KPA mengusulkan beberapa kementerian guna memastikan reforma agraria berjalan.
Malam itu di Taman Menteng, Panggung Musik 100% Indonesia menampilkan Marginal Band, Sisir Tanah, dan Social Kids. Lagu-lagu mengalur berisi pesan-pesan mengenai kondisi negeri, dari penegakan hukum yang timpang, bencana sampai pesan-pesan bagi perlindungan lingkungan.
“Itulah IBU….IBUku IBUmu IBUmi kita semua. Tanpa dia takkan pernah ada. Sejarahnya manusia…”
Kutipan lirik Ibu yang dibawakan Marginal bermakna, semua ibu. Bumi juga merupakan ibu manusia. Tanpa bumi yang terjaga, manusia akan terancam.
Empat film berisi dokumenter bertajuk Silent Heroes juga diputar. Ada juga stan menampilkan foto-foto kerusakan alam dan ancaman kerusakan jika industri ekstraktif masuk, seperti lahan pertanian di Batang, Pulau Bangka di Minahasa Utara terancam tambang. Ada DJ Ninda yang datang ke Padumaan-Sipituhuta di Sumatera Utara. Dua desa ini berusaha mempertahankan hutan adat mereka, hutan kemenyan, yang selama turun menurun menjadi salah satu sumber hidup.
Beberapa lukisan dari Akil, bocah berusia 10 tahun juga dipamerkan di sana. Guratan tangan Akil menceritakan, tentang alam dan hutan. Akil, salah satu generasi muda yang sejak dini memiliki kepedulian dengan alam. “Dia menyumbangkan lukisan-lukisan bertema alam ini buat Greenpeace,” kata Debby Natalia, dari Greenpeace Indonesia.
Para pendukung Greenpeace Indonesia, Minggu malam (20/10/14) merefleksi masa penyelamatan lingkungan di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kini, memasuki babak baru penyelamatan lingkungan dengan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang dilantik Senin (20/10/14).
Longgena Ginting, kepala Greenpeace Indonesia mengatakan, mulai pelantikan, penyelamatan lingkungan berada di tangan Jokowi. Dia berharap, komitmen dan pelaksanaan penyelamatan lingkungan lebih kuat era pemerintahan baru ini.
“Kami menghargai upaya pemerintah SBY. Namun, masih banyak pekerjaan rumah lingkungan hidup harus segera diselesaikan,” katanya di Jakarta.
Komitmen penurunan emisi karbon 26%-41% persen pada 2020, dan moratorium pembukaan hutan alam, merupakan langkah besar penyelamatan iklim dan hutan era SBY. “Masih banyak kekurangan, tetapi kebijakan ini kami apresiasi.”
Sebelum itu, di Yogyakarta, Sabtu malam, (18/10/14) sekitar 50-an anak muda duduk beralas tikar di Pendopo Jogja Nasional Museum. Mereka menonton lima film bertemakan isu lingkungan di Indonesia yang digelar relawan Greenpeac . Ada juga tarian, pembacaan puisi dan penampilan musik dari musisi Dendang Kampungan.
“Lewat pemutaran film ini kami ingin mengenalkan isu lingkungan dan budaya. Juga menampilkan tarian dan musik,” kata Rizqi Arindiah Sri Kusuma Astuti, relawan Greenpeace di Yogyakarta.
“Batang Ora Didol”, “Food Not Coal”, “PLTU Jahat”, “Batu bara bukan solusi”.
Pesan kampanye ini tertulis di papan mural karya seniman Yogyakarta. Mereka tergabung dalam mural guyub rukun. Pesan ini dibuat sebagai dukungan Greenpeace terhadap petani dan nelayan di Batang, Jawa Tengah yang terancam hilang lahan dan rusak ekosistem laut karena rencana PLTU Batang.
Ada lima film diputar, yakni Riak Asa Ciliwung, Save Bangka Island, Food Not Coal, Lentera matarai dan Wajah Generasi 13.
Kiki, panggilan akrab Rizqi, mengatakan, pemutaran film ini rangkaian kegiatan Greenpeace di beberapa kota. Sebelumnya, di Bandung, Riau, dan Semarang, lalu Yogyakarta dan Jakarta. “Kami berharap , semoga kepedulian anak muda terhadap lingkungan tidak cuma sampai disini, dan tidak cuma euforia, tapi aksi nyata.”
Sambut komitmen lingkungan Jokowi
Sementara itu, Jokowi sudah berkomitmen dalam pemulihan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam. Komitmen itu disampaikan tertulis dalam Konferensi Nasional Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam yang diselenggarakan Walhi 14 Oktober 2014.
Abetnego Tarigan, direktur eksekutif Nasional Walhi, menyambut baik komitmen Jokowi mendorong perubahan mendasar dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumberdaya alam. “Komitmen ini datang saat tepat ketika nusantara dan warga mengalami bencana ekologis, baik frekuensi maupun intensitas dari tahun ke tahun,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (19/10/14).
Komitmen politik ini, katanya penting dan akan terus didorong. Belajar dari pemerintahan SBY selama 10 tahun, berjanji menjalankan reformasi agraria. Sayangnya, reformasi agraria versi SBY dan land reform ala SBY malah ditafsirkan melalui program program pembaruan agraria nasional dengan hanya membagi-bagi tanah.
