,

Gajah Dibunuh, Gading Dijual Rp2,5 Juta, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat menangkap 11 orang yang diduga pelaku pembunuhan gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di hutan berjarak enam kilometer dari Desa Teupin Panah, Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat, Aceh awal April 2014. Gajah jantan yang diperkirakan berumur 12 tahun itu dibunuh dengan sadis dan gading hilang.

Ke-11 orang itu berasal dari, lima  warga Desa Ceumara, satu dari Desa Babah Lueng Kecamatan Pantai Cermin, tiga warga Desa Seumantok,  dan dua  warga Desa Teupin Panah, Kecamatan Kawai XVI.

AKBP Faisal Rivai, Kapolres Aceh Barat, dihubungi Rabu (16/4/14) mengatakan,  dari penyelidikan ke-11 tersangka mengaku selama setahun telah membunuh tiga gajah, dua di hutan Pante Ceuremen, dan satu di Kaway XVI. “Alasan mereka karena terancam dengan gajah yang sering melintas di kebun. Apalagi sudah ada warga meninggal diserang tahun lalu,” kata Faisal.

Para tersangka berasal dari beberapa desa di Kecamatan Kaway XVI dan Kecamatan Pante Ceuremen. Menurut dia, mereka tim pemburu gajah yang kenal satu sama lain. Umur para tersangka berkisar antara 45-50 tahun ke atas.  Polisi menangkap mereka sejak Sabtu lalu.

Di sekitar tempat tinggal tersangka ada 8-10 ekor gajah sering melintas. Mereka menargetkan bisa membunuh satu gajah lebih besar dan gading lebih panjang. Namun, yang terjerat gajah muda.

Dari pengakuan tersangka gading sebesar 1,5 kilogram itu dijual kepada penadah Rp2,5 juta.  “Saat ini polisi memburu penadah warga Aceh Selatan. Kemungkinan gading sudah dibawa keluar Aceh.”

Selain menahan tersangka, polisi menyita alat-alat tradisional yang dipakai membunuh gajah seperti batu, tali, besi, dan lain-lain.

Genman Suhefti Hasibuan, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengatakan, pembunuhan gajah ini terindikasi ada hubungan dengan perburuan gading.

Untuk mengantisipasi pembunuhan gajah, BKSDA Aceh mengintesifkan pertemuan dengan masyarakat desa yang kerap berkonflik dengan gajah. BKSDA telah diminta menjadi saksi ahli dalam kasus pembunuhan gajah di Polres Aceh Barat.

Selama 2012,  tercatat 27 gajah mati sebagian besar karena dibunuh dengan diracun dan dijerat di berbagai kabupaten di Aceh. Dari semua kasus itu baru satu pembunuhan gajah bernama Papa Genk di Sampoinet Kabupaten Aceh Jaya pada Juli 2013 diproses hingga ke pengadilan.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,