Aktivitas Tambang Khawatir Ganjal Geopark Merangin jadi Warisan Dunia

Geopark Merangin di Kabupaten Merangin, Jambi, tengah diusulkan kepada Unesco masuk dalam warisan dunia. Namun, tim peneliti khawatir aktivitas pertambangan emas rakyat menjadi batu sandungan pengakuan ini.

Profesor Fauzie Hasibuan, koordinator divisi Geologi Tim Peneliti Geopark Merangin, khawatir tambang emas di Sungai Manau dan Perentak berdampak buruk bagi penilaian.

Dia menilai, Pemerintah Merangin gagal menjaga kelestarian lingkungan. Tambang kian hari kian meluas. Padahal, itu kawasan penyangga bagi Geopark Merangin.

Fauzi berulangkali mengingatkan Pemerintah Merangin menertibkan tambang karena pengakuan geopark itu ditentukan Juni ini. Tim penilai Unesco akan turun ke Merangin dan Kerinci. Saat itu, tim akan melihat tambang yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Ini sangat kita khawatirkan. Kita tidak tahu apa pandangan Unesco. Memang, Ibrahim Komoo dari Unesco bilang betapa besar potensi Geopark Merangin. Tapi, beliau belum melihat tambang. Kita berharap, tidak akan mempengaruhi,” katanya kepada Mongabay.

Tak hanya itu. Polusi di area tambang bukan saja mempengaruhi Geopark, juga kehidupan masyarakat sekitar. “Air keruh, masyarakat tidak bisa memanfaatkan lagi.”

Hasibuan mengatakan, palaing berbahaya kimia untuk mengekstrak emas misal, merkuri atau sianida dan lain-lain. “Memang masih memerlukan penelitian lebih mendalam. Jenis racun-racun baru terlihat dalam waktu panjang, paling tidak satu generasi, misal kecacatan fisik dan atau mental pada bayi.”

Menurut dia, Badan Geologi tak dapat bertindak karena di luar kewenangan. “Saya kira para ahli semacam ini ada di pemerintahan.”

Badan Geologi, katanya, hanya bisa memberi masukan, eksekusi ada di daerah. Sedang tujuan geopark antara lain konservasi, pelestarian, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Fosil Daun. Foto: Joni Aswira
Fosil Daun. Foto: Joni Aswira

Al Haris, Bupati Merangin, membantah kekhawatiran Hasibuan. Menurut dia, geopark itu di Sungai Batang Merangin, sementara Sungai Manau dan Perentak itu hulu Sungai Batang Masumai. “Jadi tidak ada kaitan dengan Batang Merangin. Lokasi tambang bukan di geopark. Sejauh ini, proses pengakuan terus berjalan,” katanya kepada Mongabay.

Haris mengatakan, dalam waktu dekat, akan turun menertibkan tambang. Namun, pemkab juga berupaya melegalkan tambang rakyat ini lewat peraturan daerah. Meskipun ranperda inisiatif Pemerintah Merangin sempat ditolak Pemerintah Jambi.

Namun, dia tetap mengupayakan legalitas tambang ini dengan mengkaji kembali ranperda yang disusun agar tidak bertentangan dengan Undang-undang. “Ranperda itu akan dikaji kembali agar lebih rinci soal pertambangan rakyat.”

Contoh Nyata

Pada 2013, Candi Muaro Jambi, gagal mendapatkan pengakuan Unesco sebagai warisan dunia gara-gara pemerintah daerah tak mampu memindahkan stock pile (tempat penimbunan batu bara) dalam komplek candi.

Empat stock pile milik PT Indonesia Coal Resources, Thriveni Mining, Sarolangun Bara Prima, dan Bahar Surya Abadi – yang area penimbunan dikelola PT Tegas Guna Mandiri (TGM) berada dalam zona inti komplek Candi Muaro Jambi. Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus dan Bupati Muaro Jambi saling lempar tanggung jawab mengatasi keempat stock pile ini. Hingga situs terluas di Asia Tenggara itu yang sudah teregistrasi dengan nomor 5695, sejak 2009 gagal mendapat pengakuan.

Selain aktivitas tambang, hasil penilaian Unesco, bersama tim pemerintah daerah ke lokasi, Geopark Merangin mendapat 20 catatan penting, salah satu infrastruktur. Catatan itu, harus dibenahi.

“Memang betul. Ada 20 catatan penting dari Unesco. Infrastruktur jadi sorotan utama. Inilah yang sama-sama dipikirkan,” kata M Arif,  kepala Bappeda Merangin. Tak heran, karena jalan menuju geopark, dan berbagai fasilitas lain sangat minim.

Fosir kerang. Foto: Joni Aswira
Fosir kerang. Foto: Joni Aswira
Fosil tanggul pohon. Foto: Joni Aswira
Fosil tanggul pohon. Foto: Joni Aswira
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,