleg maupun capres pro kelestarian alam. Demikian benang merah dalam seminar bertajuk “Melestarikan Hutan Melalui Pemilu 2014” di Jakarta, Senin (10/3/14).

Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Walhi Nasional mengatakan, di banyak negara maju, lingkungan menjadi bagian dari isu politik dan  agenda penting mereka. “Kita bisa lihat Partai Hijau yang ada di Jerman dan Australia. Indonesia harus menjadikan isu lingkungan menjadi agenda utama pemimpin terpilih nanti,” katanya.

Kerusakan lingkungan saat ini,  bukan hanya persoalan teknis. Namun, juga kesalahan dalam pengambilan kebijakan politik. Sebab, katanya, banyak keputusan politik diambil tidak memperhatikan aspek lingkungan.

“Hasil trekking Walhi terhadap caleg yang maju di pemilu tahun ini hanya tujuh persen pro lingkungan. Situasi ini sangat mengancam. Masyarakat harus cerdas memilih.”

Selama ini,  kata Abetnego, hutan dianggap sebagai penggerak mesin uang kalangan politisi. Mereka membentuk rantai korupsi dan kolusi dengan pengusaha industri ekstraktif yang merusak dan mengeruk kekayaan alam tanpa mempedulikan kelestarian.

Wimar Witoelar, Pendiri Yayasan Prespektif Baru, mengatakan, kerusakan alam karena salah kelola imbas dari kebijakan politik tak pro lingkungan. Jadi, dia mengimbau masyrakat tidak menjadi golongan putih (golput) karena akan menentukan nasib hutan Indonesia.

“Untuk memperbaiki itu semua perlu dilawan dengan kekuatan politik juga. Tidak cukup hanya berkhotbah atau turun demonstrasi ke jalanan. Kita harus menyingkirkan orang-orang tidak pro lingkungan agar tidak lagi berkuasa. Masyarakat harus memilih mereka yang pro lingkungan.” Heru Prasetyo, Kepala Badan REDD+, mengatakan,  persoalan hutan harus masuk ke dalam ranah politik.  Hal itu penting, karena masalah hutan sangat serius.

Pada 1960-an, eksploitasi hutan sebagai sumber penggerak ekonomi. Ketika masuk era reformasi, sudah tidak lagi mengikuti rezim  itu. “Namun masih belum juga membuat pengelolaan hutan yang baik menjadi agenda utama pemerintah,” kata Heru.

Hutan Indonesia, yang tersisa tinggal sedikit. Sebagian besar,  sudah diberikan izin pengelolaannya kepada swasta maupun asing. Hutan berubah menjadi perkebunan sawit, tambang dan lain-lain.

Persoalan yang pelik dalam pengelolaan hutan di Indonesia, katanya, tidak ada data jelas dan valid. “Pemimpin yang terpilih nanti harus bisa memperbaiki hal ini. Kepastian data jadi masalah.”

Menurut dia, pengukuhan kawasan hutan, hingga saat ini yang berhasil baru 12 persen. “Indeks tata kelola hutan kita buruk. Hanya di angka 2,35. Ini karena pengelolaan hutan tidak baik. Tidak partisipatif, tidak akuntabel.”

Dia mencontohkan. salah satu kebijakan salah kaprah pernah diambil pada era Soeharto. Tahun 1996, terjadi pembukaan lahan gambut di Kalimantan, seluas satu juta hektar.  Hal ini membuat Indonesia dilanda kebakaran hutan hebat tahun 1997.

“Tantangan wakil rakyat yang terpilih nanti mengubah paradigma tidak menjadikan hutan sebagai sumberdaya yang dikeruk habis-habisan. Juga pembenahan managemen hutan yang saat ini tidak efektif. Pemimpin terpilih harus mengubah manajemen pengelolaan hutan agar lebih baik dari yang dijalankan Kemenhut saat ini.”

Penyelesaian berbagai konflik tenurial juga menjadi tantangan untuk diselesaikan. Namun, jika wakil rakyat masih menggunakan pendekatan bisnis seperti biasa, perbaikan kelola hutan menjadi sulit. “Kerusakan akan terus berlangsung.”

Tantangan lain, katanya, pengesahan lima RUU.  Lima RUU itu, antara lain, RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, RUU Pertanahan, RUU Pengelolaan Sumber Daya Alam. “Juga revisi mendalam terhadap UU Kehutanan dan UU Perkebunan.”

Dia berharap, mereka yang terpilih tak hanya mampu menyelesaikan pengesahanl lima peraturan  itu. Namun menghasilkan keputusan yang baik hingga masyarakat tidak ada yang dirugikan.

“Saya berharap, wakil rakyat yang terpilih tidak hanya berpikir soal pembangunan. Juga keberlanjutan. Mari memilih wakil rakyat atau eksekutif yang tidak membuat hutan rusak.”

