,

Kala Solidaritas Tolak Semen Rembang Terus Mengalir

Solidaritas penolakan pertambangan karst PT Semen Indonesia (SI) di Rembang, terus mengalir di berbagai kota. Dari Blora, Semarang, Makassar, Ternate, Yoggakarta dan kota-kota lain.

Minggu sore (22/6/14) di Nol Kilometer Yogyakarta, seratusan orang lebih tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Agraris (FKMA) aksi solidaritas menolak pembangunan pabrik dan pertambangan semen SI di Rembang.

Mereka orasi budaya, mulai musikalisasi puisi, band performance, nonton video dokumentasi aksi warga Rembang. Ada juga dukungan seniman asal Belanda, Shireen.

Ming Lukiarti, kepada Mongabay mengatakan, hingga hari ketujuh warga masih bertahan di tenda-tenda di tapak pabrik. Tuntutan mereka tegas dan jelas, mendesak alat berat ditarik keluar areal pabrik dan pertambangan harus dibatalkan.

“Pertambangan akan merusak alam, mengancam sumber air dari kawasan karst yang kaya sumber air bawah tanah. Ini tentu mengancam kebutuhan air untuk kehidupan warga dan pertanian,” kata Ming.

Berdasarkan grafis, cekungan air tanah Watuputih merupakan kawasan lindung imbuhan air. Peraturan perundang-undangan menetapkan sebagai kawasan lindung/konservasi. Seperti tertuang dalam rencana tata ruang Jawa Tengah No 6 tahun 2010, Kepres No 26/2011 tentang Cekungan Air Tanah.

Cekungan air tanah ini menyuplai air di banyak mata air di sekitar Watuputih. Terdapat 109 sumber air di sekitar CAT Watuputih, yang telah memenuhi kebutuhan air masyarakat Rembang dan irigasi lahan pertanian.

Bagus Yulianto, peneliti kawasan karst dan goa mengatakan, penelitian awal di lokasi pertambangan Semen itu banyak sebaran goa sudah dan belum dieksplor serta sebaran air bawah tanah. Sumber air bawah tanah di sekitar kawasan pertambangan semen sangat besar.

Dia melihat, pertambangan di Rembang, masih bagian dari kegalalan tambang di Sukolilo, Pati karena masih satu kawasan sama, yaitu Pegunungan Kendeng, yang tidak lain wilayah karst.

“Problemnya, pemerintah baik daerah dan pusat tidak punya data lengkap terkait sebaran hidrologi di kawasan karst Indonesia. Hanya di Gunung Kidul baru ada data lengkap.”

Menurut dia, data itu ini penting guna mengetahui dimana karst kaya hidrologi. Ketika harus ada pertambangan Semen, paling tidak lokasi pertambangan tidak merusak kawasan karst yang kaya sumber air bawah tanah.

Shireen asal Belanda ikut memberikan dukungan terhadap penolakan warga terhadap pabrik Semen di Rembang, Jawa Tengah. Foto: Tommy Apriando
Shireen asal Belanda ikut memberikan dukungan  penolakan warga terhadap pabrik Semen di Rembang, Jawa Tengah. Foto: Tommy Apriando

Untuk itu, katanya, sudah seharusnya pemerintah mempunyai peta wilayah potensi goa dan hidrologi kawasan karst. Sebenarnya, ada potensi lain yang bisa dimanfaatkan pemerintah guna mendapatkan pendapatan daerah dibanding pertambangan semen, yaitu potensi goa untuk kepentingan pariwisata. Namun, harus ada konsep matang, baik aturan, dukungan pemerintah dan masyarakat.

“Perlu duduk bersama baik warga, pemerintah daerah dan perusahaan untuk saling menguji kebenaran data potensi ancaman sumber air bawah tanah, goa dan Amdal itu sendiri,” kata Bagus.

Cabut Izin

KontraS pada 18 Juni 2014 mengeluarkan kecaman kebrutalan aparat Polres Rembang, dalam merespon kegiatan aksi damai warga. Warga aksi tolak pembangunan pabrik berujung pembubaran paksa, penganiayaan warga mengakibatkan luka-luka dan dua orang pingsan yakni : Suparmi dan Murtini. Penangkapan terhadap tujuh orang Susilo, Ngatiban, Nurwanto, Supion, Suwater, Sulijan, Yani oleh Polres Rembang.

Syamsul Munir, kepala divisi advokasi Hak Ekosoc KontraS mendesak Mabes Polri menindak aparat Polres Rembang yang di luar kemanusiaan.

“Aparat kepolisian berdalih aksi tidak berizin hingga mereka menyeret dan aksi brutal kepada warga yang mayoritas perempuan. Ini jelas pelanggaran hak asasi,” kata Munir.

KontraS meminta, Mabes Polri mengevaluasi dan pengawasan ketat terhadap setiap anggota di Rembang, terkait penganiayaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga. Mabes Polri juga harus memperkuat penegakan hukum internal terkait tata cara penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum.

Tak hanya itu, Kapolda Jateng juga harus menyelidiki penangkapan sewenang–wenang terhadap tujuh warga dan dua orang terluka serta pingsan.

“Gubernur Jateng harus mencabut izin pabrik Semen Indonesia di Kendeng, karena melanggar ketentuan penebangan kawasan hutan merujuk pada surat persetujuan prinsip tukar menukar kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan.”

Merespon berbagai tuntutan warga, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sudah bertemu perwakilan warga pada 19 Juni 2014. Dikutip dari Kompas.com, Ganjar mengatakan, karena semua administrasi selesai, proses pembangunan harus dimulai. “Silakan bagi keberatan ya gugat ke PTUN jika memang tidak setuju.”

Menurut Ganjar, sebagian masyarakat Rembang belum memahami dokumen Amdal untuk pabrik terbit 2012. “Gugat saja Amdalnya. Nanti, kalau memang terbukti, pasti akan saya koreksi,” katanya.

Mongabay, mencoba menghubungi Semen Indonesia di Gresik berdasarkan nomor tertera pada website perusahaan, namun hingga berita diturunkan tidak ada respon.

Peta Grafis Pegungan Kendeng dari akun  facebook Imron
Grafis Pegunungan Kendeng dari akun Facebook Imron
Artikel yang diterbitkan oleh
, ,