“Itupun hanya 291 hektar lahan kepada sekitar 5.141 keluarga petani, tanpa ada pembenahan struktural dan distribusi penguasaan kekayaan alam yang selama ini mengalami ketimpangan. Konflik agaria makin menguat di bawah pemerintahan SBY-Boediono.”
Komitmen SBY membentuk Satgas Mafia Kehutanan, di lapangan, kejahatan kehutanan tidak bisa ditindak hukum, misal mencabut izin konsesi perusahaan dari praktik buruk, termasuk korupsi. “Kebakaran hutan dan lahan setiap tahun terus berulang,” ujar dia.
Untuk itu, era Jokowi, Walhi akan mengawal komitmen-komitmen ini guna memastikan keadilan dan kelestarian pengelolaan lingkungan hidup dan SDA berjalan.
Usulan kabinet agraria
Guna memastikan reforma agraria pemerintahan Jokowi berjalan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengusulkan terbuka melalui Rumah Transisi, beberapa unsur pokok dalam mewujudkan program agraria ke depan.
Usulan arsitektur kementerian ala KPA itu, yakni, pertama, Kementerian Agraria. Iwan Nurdin, sekjen KPA mengatakan, kementerian ini harus ada pada pemerintahan ke depan untuk mewujudkan agenda reforma agraria. Terutama, khusus redistribusi tanah 9 juta hektar yang dijanjikan dalam Nawa Cita. Juga menyelesaikan berbagai konflik agraria yang merebak di seluruh daerah.
Dia mengatakan, kementerian ini, setidaknya penggabungan beberapa kelembagaan seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, Dirjen Tata Ruang di Kementerian PU, dan Badan Informasi Geo Spasial (BIG). Jadi, fungsi-fungsi perencanaan ruang dan tata guna tanah, administrasi dan infomasi berbagai dimensi agraria, pemberian izin dan hak atas tanah menjadi sebuah kelembagaan solid. Sekaligus pencegahan dan menindak penyalahgunaan pemanfaatan ruang.
Kedua, Kementerian Pertanian dan Kedaulatan Pangan. Kementerian ini bertugas memastikan petani kecil, masyarakat adat dan kelompok marjinal bisa memanfaatkan tanah-tanah redistribusi melalui program reforma agraria. Kementerian ini juga memastikan tanah-tanah berfungsi ekonomi, dan mendorong pemulihan ekologis dan keberlanjutan layanan alam. Hingga, kementerian ini terkait dengan Kementerian Agraria dan menjadi pondasi dasar bagi keberhasilan reforma agraria.
“Kementerian ini secara teknis di bidang produksi pangan, dapat memastikan kedaulatan pangan sinergis dengan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.” Kementerian Pertanian mencakup pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan pangan. Ia juga bertanggung jawab menurunkan laju impor pangan, menghentikan konversi lahan pangan, mengutamakan petani dan nelayan mengembangkan dan berdaulat atas benih, pupuk dan pestisida.
Ketiga, Kementerian Perdesaan dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Iwan mengatakan, wilayah masyarakat miskin sebagian besar di pedesaan. Termasuk, masyarakat miskin perkotaan, pekerja informal, pekerja manufaktur hingga buruh migran sebagian besar warga pedesaan yang terlempar dari lapangan agraria. “Ini karena ketiadaan akses dan aset tanah dan sumber daya alam.”
Untuk itu, dengan UU Desa dan keinginan pemerintahan baru dalam mempercepat pembangunan desa melalui alokasi dana desa patut ada dalam Kementerian Perdesaan dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kementerian ini, katanya, penggabungan dari Kementerian PDT, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kemendagri, Dirjen Transmigarasi di Kemenakertrans, Direktorat Komunitas Adat Terpencil di Kementerian Sosial menjadi sebuah wadah baru yang kami sebut sebagai Kementerian Pembangunan Perdesaan dan Daerah Tertinggal.
Keempat, Kementerian Kehutanan. Kementerian ini harus direformasi total hingga bukan lagi berfungsi sejak dari perencanaan fungsi lahan kawasan hutan, adminsitrasi hak, pemberian konsesi atas tanah dan perlindungan dan penegakan hukum di dalam kawasan hutan. Selama ini, katanya, Kemenhut seperti negara dalam negara yang mencakup wilayah seluas 136, 94 juta hektar (70%) daratan Indonesia.
“Kementerian ini haruslah memisahkan sistem perncanaan kawasan dan administrasi hak atas tanah ke dalam tubuh Kementerian Agraria.”
Kelima, Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi. Kementerian ini, kata Iwan, bertugas mencegah perusakan lingkungan hidup dan bertanggung jawab atas keberlanjutan layanan alam bagi generasi mendatang. Kementerian ini, bertanggung jawab memastikan Kementerian SDA menjalankan model pembangunan yang memperhatikan daya dukung ekologi. Ia mempunyai tugas memulihkan lingkungan hidup mengingat bencana ekologis massif di Indonesia dampak eksploitasi SDA.