Jakarta, merupakan salah satu daerah yang selalu menjadi langganan banjir setiap tahun. Pemerintah Jakartapun berupaya mencari tanah kosong untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Kini, RTH di Jakarta hanya sekitar 9% dari total luas wilayah. Namun, upaya ini seakan kontradiksi dengan kondisi di lapangan, karena masih banyak areal bisnis dan apartemen dibangun dengan alih fungsi kawasan hijau. Warga khawatir, mereka berupaya mengingatkan Pemerintah Jakarta.
Lukman Hakim selaku ketua RW03 Kelurahan Kayumas, Jakarta Timur, mendukung langkah serius Jakarta memperluas RTH.
Sayangnya, praktik alihfungsi lahan hijau menjadi pusat bisnis dan apartemen seperti di kawasan hijau Pulomas, Jakarta Timur, membuat mereka bertanya-tanya mengenai komitmen memperluas RTH. “Jika pemerintah serius ingin menambah luasan RTH pembangunan fisik di Pulomas harus dihentikan,” katanya yang melaporkan masalah ini ke Walhi Nasional, pekan lalu.
Menurut dia, ada dua alasan mendasar penolakan alih fungsi kawasan hijau ini. Pertama, pembangunan tanpa dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Kedua, Pemerintah Jakarta, sedang menambah RTH. “Lebih penting menyelamatkan kawasan terlebih dahulu, baru mencari lahan kosong untuk dibeli.”
Dahyar Budi Ananta, dari perkumpulan RW yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Lingkungan mengatakan, mengatasi masalah lingkungan hidup di Jakarta ini bukan pekerjaan mudah. Untuk itu, perlu kemauan politik kuat, termasuk anggaran berpihak lingkungan.
“Lingkungan kami di Kelurahan Pulomas acap kali kena banjir dampak alih fungsi ruang hijau Pulomas. Kami sangat merasakan itu.”
Saat ini, areal hijau di Pulomas hanya 63 hektar, semula 350 hektar. Lahan yang adapun mulai ‘dijarah’ perusahaan untuk pusat bisnis. Pembangunan yang sedang berjalan apartemen Pasadena II.
“Lahan hijau di Pulomas sangat krusial, kami menolak segala bentuk alih fungsi dan medesak Pemerintah Jakarta tak membebani izin baru di Pulomas.”
Pada era Gubernur Ali Sadikin, Pulomas diarahkan menjadi areal hutan kota dan ruang terbuka hijau. Sayangnya, belakangan ada perubahan yang memperbolehkan alih fungsi kawasan. RTH menyusut drastis.
Mukri Friatna, manajer Penanganan Bencana Walhi Nasional mengatakan, mau tak mau salah satu jawaban mendesak mengatasi banjir, polusi udara dan krisis air di Jakarta, dengan memperluas RTH. “Pulomas harus menjadi prioritas.”
Dia mendesak, Pemerintah Jakarta, memperbaiki kebijakan yang membolehkan alih fungsi agar terjamin kepastian peruntukan dan fungsi kawasan hijau Pulomas.