,

Pemerintah Kalbar Harus Dukung Moratorium Izin di Lahan Gambut

Pendiri Yayasan Perspektif Baru, Wimar Witoelar meminta Pemerintah Kalimantan Barat (Kalbar) turut menyokong kebijakan pro-lingkungan dan masyarakat. Kebijakan yang sudah dihembuskan Presiden RI Joko Widodo tersebut, bisa menjadi modal dasar untuk menekan laju konflik, deforestasi hutan, dan lahan gambut.

“Persoalan lingkungan dan konflik akan terus terjadi jika Pemerintah Kalbar tidak mewujudkan komitmen kebijakan pro-lingkungan dan masyarakat,” kata Wimar dalam pengantar diskusi dengan ratusan mahasiswa se-Pontianak, di Aula Rektorat Kampus IKIP PGRI Pontianak, Rabu (17/12/2014).

Menurut Wimar, kebijakan melanjutkan moratorium izin di hutan alam dan lahan gambut ini bisa menjadi langkah awal untuk menyelesaikan sejumlah persoalan lingkungan. Kebakaran lahan gambut dan hutan seperti sudah menjadi agenda tahunan. Diperparah dengan lemahnya upaya penegakan hukum terhadap para perusak lingkungan.

Diskusi bertema Mewujudkan Moratorium Hutan Alam dan Lahan Gambut di Kalbar ini menghadirkan dua pembicara, yakni Campaigner Greenpeace Indonesia Teguh Surya dan Direktur Yayasan Perspektif Baru (YPB) Hayat Mansur.

Yayasan Perspektif Baru menggandeng IKIP PGRI Pontianak dan Mongabay Indonesia menggelar diskusi dengan kaum intelektual muda di Pontianak ini, sebagai tonggak penyokong kebijakan pro-lingkungan dan masyarakat.

Presiden Joko Widodo tidak punya pilihan lain kecuali melanjutkan dan memperkuat penundaan izin baru di hutan dan lahan gambut serta mengawasi pelaksanaannya dengan ketat. Kebijakan moratorium ini dinilai penting untuk penyempurnaan tata kelola lahan gambut dan hutan serta penyelesaian konflik lahan yang juga banyak terjadi di Kalbar.

Ini adalah komitmen Presiden Jokowi yang disampaikan saat blusukan asap di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada 27 November 2014. Saat itu, usai melihat lokasi kebakaran lahan gambut dan hutan, Jokowi menyatakan akan melanjutkan moratorium hutan dan lahan gambut, mendukung masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan, serta akan menindak tegas para perusak hutan.

Satu persoalan utama Indonesia di bidang lingkungan adalah kebakaran lahan gambut dan hutan yang terjadi dalam kurun waktu 17 tahun terakhir, termasuk di Kalbar. Langganan kebakaran lahan gambut dan hutan dinilai telah merugikan sisi lingkungan, kesehatan, juga ekonomi.

Beginilah kondisi tutupan hutan di lahan gambut Kalimantan Barat. Sumber Peta: Sampan Kalimantan
Beginilah kondisi tutupan hutan di lahan gambut Kalimantan Barat. Sumber Peta: Sampan Kalimantan

Perlu kesadaran publik

Direktur YPB Hayat Mansur mengatakan, untuk menjaga hutan dan lahan gambut agar tetap lestari, komunikasi dan sosialisasi berperan penting guna menumbuhkan kesadaran publik. “Kesadaran publik menjadi pondasi bagi semua upaya menjaga kelestarian lingkungan, termasuk mencegah para perusak lingkungan,” katanya.

Sementara Campaigner Greenpeace Indonesia Teguh Surya mengatakan, memperpanjang masa berlaku moratorium merupakan media penting bagi Jokowi untuk mengimplementasikan komitmen. “Pada saat blusukan asap di Sei Tohor, Riau, presiden telah mendeklarasikan komitmennya melindungi hutan dan gambut,” ucapnya.

Inilah gambaran di beberapa daerah di Kalimantan Barat yang sudah terdeteksi kedalaman gambutnya. FOTO: Dok. Sampan Kalimantan
Inilah gambaran di beberapa daerah di Kalimantan Barat yang sudah terdeteksi kedalaman gambutnya. FOTO: Dok. Sampan Kalimantan

Teguh mengatakan, untuk itu perlu penguatan audit perizinan dan penegakan hukum, penyelesaian tata batas kawasan hutan, penyelesaian konflik sosial dan pertanahan, dan tentu saja dengan terus memastikan sekat kanal bisa menjadi gerakan masif untuk merestorasi gambut yang terdegradasi.

Semua pihak diharapkan mendukung kebijakan melanjutkan moratorium karena kebijakan tersebut dapat menjaga kelestarian lahan gambut dan hutan serta keberlangsungan ekosistem. Dampak positifnya juga pada perluasan hak masyarakat lokal terhadap sumber daya alam.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,