,

Pengelolaan Anggaran Hutan dan Lingkungan Sumut Buruk

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dan Walhi Sumatera Utara (Sumut), menyatakan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah ini dalam mengelola anggaran hutan dan lingkungan, sangat rendah alias buruk. Demikian benang merah diskusi “Membedah Anggaran Dinas Kehutanan”, Sabtu(17/5/14) di Medan.

Rurita Ningrum, sekretaris eksekutif Fitra Sumut, mengatakan, evaluasi kinerja lingkungan masih jauh dari harapan.”Kita ingatkan Gubernur segera memperhatikan penyelamatan hutan dan lingkungan.”

Dari fakta dan analisis, anggaran Dinas Kehutanan tahun 2014, mengalami penurunan drastis dari sebelumnya. Aggaran program tahun 2013 hanya Rp100 juta. “Bisa berbuat apa anggaran segitu? Ini membuktikan pemerintah Sumut tidak komit nasib hutan dan lingkungan.”

Berdasarkan penelitian, belanja urusan kehutanan sebagai sektor yang memiliki persoalan besar, hanya Rp27,8 miliar jadi sangat jauh dari perubahan APBD Sumut TA 2013 Rp9 triliun lebih.

Padahal, daripada membiarkan dana tidak terserap, seharusnya direlokasi ke sektor kehutanan. Sektor ini lebih memerlukan intervensi program, seperti penguatan kelembagaan dan lain-lain.

Rurita, menyebutkan, setiap tahun anggaran sektor kehutanan dan lingkungan selalu defisit. Ini dilihat dari anggaran 2012, dan silpa 2013.

Kusnadi Oldani, direktur eksekutif Walhi Sumut, mengatakan, anggaran kehutanan tak tepat sasaran. Pemerintah daerah pada 2013, hanya menyediakan unit cost pembangunan hutan Rp27,8 miliar setahun. Angka ini diperoleh dari perhitungan alokasi urusan kehutanan Rp100 juta dibagi luas kawasan hutan, 3.742,120 hektar.

“Artinya pemerintah daerah, dalam membuat kebijakan anggaran sama sekali tidak memperhatikan seberapa luas daya jangkau kebijakan menyelesaikan masalah.”

Pada 2012, 59 persen belanja urusan kehutanan, diserap habis untuk pegawai dan aparatur. Terdapat nominal Rp22 miliar dari Rp37,2 miliar belanja urusan kehutanan. “Ini untuk membayar belanja pegawai, administrasi umum, dan disiplin aparatur. Dana tersisa membiayai kegiatan berkaitan langsung dengan pembangunan kehutanan, hanya 41% atau Rp15,2 miliar. “Ini menunjukkan tata kelola anggaran sektor kehutanan, tidak berorientasi pembangunan kehutanan itu sendiri.”

Begitupun tahun 2013, 61% belanja urusan kehutanan, diserap habis buat membiayai pegawai dan aparatur. Terdapat Rp18,8 miliar dari Rp27,8 miliar belanja urusan kehutanan untuk membayar belanja pegawai, administrasi umum, dan disiplin aparatur.

Hingga, dana  untuk membiayai kegiatan langsung dengan pembangunan kehutanan, tinggal 39% atau  Rp9 miliar. “Tata kelola anggaran sektor ini tidak berorientasi pembangunan kehutanan.”

Menurut Kusnadi, penyelamatan hutan dan lingkungan, hal penting  bagi Sumut. Termasuk penataan ruang  Sumatera, harus berorientasi keseimbangan aspek ekonomi dan lingkungan hidup. Sebab, dari penelusuran dan fakta, laju deforestasi hutan di Sumatera tertinggi di Indonesia, mencapai 269.100 hektar per tahun, salah satu di Sumut.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,