Perubahan iklim jelas bukan isu global yang terjadi baru-baru ini. Cuaca tak tentu dan bergesernya siklus iklim hanyalah segelintir kecil ciri fisik yang terlihat. Melalui maraknya pemberitaan, saya yakin banyak pula di antara kita yang sudah tak lagi awam dengan penyebab perubahan iklim.
Perubahan Iklim antropogenik disebabkan oleh peningkatan kadar gas-gas rumah kaca dan partikel-partikel di atmosfir. Penyebab utamanya adalah pembakaran bahan bakar fosil yang melepaskan gas-gas karbondioksida (karbon coklat) dan partikel-partikel abu (sebagian karbon hitam).
Penyebab kedua adalah emisi (pelepasan) akibat pembukaan lahan atau pembabatan vegetasi alami, kebakaran hutan, serta emisi dari aktivitas pertanian termasuk peternakan. Penyebab ketiga adalah penurunan kemampuan ekosistem alami untuk menyerap, mengikat dan menyimpan karbon melalui proses fotosintesis yang disebut sebagai karbon hijau.
Terkait dengan penyebab terakhir, nampaknya ada satu hal yang selalu luput dari pengamatan kita padahal perannya sangat nyata. Ia adalah karbon biru (blue carbon). Karbon Biru adalah karbon yang diserap ekosistem pantai dan laut dan mencakup lebih dari 55% karbon hijau sedunia!
Sang penyerap karbon biru adalah ekosistem mangrove, rawa payau dan padang lamun (sea grass). Karbon yang diserap dan disimpan oleh organisme lingkungan laut ini tersimpan dalam bentuk sedimen. Bahkan, karbon tersebut dapat tertimbun tidak hanya selama puluhan tahun atau ratusan tahun (seperti halnya karbon di ekosistem hutan), tetapi selama ribuan tahun.
Habitat pesisir yang ditumbuhi vegetasi hutan mangrove, rawa payau dan padang lamun ini memiliki banyak kemiripan dengan hutan hujan tropis yakni sebagai biodiversity hot spots atau pusat-pusat keragaman hayati sekaligus penyedia fungsi ekosistem yang sangat penting termasuk penyerap karbon berkapasitas tinggi.
Hanya sebagian karbon yang tersimpan secara permanen di lingkungan laut karena sebagian besar karbon mengikuti siklus daur dan hanya terlepas setelah puluhan tahun. Saat ini, ekosistem pesisir menyimpan karbon dengan laju setara dengan sekitar 25% peningkatan tahunan karbon atmosfer yakni sebesar sekitar 2.000 Tera (10¹²) Gram Karbon per tahun.
Habitat pesisir terbukti dapat mengembalikan areal ekosistem karbon biru yang telah hilang terutama dari aspek ekologi. Pemulihan tersebut dapat mengembalikan jasa-jasa penting seperti kemampuan untuk meningkatkan kadar oksigen terlarut dalam perairan pesisir, membantu memulihkan stok ikan global serta melindungi pesisir dari badai bencana cuaca ekstrim.
Saat bersamaan, habitat pesisir pun dapat menghentikan penyusutan dan degradasi penyerap karbon alami penting sehingga berkontribusi terhadap emisi karbondioksida dan mitigasi perubahan iklim dalam jangka panjang.
Ekosistem penyerap karbon biru ini sesungguhnya terletak di sepanjang pesisir semua benua kecuali Antartika. Artinya, negara di seluruh dunia terutama yang memiliki perairan dangkal relatif luas, berpeluang mengeksplorasi mitigasi emisi karbondioksida melalui upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem penyerap karbon biru yang dimilikinya.
Tantangan
Indonesia merupakan mega biodiversity hidupan laut dan ekosistem pesisir, seperti kawasan coral triangle mencakup 52 persen ekosistem terumbu karang dunia, ekosistem mangrove sekitar 3,15 juta hektar atau 23 persen dari mangrove dunia dan 3,30 juta hektar padang lamun (seagrass) yang terluas di dunia. Pada tanggal 15 Mei 2014 sekitar 350 pakar dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Manado untuk meramaikan acara International Blue Carbon Symposium (IBCS).
