Foto: Orangutan Mengalami Luka Sayatan Akibat Siksaan Pekerja Perkebunan Sawit

Seekor orangutan betina berumur antara 6 hingga 7 tahun ditemukan warga sedang disiksa oleh peekrja perkebunan kelapa sawit di wilayah Sepaso Selatan, Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur pada tanggal 14 Mei 2014 silam.

Orangutan yang diberi nama May ini mendapatkan petolongan medis, sesaat setelah tim evakuasi Centre for Orangutan Protection melakukan penyelamatan. May mendapat tujuh jahitan pada lukanya di punggung dan pundak yang sobek akibat tebasan benda tajam. May juga mengalami patah gigi akibat hantaman benda keras.

Luka bekas tebasan benda tajam di tubuh May. Foto: Centre for Orangutan Protection
Luka bekas tebasan benda tajam di tubuh May. Foto: Centre for Orangutan Protection

Pada 15 Mei silam, May sudah diberikan perawatan intensif untuk memulihkan kondisinya. Sehari setelahnya May sudah mampu memakan buah-buahan, dan langsung dibawa ke kantor BKSDA Unit II Tenggarong untuk diperiksa lebih lanjut oleh dokter hewan. Bekas-bekas luka yang diderita oleh May sendiri sudah mulai mengering.

Pihak kepolisian sendiri sudah mendalami kasus ini dan memburu pelaku penyiksaan terhadap orangutan betina ini. Pihak COP dan BKSDA sendiri berharap May bisa segera pulih untuk kemudian bisa dikembalikan ke habitatnya semula.

Gigi yang patah akibat pukulan benda tumpul. Foto: Centre for Orangutan Protection
Gigi yang patah akibat pukulan benda tumpul. Foto: Centre for Orangutan Protection
Perawatan oleh tim medis untuk menyelamatkan orangutan bernama May. Foto: Centre for Orangutan Protection.
Perawatan oleh tim medis untuk menyelamatkan orangutan bernama May. Foto: Centre for Orangutan Protection.

Berbagai kasus penyiksaan terhadap orangutan masih terus terjadi di Indonesia. Pada bulan Oktober 2013 tahun lalu, seekor orangutan ditemukan sekarat setelah diberondong 104 peluru senapan angin di daerah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Beberapa peluru bersarang di bagian-bagian tubuh vital seperti mata dan telinga. Bahkan mata kiri orangutan jantan ini sudah mengalami kebutaan saat dibawa keluar dari perkebunan untuk diselamatkan. Orangutan bernama Aan ini juga kehilangan kemampuan mendengar akibat berondongan peluru ini.

Dalam kasus sebelumnya, dua pelaku penyiksaan orangutan di Kutai Barat, Kalimantan Timur hanya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara setelah menyiksa seekor orangutan sampai mati. Sejumlah kasus penyiksaan orangutan akibat perkebunan sawit di Indonesia, masih banyak tidak terungkap ke permukaan akibat jauhnya lokasi dan tertutupnya akses komunikasi.

Kondisi May sesaat setelah mendapat perawatan medis. Foto: Centre for Orangutan Protection
Kondisi May sesaat setelah mendapat perawatan medis. Foto: Centre for Orangutan Protection
Artikel yang diterbitkan oleh
, ,