,

For Batu Dukung DPRD Muara Enim Minta Penambangan PT. BA di Bukit Murman Dihentikan

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang baru dilantik belum lama ini, mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar, untuk menghentikan kegiatan penambangan PT. Bukit Asam Persero (PT. BA) di Bukit Murman atau Atas Dapur, Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Enim. Rekomendasi ini menyusul protes dari Forum Tanjung Enim Menggugat.

Rekomendasi ini mendapatkan dukungan dari Forum Masyarakat Pemantau Batubara (For Batu). “Itu langkah yang cerdas dan perlu diapresiasi. Tapi, saya harap DPRD Muara Enim juga merekomendasikan semua aktivitas penambangan batubara di Muara Enim. Sebab, dampak bagi lingkungan lebih besar dibandingkan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah,” kata Anwar Sadat, Ketua For Batu, Selasa (28/10/2014).

Lebih jauhnya, langkah DPRD Muara Enim juga dapat diikuti DPRD Sumsel maupun DPRD Lahat, Musirawas, Musi Banyuasin, dan daerah lainnya yang banyak terdapat aktivitas penambangan batubara.

“Penambangan batubara itu industri kotor. Terbukti di Indonesia merusak lingkungan, memiskinkan masyarakat. Buat apa dipertahankan.” katanya.

Sebelumnya, Senin (20/10/2014), Forum Tanjung Enim Menggugat yang diketuai Ganef Asmara NL mendatangi DPRD Muara Enim. Di hadapan para pimpinan dewan, Ganef membacakan sejumlah tuntutan. Tuntutan tersebut didasari kekhawatiran mereka akan penghilangan Bukit Murman yang akan dijadikan  perluasan penambangan karena dekat pemukiman penduduk yang berada di kawasan Sungai Enim, Talang Jawa, Lingga, Karang Raja dan lainnya.

Mereka pun menuntut kegiatan PT. BA dihentikan, meskipun berada di wilayah perusahaan tersebut. Kemudian pemindahan pemakaman Talang Jawa harus dihentikan. Selanjutnya, menuntut penghijauan pada wilayah eks penambangan sekitar permukiman Kecamatan Lawang Kidul.

“Kami bukan menuntut penutupan PT. BA, tapi kami minta penghentian penambangan batubara sesuai tuntutan kami tersebut,” katanya.

Dua hari kemudian, Rabu (22/10/2014), dilakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat antara DPRD Muara Enim dengan perwakilan Forum Tanjung Enim Menggugat, PT. BA, Dinas Pertambangan Muara Enim, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Muara Enim.

Setelah mendengarkan berbagai keterangan, DPRD Muara Enim pun mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar untuk menghentikan aktifitas penambangan batubara di Bukit Murman, sampai adanya pengkajian lebih lanjut bahwa penambangan tersebut tidak memberikan dampak pada lingkungan.

Perlu kajian mendalam

Selasa (28/10/2014), seperti dikutip dari Sripo Muzakir Sai Sohar mengaku riskan dan perlu pengkajian mendalam mengenai rekomendasi dan desakan masyarakat agar dirinya menghentikan penambangan batubara di Bukit Murman milik PT.BA.

Terkait PT. BA, kata Muzakir, menyangkut kepentingan negara dan masyarakat. Jadi menghentikan akan berdampak luas, seperti persoalan tenaga kerja yang ada di PT. BA, dan lainnya.

Untuk itu, tidaklah mudah menutup usaha pertambangan milik PT. BA di wilayah tersebut. Dikarenakan PT. BA merupakan objek vital nasional sebagai BUMN yang dilindungi negara. Banyak pihak yang terkait dalam kelangsungan perusahaan tambang ini, seperti pemerintah dan DPR.

“Nanti coba kita panggil pihak PT. BA untuk membicarakan hal ini agar tidak ada dampak buruknya, baik kepada masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Pada Sripo, Joko Pramono, Sekretaris Perusahaan PT. BA, menjelaskan penambangan di Bukit Murman atau Atas Dapur, dilakukan sesuai proses dan ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk AMDAL, RKAB, izin syarat dan supervisi lingkungan baik dari provinsi maupun pusat, sehingga melegalkan kawasan itu.

Sesuai peraturan daerah pemerintah Muara Enim kawasan ini nantinya pada 2049 secara bertahap akan dijadikan beberapa zona seperti zona penerima, pariwisata, pertanian, perikanan dan industri, setelah penambangan yang akan dimulai pada 2015.

Masyarakat tidak percaya

Menurut Anwar Sadat, apa yang dijanjikan perusahaan penambangan batubara terkait dengan lingkungan hidup tidak pernah terbuktikan. “Akibatnya masyarakat sudah tidak percaya dengan apa pun yang direncanakan perusahaan maupun pemerintah,” katanya.

Selama ini, kata Sadat, penambangan batubara justru meninggalkan berbagai persoalan di masyarakat. Mulai dari kecametan, kerusakan jalan, polusi debu, hutan rusak, pencemaran sungai, dan kemiskinan.

“Aneh rasanya jika kepala daerah lebih memikirkan pemerintah dan DPR dibandingkan kepentingan masyarakatnya. Coba kaji benar apakah selama ini keberadaan penambangan batubara membuat rakyat sejahtera? Sebaiknya kepala daerah harus benar-benar mengkaji industri kotor ini,” katanya.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,