Sayangnya, dalam 20 tahun ke depan, sebagian besar ekosistem penyerap karbon biru (blue carbon sinks) diperkirakan akan musnah, sehingga kemampuan tahunan untuk mengikat karbon akan menurun. Untuk mempertahankan situasi saat ini, butuh pengurangan emisi sebesar 4-8% sebelum tahun 2030 atau 10% sebelum tahun 2050.
Ya, bertentangan dengan manfaatnya yang maha penting, habitat pesisir tersebut ironisnya justru mengalami laju kehilangan tajam berskala global. Habitat ini mengalami degradasi dengan laju kerusakan sekitar 5-10 kali lipat dibanding laju kerusakan hutan tropis.
Apa yang harus dilakukan ?
Degradasi mungkin disebabkan minimnya “kharisma” habitat tersebut karena letaknya yang lebih sering berada di bawa permukaan air atau di luar pandangan manusia. Di mata masyarakat, habitat ini belum memiliki daya tarik yang sebanding dengan ekosistem setara dengannya di daratan. Penyebab lain adalah kerusakan habitat bervegetasi di wilayah pesisir sejak 1940-an.
Pencegahan degradasi ekosistem penyerap karbon hijau dan biru dapat memberi dampak positif berupa pengurangan 1-2 kali besarnya emisi seluruh transportasi global serta memberi manfaat tambahan bagi keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, mata pencaharian, obyek wisata, penelitian ilmiah dan sumber daya mineral.
Ada beberapa opsi agar upaya pemulihan penyerap karbon biru yang krusial ini dapat berjalan.
Pertama, memasukkan blue carbon dalam mekanisme kebijakan iklim berbasis pasar dapat mendatangkan dana yang signifikan untuk perlindungan dan perbaikan ekosistem pesisir. Mekanisme pasar yang paling menjanjikan untuk BC di Indonesia adalah melalui Skema Karbon Nusantara, suatu upaya mendaftar, memverifikasi dan memberi sertifikasi penyerapan karbon, untuk diperdagangkan yang nantinya bisa mendapatkan kompensasi pendanaan.
Sebagai gambaran pada pasar perdagangan karbon sukarela, nilai tukar satu ton karbon bisa bervariasi antara 5 – 15 USD. Apabila potensi blue carbon sebesar 138 juta ton setara karbon bisa diperdagangkan pada pasar karbon, misalnya masuk pada pasar karbon sukarela dengan kisaran harga 10 USD per ton, maka Indonesia bisa mendapatkan 1,38 miliar USD per tahun. Suatu jumlah yang signifikan untuk masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya lautnya.
Kedua, segera melindungi setidaknya 80% luas padang lamun, rawa payau dan hutan mangrove melalui pengelolaan yang efektif. Ketiga, memulai latihan pengelolaan sehingga mengurangi ancaman dan mendukung potensi pemulihan penyerap karbon biru.
Ketiga, menjaga ketahanan pangan dan mata pencaharian berbasis ekosistem terpadu untuk meningkatkan ketahanan manusia dan sistem alam terhadap perubahan. Terakhir adalah mengimplementasikan strategi saling menguntungkan pada sektor berbasis sumber daya laut.
Beberapa langkah semacam ini jelas amat dibutuhkan mengingat dampak yang sudah mulai terjadi di lingkungan laut akibat proses perubahan iklim termasuk naiknya muka air laut, pengasaman air laut, peningkatan frekuensi dan intensitas cuaca ekstrim dan penurunan sumber daya perikanan.
Ingatlah bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah yang didominasi lautan. Dengan luas ekosistem padang lamun sekitar 3,30 juta hektar dan luas ekosistem mangrove adalah 3,15 juta, kemampuan ekosistem padang lamun di Indonesia dapat menyimpan 16,11 juta ton karbon/tahun dan potensi penyerapan karbon ekosistem mangrove adalah 122,22 juta ton/tahun.
Blue Carbon/Karbon biru dapat berperan mengurangi emisi karbon sebesar 139,77 juta ton karbon/tahun. Angka ini dapat terus bertambah jika lahan-lahan yag kurang atau tidak efektif penggunaanya seperti lahan tambak yang tidak digunakan ditanami mangrove.
*Penulis adalah peneliti di Kementerian Kelautan dan Perikanan, menjabat sebagai Koordinator Divisi Peningkatan Kapasitas Riset dan Pengembangan di Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim.