Kabut Asap Mengancam Sumatera Barat

Permasalahan kebakaran lahan yang terjadi di Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu membawa malapetakan buruk bagi Sumatera Barat. Pasalnya jika permasalahan itu tidak teratasi maka hingga beberapa bulan kedepan masyarakat di Sumbar akan mengalami gangguan kabut asap.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Observasi dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Padang Budi Iman, pada Selasa kemarin (23/09/2014). Dia menyebutkan bahwa pergerakan angin saat ini berkisar dari arah tenggara dan selatan menuju utara dan timur laut dengan kecepatan 10-15 knot. Pergerakan angin ini berlangsung hingga beberapa bulan kedepan.

Pada Oktober hingga pertengahan Desember 2014, Sumbar berpotensi tinggi turun hujan. Potensi ini juga terjadi di daerah Bengkulu dan Jambi dengan intensitas rendah. Sementara untuk Sumatera Selatan, Lampung dan Bangka Belitung intensitas hujan sangat kecil, tambahnya.

Titik panas di Sumbar

Data satelit pemantauan titik panas (hotspot) yang dilansir oleh lembaga Conservation International (CI) melalui websitenya menunjukkan terdapat 20 titik panas mulai tanggal 1 hingga 17 September 2014 di wilayah Sumbar.

Selain mendapatkan kiriman asap dari akibat kebakaran lahan di propinsi tetangga, titik panas itu berkontribusi atas meningkatnya kabut asap di Sumbar, yang mengakibatkan kualitas udara terkategori tidak sehat mulai Kamis kemarin (19/09/2014).

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Eli Usman mengatakan saat ini kabut asap berada diatas ambang batas dan sehingga ditetapkan status siaga darurat kabut asap.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintahan propinsi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di kabupaten / kota untuk selalu meningkatkan kesiapsiasagaan. Disamping itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktitifitas diluar rumah guna mengurangi dampak buruk dari kabut asap.

Bagi pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dalam berkendaraan serta menghidupkan lampu kendaraan di siang hari.

Eli mengatakan BPBD Sumbar telah menetapkan siaga kabut asap mulai tanggal 17 September hingga 17 Oktober 2014 dikarenakan kekeringan yang melanda Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu.

Sedangkan seorang warga Kota Padang, Adil Wandi (28 thn), mengaku terganggu dengan kondisi kabut asap di Sumbar. “Akibat kabut asap, saya mengalami gangguan tenggorokan dan sakit mata (perih) sewaktu berkendaraan saat menuju tempat bekerja, keadaan ini telah dirasakan semenjak satu minggu belakangan,” katanya.

Kantor Walikota Padang diselimuti, kabut asap pada Rabu (24/09/2014). Foto : Riko Coubut
Kantor Walikota Padang diselimuti, kabut asap pada Rabu (24/09/2014). Foto : Riko Coubut

Sementara itu Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI ) Sumbar, Uslaini mengatakan permasalahan kabut asap merupakan cerminan dari buruknya tata kelola lahan di Indonesia.

Investasi berbasis lahan cenderung eksploitatif, ekstraktif, murah dan cepat. Oleh karenannya kebanyakan dari industri-industri berbasis lahan tidak dapat mengontrol luas lahan mereka karena saking luasnya.

Disisi lain kebakaran hutan ini terjadi di konsesi-konsesi perkebunan cenderung berasal dari daerah gambut yang dikeringkan sehingga sangat rawan terjadi kebakaran.

Uslaini mengatakan pemerintah seharusnya melakukan evaluasi terhadap pemberian izin pada perusahaan-perusahaan yang berbasis lahan. Terurama untuk perkebunan. Lahan konsesi yang luas tidak tertutup kemungkinan perusahaan lalai dalam melakukan pengawasan. Kemudian tidak jarang pula perusahaan-perusahaan berbasis lahan melakukan pemberisihan lahan (land clearing) dengan cara membakar.

Cara ini memang efektif karena berbiaya rendah dan mampu mengkambinghitamkan masyarakat sebagai pelaku pembakaran. “Lihat saja misalnya persoalan kabut asap di Propinsi Riau bulan Februari yang lalu. Saat ini proses penegakan hukum masih berjalan dan masih menyentuh kepada pelaku di lapangan yaitu masyarakat yang diberi upah oleh perusahaan. Entah kenapa proses penegakan hukum ini belum juga bisa menyentuh aktor dari pembakaran lahan tersebut,” katanya.

Uslaini menambahkan pemerintah mesti melakukan penanganan serius guna mengatasi kabut asap yang melanda pulau Sumatera, selain telah berdampak pada kesehatan manusia juga berdampak kepada transportasi darat, udara dan laut.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,