Inilah potret kala peduli lingkungan dan pembangunan ‘hijau’ hanya menjadi jualan. Pemilu ke depan diharapkan bisa memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar-benar peduli lingkungan dan tak obral izin kepada perusahaan. Foto: Lili Rambe

Martua Sirait, Anggota Dewan Kehutanan Nasional (DKN) mengatakan, sebenarnya banyak hal harus segera diperbaiki. Tanpa harus menunggu pemimpin baru.“Kita menghadapi persoalan sangat pelik dalam pengukuhan kawasan hutan. Sejak penunjuka di tahun 1930-an, yang berhasl dikukuhkan baru 14 juta hektar. Padahal luas hutan 130 juta hektar lebih.”

Pengukuhan kawasan hutan, harus segera diselesaikan. Hal itu sesuai mandat putusan MK 45.  “Yang ada sekarang, pengukuhan belum selesai tapi pengeluaran izin terus berlangsung. Peraturan mengenai RTRW dan alokasi penggunaan lahan juga belum jelas.”

Pada UU Tata Ruang, katanya, tidak memuat aturan terntang pedesaan. Hingga dalam pemberian izin, desa pun ditinggalkan.  “Ini menjadi PR besar bagi pemimpin yang terpilih nanti,” kata Martua.

Permasalahan lain, ketidakjelasan mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Martua mengatakan, tidak ada aturan dalam KLHS membatasi berapa banyak perusahaan skala besar yang berbasis lahan boleh ada dalam satu kabupaten. Hal ini, katanya, harus diatur dengan jelas agar pembukaan lahan bagi perusahaan besar bisa ditekan.

“Perizinan belum padu. Semua berjalan masing-masing. Ada tumpang tindih perizinan antara pemerintah pusat dan daerah. Banyak kawasan yang belum clean and clear.”

Dia juga menyoroti ketimpangan distribusi lahan hutan antara dikelola masyarakat dengan perusahaan. Ada 531 izin pengelolaan hutan yang dimiliki perusahaan, menguasai 35,8 juta hektar. Sementara 57 izin hutan kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, maupun hutan tanaman rakyat mencakup tiga ribu desa hanya diberi izin 0,32 juta hektar.

“Seharusnya masyarakat diberi hak kelola lebih luas. Untuk 30.000-an desa di dalam maupun berbatasan dengan kawasan hutan, luas kelola seharusnya bisa 60 juta hektar. Baik hutan desa maupun hutan adat. Ketimpangan distribusi lahan ini sangat berbahaya.”

Hal lain yang juga menjadi permasalahan adalah land grabbing atau perampasan tanah masih terus terjadi. Dia mencontohkan, apa yang terjadi di Pulau Aru. Sekitar 77 persen luas daratan pulau itu sudah dikuasai 28 perusahaan tebu. Padahal, masyarakat sekitar menolak keras karena merampas tanah mereka.

“Konflik agraria masih sangat tinggi. Pemimpin selanjutnya harus bisa menyelesaikan ini. Juga emisi karbon juga tinggi. Pemimpin harus mempunyai komitmen menjalankan agenda pembangunan rendah emisi.”

Rakhmat Hidayat dari KKI WARSI, mengatakan, eksploitasi sumber daya hutan sudah tidak terkendali. Masyarakat adat menjadi pihak paling dikorbankan. Dia mencontohkan, dengan kasus Suku Anak Dalam di Jambi. Mereka kehilangan tempat tinggal karena makin terjepit kepentingan korporasi.

“Masyarakat adat tak mempunyai ruang mengekspresikan budaya tradisional. Hak tersingkirkan. Distribusi hutan hanya untuk golongan tertentu. Perbandingan sangat jomplang.”

Dia mengatakan, masyarakat adat kesulitan mengurus hak atas tanah adat mereka. Prosesnya sangat lama dan berbelit. Jika ada perusahaan mengajukan izin HTI, perkebunan sawit, atau pertambangan,  rata-rata dalam waktu tiga bulan semua prosedur sudah selesai. Banyak pihak yang membantu mereka.

“ Hal lain yang harus menjadi perhatian pemimpin terpilih nanti adalah perubahan hutan. Kita tahu kalau berbicara soal DAS Batanghari misal, tak bisa hanya diatasi pemerintah Jambi. Daerah lain di DAS Batanghari harus bersinergi,” kata Rakhmat.

Selama ini, isu lingkungan tidak menjadi prioritas para caleg. Mereka lebih banyak berbicara soal pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain-lain.

“Tidak ada caleg yang secara lantang berbicara soal hutan. Selama ini orang menganggap program penyelamatan hutan akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Padahal hal itu bisa diselaraskan.”

Emerson Yuntho, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) berbicara tentang korupsi kehutanan. Menurut dia, potensi kerugian negara akibat korupsi sektor kehutanan sangat besar. Data Kementrian Kehutanan tahun 2011 melansir kerugian negara mencapai Rp273 triliun.

“Hasil investigasi ICW dan Koalisi Anti Mafia Kehutanan 2012, dari 22 kasus korupsi potensi kerugian negara mencapai Rp9,2 triliun.”

Potensi kerugian negara ini, dari alih fungsi kawasan hutan secara tidak sah dan manipulasi pajak. Karena itu, pemilu 2014 merupakan momentum tepat memutus mata rantai korupsi di sektor kehutanan. “Pilih caleg dan capres yang berkomitmen pemberantasan korupsi dan menjaga kelestarian lingkungan.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,