,

Gambut Mahakam Tengah: Inisiatif Pertama Kabupaten di Indonesia untuk Konservasi Kawasan Gambut

Tidak banyak yang tahu bila Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memiliki potensi gambut. Berdasarkan data Wetlands International – Indonesia Programme luasannya sekitar 696.997 ha dengan kandungan karbon yang mencapai 1.211,91 juta ton.

Di Kalimantan Utara, gambut berada di Kabupaten Nunukan tepatnya di Sebuku dan Sembakung yang luasnya 212.897,06 hektar. Sementara, di Kalimantan Timur gambut tersebar di Kutai Kartanegara tepatnya di Mahakam Tengah (235.862 hektar) dan sebagian kecil Kutai Timur.

Gambut Mahakam Tengah ini merupakan kawasan yang unik di Indonesia. Pasalnya, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 590/526/001/A.Ptn/2013 telah menunjuknya sebagai Kawasan Konservasi, pada Oktober 2013.

Penunjukan kawasan ini juga sebagai komitmen Pemerintah Kutai Kartanegara terhadap perubahan iklim. Yaitu, dengan menurunkan emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan, pelestarian, dan perlindungan lahan gambut.

SK Bupati ini menegaskan pula tentang penundaan pemberian izin baru pada kawasan gambut Mahakam Tengah. Sekaligus, dilakukannya pemantauan dan pengendalian lahan gambut, serta upaya pengembalian ekosistem dan keanekaragaman hayatinya.

Direktur Yayasan Biosfer Manusia (BIOMA) Akhmad Wijaya mengatakan, gambut Mahakam Tengah  merupakan wilayah pertama di Indonesia yang ditetapkan sebagai kawasan perlindungan.

Menurut Akhmad, kebakaran besar pada 1982 dan 1998 telah merubah sistem ekologi di hamparan gambut tersebut. Kondisi ini menyebabkan hilangnya biomasa sehingga akumulasi serasah tidak terjadi lagi. Dampak lainnya adalah terganggunya sistem hidrologi di hulu dan terjadinya genangan yang menggangu proses suksesi di lahan gambut ini.

Direktorat Jenderal Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan pernah mengusulkan daerah ini sebagai taman nasional awal 1980. Namun, akhirnya hanya sedikit kawasan di sepanjang Muara Ancalong dan Muara Kaman yang ditetapkan sebagai area konservasi dengan nama Cagar Alam Sedulang-Muara Kaman.

Ragam hayati

Gambut Mahakam Tengah melingkupi 5 kecamatan dan 30 desa dengan jumlah penduduk 43 ribu orang atau 12 ribu kepala keluarga. Tiga danau besar yaitu Siran, Semayang, dan Melintang masuk di dalamnya. Tutupan lahan umumnya adalah ekosistem rawa air tawar dan rawa gambut. Di sini, sudah ada kanal-kanal yang dibuat masyarakat untuk kegiatan transportasi kayu, penangkapan ikan, dan perladangan.

Penta Sumberdaya Nusantara tahun 2012 telah mendata, sedikitnya 75 jenis tumbuhan, 33 jenis burung, 15 jenis ikan, 14 jenis mamalia, 13 jenis reptil, dan 4 jenis amfibi ada di kawasan ini. Beberapa spesies penting dan terancam punah juga ditemukan seperti pesut mahakam, orangutan, bekantan, buaya Siam, dan jenis lutung.

Selain itu, potensi tahunan ikan air tawarnya mencapai 25-50 ribu metrik ton setiap tahun, sejak 1970. Dua daerah konservasi perikanan telah diajukan Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu dekat Kota Bangun (Danau Loa Kang) seluas 930 hektar dan dekat Muara Muntai (Batu Bumbun) seluas 450 hektar.

Kedua kawasan tersebut masih utuh dan kabarnya telah dibentuk sejak Kesultanan Kutai yang sudah ada sekitar 500 tahun lalu. Kini, pengelolaannya di bawah Kabupaten Kutai sejak 1978 melalui Perda No.18 Tahun 1978.

Beberapa jenis kayu yang penting secara sosial bagi masyarakat banyak ditemui di sini. Contohnya kahoi (Shorea belangeran), jenis dipterocapa yang dapat tumbuh di lahan basah, galam (Melaleuca sp), pulai (Alstonia scholaris), ketiau, gemor dan kedamba (Antocephalus cadamba).

Banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai pengelolaan gambut Mahakam Tengah yang berkeadilan. “Diantaranya, penyempurnaan tata kelola dan legalitas dari kabupaten hingga desa, penataan ruang desa, penguatan kelembagaan masyarakat, serta peningkatan kapasitas masyarakat sebagai pengelola utama kawasan tersebut,” ujar Akhmad.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,